MEDAN- Pihak kepolisian berhasil membongkar ‘pabrik’ narkoba di Lapas Klas I Tanjunggusta. Melakukan penyisiran usai pemindahan 118 narapidana, polisi menemukan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Selain itu beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi sabu-sabu pun berhasil diamankan. Ruang fitness di dalam Lapas diduga berbuah fungsi menjadi ‘pabrik’ narkoba.
“Eh media kalian ekspose yang benar. Di dalam Lapas itun
ada home industry pembuatan narkoba. Biasanya mereka membuat narkoba itu di ruang fitnes di dalam Lapas,” teriak para narapidana yang hendak dipindahkan dari Lapas Tanjunggusta, kemarin.
Narapidana yang berteriak-teriak ini berjumlah sekitar 20 orang. Semuanya akan dipindahkan ke Lapas Sibolga. Para napi itu mengaku kesal dengan pindahan yang dilakukan tanpa sosialisasi dan pemberitahuan. Begitu juga dengan sasaran atas pemindahan itu, mereka menganggapnya tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, puluhan napi itu mengaku kesal hingga akhirnya menyebutkan keburukan yang selama ini terjadi di dalam Lapas Tanjunggusta.
“Kenapa harus kami yang dipindahkan? Kami tidak tahu apa-apa. Sementara mereka yang membakar dan merusak Lapas masih santai di dalam Lapas, “ jerit para napi itu sembari diboyong paksa oleh petugas menuju mobil tahanan.
Kemarin, penggeledahan itu dilakukan ratusan polisi dari Polda Sumut dan Polresta Medan dan tentara yang mengenakan pakaian anti huru-hara sekitar pukul 12.00 WIB. Saat keluar dari LP, petugas membawa hasil sitaan itu dalam gerobak sorong. Barang bukti yang dibawa telah dibalut atau diletakkan dalam kotak yang tertutup.
“Barang buktinya kalau tidak salah sabu dan ganja. Untuk tersangkanya, antara 4 atau 5 orang gitu. Namun, untuk keterangannya, ke Kapolres atau ke Kasat lah, “ ungkap seorang perwira di Sat Narkoba Polresta Medan, saat berbicang dengan Wartawan di Polresta Medan, Rabu (31/7) sore.
Dari informasi yang didapat, di Blok T5 di Gedung Melati, petugas menemukan 8 bal ganja, 242 butir ekstasi, 43 blok togel kosong, 2 kotak pipa isap sabu, satu kilogram plastik pembungkus sabu. Selain itu, ditemukan juga 17 bong atau alat isap sabu yang sudah dipakai, kemudian 4 bungkus tepung amphetamine dan kafein, satu layar monitor, ganja yang dikemas dalam 9 botol bekas kemasan air mineral, 1 laptop merek Toshiba, kompor kecil, satu timbangan elektronik, 3 modem internet, dan dua flash disk.
Kemudian dari kamar 19 di lantai 2 yang dihuni narapidana Ahmad Hidayat, Mohd Rifai dan Sengon, petugas menemukan 1 paket besar, 3 paket sedang dan 13 paket kecil sabu-sabu. Di sana petugas juga menemukan satu unit timbangan elektronik.
Sementara di blok T3, ditemukan 14 unit handphone, 1 timbangan elektronik, 2 flash disk, 2 modem, 4 bong sabu dan barang tidak bertuan berupa 3 plastik besar, 2 plastik sedang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti berikut tersangka pemiliknya itu kemudian dibawa ke Polresta Medan. Empat tersangka yang dimaksud adalah Indra Pane, Taufiq Hidayat, Deni Kususuma Maja Siregar dan Marwan.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta mengakui adanya penemuan barang-barang tersebut. “Barang-barang itu akan dibawa ke Rupbasan,” kata Nico tanpa mau menerangkan lebih detail.
Begitupun Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu. Dia mengaku polisi menemukan benda-benda yang dimaksud, namun dia tidak sepakat hal itu disebut sebagai pabrik narkoba atau home industry narkoba sekalipun. “Tidak ada (home industry narkoba, Red), karena sudah melakukan penyisiran ke berbagai blok yang ada di Lapas,” kata Bambang.
Ia menambahkan penyisiran ini dilakukan di seluruh blok Lapas Klas I Tanjunggusta Medan dengan menurunkan 3 ekor anjing pelacak dari kepolisian. Dalam penyisiran ini pihaknya memang berhasil menemukan beberapa benda dimaksud. Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa potongan kayu dan besi di dalam Lapas. “Patut dicurigai pemakaian narkoba itu ada,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana, saat dikonfirmasi pun buru-buru membantah dugaan ‘pabrik’ sabu di Lapas tersebut. “Nggak tahu saya. Mana ada itu. Nanti ya, saya lagi ada rapat. Nanti saja,” ujarnya terburu-buru sembari menutup telepon. (mag-10/gus/ban/far)
Lapas Pelihara Pabrik Sabu
MEDAN- Pihak kepolisian berhasil membongkar ‘pabrik’ narkoba di Lapas Klas I Tanjunggusta. Melakukan penyisiran usai pemindahan 118 narapidana, polisi menemukan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Selain itu beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi sabu-sabu pun berhasil diamankan. Ruang fitness di dalam Lapas diduga berbuah fungsi menjadi ‘pabrik’ narkoba.
