25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dilarang Bersihkan Lantai 3 dan 4

RSP USUBulan September 2011 bangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara ( RSP USU) telah rampung pengerjaannya. Namun setelah dua tahun berselang belum ada tanda-tanda kapan waktunya rumah sakit yang megah itu akan dioperasikan.
Beberapa bulan lalu ketika dikonfirmasi dengan Kepala Humas USU Bisru Hafi, alasan belum dioperasikannyan
karena belum datangnya peralatan yang akan dipergunakan untuk operasional. Hal itu sudah terjadi berbulan-bulan yang lalu, namun hingga kini belum juga ada tanda-tanda RSP USU akan beroperasi.
Penasaran dengan hal tersebut Sumut Pos mencoba mencari tahun isi dan kegiatan apa saja yang ada di sana. Kemarin, sekira pukul 11.00 WIB Sumut Pos tiba di rumah sakit yang berada persis di depan USU itu. Kedatangan Sumut Pos langsung disambut oleh kedua orang sekuriti yang mengenakan pakaian lengkap putih biru. Setelah mendapatkan izin, sekuriti langsung mempertemukan Sumut Pos dengan Sarwono, seorang pengawas petugas kebersihan.
Di ruang khusus pengawas petugas kebersihan yang berada di dekat tangga darurat lantai satu, Sarwono bercerita kalau dirinya baru bekerja satu bulan terakhir. Sebelumnya juga bekerja di Rumah Sakit Martha Friska. “ Biasalah namanya bekerja pasti ada saja yang tidak betah, pengawas sebelumnya mengundurkan diri jadi saya yang diutus untuk bertanggung jawab di sini,” akunya.
Jumlah petugas kebersihan di RSP USU ini sebanyak 31 orang, yang terdiri dari 4 pengawas dan 27 lainnya petugas kebersihan. Sedangkan waktu bekerja di mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap hari kecuali tanggal merah. “ Kami liburnya hanya hari Minggu dan tanggal merah,” sebutnya.
Selama rumah sakit belum beroperasional, jelasnya, petugas kebersihan di bagi atas dua zona sesuai zona rumah sakit yakni A dan B. “ Misalkan hari ini yang dibersihkan Zona A sedangkan besoknya Zona B,” terangnya.
Dalam menjalankan tugasnya petugas kebersihan di bagi atas beberapa kelompok kerja. Ada yang membersihkan lantai, dinding kaca, dan kamar-kamar yang nantinya akan digunakan menjadi ruang rawat inap. Namun ada beberapa ruangan yang petugas kebersihan sama sekali tidak boleh masuk di antaranya di lantai 3 dan 4. “Mungkin ada alat-alat berharga di sana dan tugas membersihkannya dipegang oleh para perawat,” bilangnya.
Sarwono  menjelaskan ada beberapa ruangan di rumah sakit itu yang sampai saat ini belum memiliki tempat tidur untuk pasien. “Mungkin saja alat-alat untuk operasional sudah disediakan dan disimpan di gudang,  saya tidak tahu secara pasti,” akunya.
Selain petugas kebersihan, di rumah sakit yang belum beroperasi itu terlihat beberapa orang perawat. Sarwono sering melihat mereka berkumpul di lantai 4 seperti melakukan rapat. Sepengetahuannya, jam kerja para perawat itu persis dengan dirinya, yakni pukul 08.00-16.00 WIB. “ Mana mungkin saya tahu apa kegiatan perawat-perawat itu secara mendetail, itu hanya sepengetahuan saya saja. Karena semua yang berada di sini memiliki tanggung jawabnya masing-masing,” tuturnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bentuk bangunan, Sumut Pos meminta ditemani untuk berkeliling-keliling dan melihat kelengkapan kamar pasien. Dengan menggunakan tangga darurat Sumut Pos ditemani Sarwono untuk melihat beberapa ruangan di lantai dua dan sempat masuk ke dalam ruangan yang diberi nama Bangsal.
Ruangan itu terlihat cukup luas, namun hanya ada 3 unit tempat tidur pasien yang masih dibalut plastik tanpa ada pernak-pernik lain. Sedangkan fasilitas yag ada dikamar itu hanya beberapa kipas angin berbentuk baling-baling tergantung di atas langit-langit. Sepertinya ruangan ini akan memiliki 10 tempat tidur pasien karena memiliki 10 pembatas yang berada persis di atas tempat tidur pasien yang baru berjumlah tiga.” Mungkin ruangan ini untuk kamar kelas tiga, karena jumlah tempat tidur yang akan diisi ada 10 dan hanya memiliki kipas angin sebagai pendingin,” ucap Sarwono.
