MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tengah melakukan penyiapan anggaran pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Periode 2020-2020. Anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan itu akan dimasukan dalam Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2019.
“Saat ini, kita sedang mengajukan anggaran. Tapi, belum final, yang kita usulkan besarannya sekitar 10 persen lebih besar dibanding anggaran Pilkada Medan 2015 lalu sekitar Rp56,6 miliar,” beber Komisioner KPUD Kota Medan, Nana Miranti, Minggu (30/6).
Nana menjelaskan dalam anggaran diajukan biaya terbesar itu untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan anggota PPS. Termasuk di dalamnya penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Penyediaan TPS memang cukup besar jumlahnya. Jadi, untuk saat ini kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI, sedangkan perekutan PPS, PPK, KPU akan dilakukan delapan bulan sebelum pelaksanaan, tepatnya Januari 2020,” urai Nana.
Untuk diketahui sesuai draf dan jadwal Pemilihan Wali Kota Medan 2020 itu berlangsung Juni hingga September 2019, kemudian perencanaan program dan anggaran berlangsung Juni hingga 31 Agustus 2019. Penyusunan peraturan dan keputusan penyelenggaraan berlangsung Januari-1 Maret 2020 serta pembentukan PPK, dan PPS.
Selanjutnya, 20 Febuari-26 Maret 2020. Penerimaan dan pengelolaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) berlangusng 27 Maret- Juli 2020. Pemuktahiran DPT. Kemudian, 26 Oktober 2020 penetapan jumlah minimum dukungan penyalonan dan pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT terakhir.
Selanjutnya, 28 Febuari-3 Maret 2020 penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, 28-30 April 2020 pendaftaran pasangan calon, dan 13 Juni 2020 penetapan pasangan calon.
Nana kembali mengatakan sesuai dengan uji publik yang dilakukan KPU RI untuk Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada tanggal 23 September 2020.”Kalau tidak ada perubahan Pilkada serentak 2020 berlangsung 23 September 2020, ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak,” terang Nana. Meski tahapannya dilakukan KPU daerah, menurut Nana seluruh petunjuk pelaksanaannya tetap menunggu KPU RI.” Sampai saat ini masih uji publik tingkat Kota Medan, tahap itu dilakukan sejak September 2019,” pungkasnya. (gus/azw)