“Eh media kalian ekspose yang benar. Di dalam Lapas itun
ada home industry pembuatan narkoba. Biasanya mereka membuat narkoba itu di ruang fitnes di dalam Lapas,” teriak para narapidana yang hendak dipindahkan dari Lapas Tanjunggusta, kemarin.
Narapidana yang berteriak-teriak ini berjumlah sekitar 20 orang. Semuanya akan dipindahkan ke Lapas Sibolga. Para napi itu mengaku kesal dengan pindahan yang dilakukan tanpa sosialisasi dan pemberitahuan. Begitu juga dengan sasaran atas pemindahan itu, mereka menganggapnya tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, puluhan napi itu mengaku kesal hingga akhirnya menyebutkan keburukan yang selama ini terjadi di dalam Lapas Tanjunggusta.
“Kenapa harus kami yang dipindahkan? Kami tidak tahu apa-apa. Sementara mereka yang membakar dan merusak Lapas masih santai di dalam Lapas, “ jerit para napi itu sembari diboyong paksa oleh petugas menuju mobil tahanan.
Kemarin, penggeledahan itu dilakukan ratusan polisi dari Polda Sumut dan Polresta Medan dan tentara yang mengenakan pakaian anti huru-hara sekitar pukul 12.00 WIB. Saat keluar dari LP, petugas membawa hasil sitaan itu dalam gerobak sorong. Barang bukti yang dibawa telah dibalut atau diletakkan dalam kotak yang tertutup.
“Barang buktinya kalau tidak salah sabu dan ganja. Untuk tersangkanya, antara 4 atau 5 orang gitu. Namun, untuk keterangannya, ke Kapolres atau ke Kasat lah, “ ungkap seorang perwira di Sat Narkoba Polresta Medan, saat berbicang dengan Wartawan di Polresta Medan, Rabu (31/7) sore.
Dari informasi yang didapat, di Blok T5 di Gedung Melati, petugas menemukan 8 bal ganja, 242 butir ekstasi, 43 blok togel kosong, 2 kotak pipa isap sabu, satu kilogram plastik pembungkus sabu. Selain itu, ditemukan juga 17 bong atau alat isap sabu yang sudah dipakai, kemudian 4 bungkus tepung amphetamine dan kafein, satu layar monitor, ganja yang dikemas dalam 9 botol bekas kemasan air mineral, 1 laptop merek Toshiba, kompor kecil, satu timbangan elektronik, 3 modem internet, dan dua flash disk.
Kemudian dari kamar 19 di lantai 2 yang dihuni narapidana Ahmad Hidayat, Mohd Rifai dan Sengon, petugas menemukan 1 paket besar, 3 paket sedang dan 13 paket kecil sabu-sabu. Di sana petugas juga menemukan satu unit timbangan elektronik.
Sementara di blok T3, ditemukan 14 unit handphone, 1 timbangan elektronik, 2 flash disk, 2 modem, 4 bong sabu dan barang tidak bertuan berupa 3 plastik besar, 2 plastik sedang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti berikut tersangka pemiliknya itu kemudian dibawa ke Polresta Medan. Empat tersangka yang dimaksud adalah Indra Pane, Taufiq Hidayat, Deni Kususuma Maja Siregar dan Marwan.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta mengakui adanya penemuan barang-barang tersebut. “Barang-barang itu akan dibawa ke Rupbasan,” kata Nico tanpa mau menerangkan lebih detail.
Begitupun Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu. Dia mengaku polisi menemukan benda-benda yang dimaksud, namun dia tidak sepakat hal itu disebut sebagai pabrik narkoba atau home industry narkoba sekalipun. “Tidak ada (home industry narkoba, Red), karena sudah melakukan penyisiran ke berbagai blok yang ada di Lapas,” kata Bambang.
Ia menambahkan penyisiran ini dilakukan di seluruh blok Lapas Klas I Tanjunggusta Medan dengan menurunkan 3 ekor anjing pelacak dari kepolisian. Dalam penyisiran ini pihaknya memang berhasil menemukan beberapa benda dimaksud. Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa potongan kayu dan besi di dalam Lapas. “Patut dicurigai pemakaian narkoba itu ada,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana, saat dikonfirmasi pun buru-buru membantah dugaan ‘pabrik’ sabu di Lapas tersebut. “Nggak tahu saya. Mana ada itu. Nanti ya, saya lagi ada rapat. Nanti saja,” ujarnya terburu-buru sembari menutup telepon. (mag-10/gus/ban/far)