Tak lama Sumut Pos meninggalkan ruangan itu dan beranjak ke tempat lain sambil berjalan menyusuri lorong di lantai dua itu. Sarwono berucap bahwa di RSP USU ini memiliki 2 taman, yakni taman di zona A dan B. Perjalanan pun terus berjalan hingga di lobi utama, di sana Sarwono mengaku keramik yang digunakan untuk lobi yaitu batu marmer dan granit. “Jarang-jarang rumah sakit di lobi utamanya menggunakan batu granit dan marmer karena harganya yang cukup mahal,” ujarnya.
Di tempat itu juga Sarwono dan Sumut Pos berpisah karena harus menemui perawat yang sedang duduk-duduk santai di kanan sisi lobi utama. Sumut Pos mencoba menghampiri sejumlah wanita yang mengaku berprofesi sebagai bidan dan perawat tersebut. Namun mereka enggan berkomentar. Alasannya, belum mendapatkan izin dari atasan untuk member komentar. Namun salah satunya berkomentar bahwa status perawat yang ada di RSP USU ini ada yang PNS, CPNS dan honorer. Sedangkan jam bekerja selama bulan puasa mulai dari pukul 08.30-14.00 WIB. “ Kalau mau informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi dulu dengan Ika, Sekertaris Direktur, yang berada di lantai 4. Kalau dia memberikan izin baru kami bisa berkomentar,” kata salah satu dari perawat yang sedang duduk santai di sisi kanan lobi utama.Selanjutnya Sumut Pos beranjak dari lobi utama menuju lantai 4 dengan lift yang masih terbungkus oleh kertas. Di lantai 4 Sumut Pos bertemu dengan Ika. Namun dirinya enggan memberikan izin untuk wawancara dengan para perawat dengan alasan belum mendapatkan izin dari direktur. “ Direktur sedang ada dikuar Kota untuk mengurus izin RSP USU ini, jadi tunggu direktur saja ya ,” ucap wanita berjilbab itu.
Sehari sebelumnya Humas RSP USU Muhammad Zeinizen menyatakan sampai saat ini RSP USU belum bisa dioperasionalkan karena masih menunggu petunjuk. Yakni, apakah rumah sakit yang menelan biaya sebesar Rp480 miliar lebih itu berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun secercah harapan muncul ketika kedua kementerian itu melakukan penandatanganan kerja sama. Di mana dalam peraturan tersebut dinyatakan Kemendikbud menyediakan seluruh aset rumah sakit, SDM, anggaran untuk revisi, operasional dan manajemen RS. Sementara Kemenkes mendukung proses pengangkatan menjadi RS Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan seperti manajemen dalam bentuk jejaring kemampuan, keberlangsungan pendidikan pelayanan dan penelitian.
“Jadi, Kemenkes yang mendukung Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri,” jelasnya.
Sebelum beroperasi RSP USU tetap menjadi tanggung jawab rektor selaku penanggung jawab, untuk itu rektor telah 3 kali melayangkan surat kepada Kemendikbud dan Kemenkes tentang kapan waktu pengoperasionalnya, namun hingga kini belum ada jawabanya,” tuturnya.
Untuk saat ini fasilitas yang telah tersedia di RSP USU telah cukup memadai untuk dioperasionalkan menjadi rumah sakit dengan kelas “C”. Lebih lanjut Zein menjelaskan, RSP USU menawarakan fasilitas 28 klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap denan kapasitas 474 bed (108 ward), instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, 12 kamar bedah, hemodialisme. “Total jumlah pegawai baik PNS,CPNS honorer sebanyak 161 orang,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud mengungkapkan pengelolah RSP USU sudah disepakati. Pada pertengahan Mei 2013 Mendikbud M Nuh dan Menkes Nafsiah Mboi sudah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengelolaan RSP.
“Saya sudah tanda tangan dengan Menkes untuk mengelola rumah sakit di perguruan tinggi negeri,” kata M Nuh di Jakarta kemarin.
Dalam SKB tersebut sudah disepakati tentang hal pengelolaan dan standar RS pendidikan.  Di SKB diatur bahwa Kemenkes punya kewenangan mengurus manajemen rumah sakit, yang juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemenkes harus mengelola aspek manajemen, yang juga terkait dengan jenjang karir para dokter, perawat dan bidan di RSP. Sedang kemendikbud lebih mengurus instansi pendidikannya, pengembangan karir tenaga pendidiknya, termasuk dosen-dosennya. Ketentuan di SKB berlaku untuk seluruh perguruan tinggi negeri yang memiliki RSP, tentunya juga termasuk RSP USU. (ditambahi Soetamo Samsu)

RSP USUBulan September 2011 bangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara ( RSP USU) telah rampung pengerjaannya. Namun setelah dua tahun berselang belum ada tanda-tanda kapan waktunya rumah sakit yang megah itu akan dioperasikan.
