MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan transaksi jual beli minyak goreng (migor) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini, pun dinilai membuat masyarakat tambah repot, hanya sekadar untuk membeli migor di pasar ataupun toko.
Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto, Kamis (30/6). Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah seharusnya menyediakan kebutuhan bahan pokok dengan stok yang aman dan harga terjangkau. Jangan malah menambah beban masyarakat dengan kebijakan tersebut.
“PKS itu DNA-nya melayani masyarakat. Karena itu, kami bersuara lantang untuk kebijakan tersebut. Akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi,” tegas Hendro.
Hendro mengatakan, rencana penggunaan PeduliLindungi bukan meringankan masyarakat untuk membeli migor, tapi akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat nantinya.
“Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga migor curah secara trial by error, alias coba-coba. Yang akhirnya tetap tidak menyelesaikan akar masalahnya,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan, hal tersebut menjadi kebijakan yang aneh. Menurut Hendro, kebijakan pemerintah itu, harusnya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pasokan migor di tengah masyarakat.
“Rencana kebijakan penggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor curah, itu kebijakan aneh, dan bukan solusi,” tegas anggota Komisi E DPRD Sumut itu.
Menurutnya, PKS menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan dan memberatkan masyarakat. Apalagi mayoritas pengguna migor curah adalah ibu-ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM.
“Mereka sudah teriak-teriak sejak Februari 2022 lalu, agar migor harganya turun. Udah ganti menteri, kenapa malah belum ada tanda-tanda turun. Hari gini, pemerintah itu harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat,” ujar Hendro.
Hendro menyebutkan, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Mari kita logikakan dengan sederhana, crude palm oil (CPO) yang berlimpah di pabrik, seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET. Dan Senin lalu, kami meninjau pabrik kelapa sawit di Batubara serta Asahan, mereka terus memproduksi, dan tidak kekurangan untuk meng-cover kebutuhan migor di sumut. Yang herannya, kenapa harga migor tak kunjung turun?” pungkasnya. (gus/saz)