MEDAN-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengakui setiap bulan suci Ramadan selalu ada tempat hiburan membandal, yang tidak menghiraukan surat edaran (SE) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang larangan operasional selama bulan suci Ramadan.
Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Medan, Fahmi Harahap mengatakan setiap tahun selalu ada larangan untuk menutup tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Namun, setiap tahun juga ditemukan tempat hiburan yang nakal dan tidak mengindahkan larangan tersebut. “Tahun lalu, ada sekitar 20 tempat hiburan yang kita tutup karena tetap buka selama bulan ramadan,” ujar Fahmi di ruang kerjanya, Senin (30/6).
Ditegaskannya, Disbudpar Medan tetap melakukan razia bersama tim gabungan untuk mengecek lokasi-lokasi tempat hiburan mana saja yang tetap beroperasi.
Bukan hanya tim gabungan lanjut Fahmi, internal Disbudpar Medan juga melakukan razia secara diam-diam ke lokasi yang selama ini dianggap rawan pelanggaran. “Kalau kita temukan tempat hiburan yang buka dibulan ramadan, maka akan kita tutup paksa,” imbuhnya.
Mantan Kasi Penagihan Dispenda Kota Medan itu menambahkan, hotel-hotel bintang tiga hingga bintang lima tetap diperbolehkan membukan tempat hiburan dengan mengajukan izin khusus.
Fahmi memaparkan, ada beberapa hotel yang tetap dibenarkan operasional selama bulan ramadan diantaranya Entrance di Grand Aston Hotel, Elegant, Delta, Hotel Danau Toba Indonesia (HDTI), Pardede, Hotel Asean, Hotel Sakura. “Karena itu fasilitas hiburan di hotel, maka mereka tetap diizinkan beroperasi. Hanya saja jam operasionalnya yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB,”sebutnya.
Menaggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Ilhamsyah meminta kepada Disbudpar Kota Medan untuk menindak tegas kepada tempat hiburan nakal yang tidak mengindahkan larangan operasional selama bulan ramadan.
Politisi Golkar itu meminta agar Disbudpar langsung mencabut izin tempat hiburan yang tetap buka selama ramdan. “Selama ini sanksi penutupan tidak memberikan efek jera, jadi harus diambil langkah tegas lagi yakni pencabutan izin,” pintanya.
Ilham tidak habis pikir dengan tempat hiburan nakal, karena selama satu tahun hanya diminta satu bulan untuk tidak beroperasi guna menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, secara pribadi dirinya akan mengecek langsung ke lapangan, apakah Disbudpar Kota Medan menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya akan keliling Kota Medan mencari tempat hiburan yang buka, apabila ditemukan akan saya ambil gambarnya dan saya beberkan kepada publik,” tandasnya. (dik/ije)