Beberapa bulan lalu ketika dikonfirmasi dengan Kepala Humas USU Bisru Hafi, alasan belum dioperasikannyan
karena belum datangnya peralatan yang akan dipergunakan untuk operasional. Hal itu sudah terjadi berbulan-bulan yang lalu, namun hingga kini belum juga ada tanda-tanda RSP USU akan beroperasi.
Penasaran dengan hal tersebut Sumut Pos mencoba mencari tahun isi dan kegiatan apa saja yang ada di sana. Kemarin, sekira pukul 11.00 WIB Sumut Pos tiba di rumah sakit yang berada persis di depan USU itu. Kedatangan Sumut Pos langsung disambut oleh kedua orang sekuriti yang mengenakan pakaian lengkap putih biru. Setelah mendapatkan izin, sekuriti langsung mempertemukan Sumut Pos dengan Sarwono, seorang pengawas petugas kebersihan.
Di ruang khusus pengawas petugas kebersihan yang berada di dekat tangga darurat lantai satu, Sarwono bercerita kalau dirinya baru bekerja satu bulan terakhir. Sebelumnya juga bekerja di Rumah Sakit Martha Friska. “ Biasalah namanya bekerja pasti ada saja yang tidak betah, pengawas sebelumnya mengundurkan diri jadi saya yang diutus untuk bertanggung jawab di sini,” akunya.
Jumlah petugas kebersihan di RSP USU ini sebanyak 31 orang, yang terdiri dari 4 pengawas dan 27 lainnya petugas kebersihan. Sedangkan waktu bekerja di mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap hari kecuali tanggal merah. “ Kami liburnya hanya hari Minggu dan tanggal merah,” sebutnya.
Selama rumah sakit belum beroperasional, jelasnya, petugas kebersihan di bagi atas dua zona sesuai zona rumah sakit yakni A dan B. “ Misalkan hari ini yang dibersihkan Zona A sedangkan besoknya Zona B,” terangnya.
Dalam menjalankan tugasnya petugas kebersihan di bagi atas beberapa kelompok kerja. Ada yang membersihkan lantai, dinding kaca, dan kamar-kamar yang nantinya akan digunakan menjadi ruang rawat inap. Namun ada beberapa ruangan yang petugas kebersihan sama sekali tidak boleh masuk di antaranya di lantai 3 dan 4. “Mungkin ada alat-alat berharga di sana dan tugas membersihkannya dipegang oleh para perawat,” bilangnya.
Sarwono  menjelaskan ada beberapa ruangan di rumah sakit itu yang sampai saat ini belum memiliki tempat tidur untuk pasien. “Mungkin saja alat-alat untuk operasional sudah disediakan dan disimpan di gudang,  saya tidak tahu secara pasti,” akunya.
Selain petugas kebersihan, di rumah sakit yang belum beroperasi itu terlihat beberapa orang perawat. Sarwono sering melihat mereka berkumpul di lantai 4 seperti melakukan rapat. Sepengetahuannya, jam kerja para perawat itu persis dengan dirinya, yakni pukul 08.00-16.00 WIB. “ Mana mungkin saya tahu apa kegiatan perawat-perawat itu secara mendetail, itu hanya sepengetahuan saya saja. Karena semua yang berada di sini memiliki tanggung jawabnya masing-masing,” tuturnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bentuk bangunan, Sumut Pos meminta ditemani untuk berkeliling-keliling dan melihat kelengkapan kamar pasien. Dengan menggunakan tangga darurat Sumut Pos ditemani Sarwono untuk melihat beberapa ruangan di lantai dua dan sempat masuk ke dalam ruangan yang diberi nama Bangsal.
Ruangan itu terlihat cukup luas, namun hanya ada 3 unit tempat tidur pasien yang masih dibalut plastik tanpa ada pernak-pernik lain. Sedangkan fasilitas yag ada dikamar itu hanya beberapa kipas angin berbentuk baling-baling tergantung di atas langit-langit. Sepertinya ruangan ini akan memiliki 10 tempat tidur pasien karena memiliki 10 pembatas yang berada persis di atas tempat tidur pasien yang baru berjumlah tiga.” Mungkin ruangan ini untuk kamar kelas tiga, karena jumlah tempat tidur yang akan diisi ada 10 dan hanya memiliki kipas angin sebagai pendingin,” ucap Sarwono.
Tak lama Sumut Pos meninggalkan ruangan itu dan beranjak ke tempat lain sambil berjalan menyusuri lorong di lantai dua itu. Sarwono berucap bahwa di RSP USU ini memiliki 2 taman, yakni taman di zona A dan B. Perjalanan pun terus berjalan hingga di lobi utama, di sana Sarwono mengaku keramik yang digunakan untuk lobi yaitu batu marmer dan granit. “Jarang-jarang rumah sakit di lobi utamanya menggunakan batu granit dan marmer karena harganya yang cukup mahal,” ujarnya.
Di tempat itu juga Sarwono dan Sumut Pos berpisah karena harus menemui perawat yang sedang duduk-duduk santai di kanan sisi lobi utama. Sumut Pos mencoba menghampiri sejumlah wanita yang mengaku berprofesi sebagai bidan dan perawat tersebut. Namun mereka enggan berkomentar. Alasannya, belum mendapatkan izin dari atasan untuk member komentar. Namun salah satunya berkomentar bahwa status perawat yang ada di RSP USU ini ada yang PNS, CPNS dan honorer. Sedangkan jam bekerja selama bulan puasa mulai dari pukul 08.30-14.00 WIB. “ Kalau mau informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi dulu dengan Ika, Sekertaris Direktur, yang berada di lantai 4. Kalau dia memberikan izin baru kami bisa berkomentar,” kata salah satu dari perawat yang sedang duduk santai di sisi kanan lobi utama.Selanjutnya Sumut Pos beranjak dari lobi utama menuju lantai 4 dengan lift yang masih terbungkus oleh kertas. Di lantai 4 Sumut Pos bertemu dengan Ika. Namun dirinya enggan memberikan izin untuk wawancara dengan para perawat dengan alasan belum mendapatkan izin dari direktur. “ Direktur sedang ada dikuar Kota untuk mengurus izin RSP USU ini, jadi tunggu direktur saja ya ,” ucap wanita berjilbab itu.
Sehari sebelumnya Humas RSP USU Muhammad Zeinizen menyatakan sampai saat ini RSP USU belum bisa dioperasionalkan karena masih menunggu petunjuk. Yakni, apakah rumah sakit yang menelan biaya sebesar Rp480 miliar lebih itu berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun secercah harapan muncul ketika kedua kementerian itu melakukan penandatanganan kerja sama. Di mana dalam peraturan tersebut dinyatakan Kemendikbud menyediakan seluruh aset rumah sakit, SDM, anggaran untuk revisi, operasional dan manajemen RS. Sementara Kemenkes mendukung proses pengangkatan menjadi RS Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan seperti manajemen dalam bentuk jejaring kemampuan, keberlangsungan pendidikan pelayanan dan penelitian.
“Jadi, Kemenkes yang mendukung Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri,” jelasnya.
Sebelum beroperasi RSP USU tetap menjadi tanggung jawab rektor selaku penanggung jawab, untuk itu rektor telah 3 kali melayangkan surat kepada Kemendikbud dan Kemenkes tentang kapan waktu pengoperasionalnya, namun hingga kini belum ada jawabanya,” tuturnya.
Untuk saat ini fasilitas yang telah tersedia di RSP USU telah cukup memadai untuk dioperasionalkan menjadi rumah sakit dengan kelas “C”. Lebih lanjut Zein menjelaskan, RSP USU menawarakan fasilitas 28 klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap denan kapasitas 474 bed (108 ward), instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, 12 kamar bedah, hemodialisme. “Total jumlah pegawai baik PNS,CPNS honorer sebanyak 161 orang,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud mengungkapkan pengelolah RSP USU sudah disepakati. Pada pertengahan Mei 2013 Mendikbud M Nuh dan Menkes Nafsiah Mboi sudah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengelolaan RSP.
“Saya sudah tanda tangan dengan Menkes untuk mengelola rumah sakit di perguruan tinggi negeri,” kata M Nuh di Jakarta kemarin.
Dalam SKB tersebut sudah disepakati tentang hal pengelolaan dan standar RS pendidikan.  Di SKB diatur bahwa Kemenkes punya kewenangan mengurus manajemen rumah sakit, yang juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemenkes harus mengelola aspek manajemen, yang juga terkait dengan jenjang karir para dokter, perawat dan bidan di RSP. Sedang kemendikbud lebih mengurus instansi pendidikannya, pengembangan karir tenaga pendidiknya, termasuk dosen-dosennya. Ketentuan di SKB berlaku untuk seluruh perguruan tinggi negeri yang memiliki RSP, tentunya juga termasuk RSP USU. (ditambahi Soetamo Samsu)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/