31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Indonesia Darurat Narkoba, KIPA Sumut Rekomendasikan Kurikulum Anti Narkoba

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Sumatera Utara (KIPAN Sumut) bekerja sama dengan LPPM Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menggelar Pelatihan Pembuatan Policy Brief Kepada Organisasi KIPAN Sumut sebagai upaya peningkatan kapasitas organisasi dan pencegahan narkoba yang efektif di Sumut.

Kegiatan ini dilaksanakan, di Genk Coffee Jalan Medan Area Selatan, Medan, Minggu (31/7/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari LPPM Universitas Sumatera Utara, Alwi Dahlan Ritonga dan Ketua Umum KIPAN Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution.

Ketua Umum KIPAN Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution mengatakan, narkoba menjadi isu internasional dengan intensitas extra ordinary crime. Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika, yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Hal ini harus segera ditangani secara intensif dan serius. Berbagai upaya penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” ujarnya.

Adapun, lanjutnya, KIPAN Sumut sebagai organisasi di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang bergerak dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada sektor pemuda.

Karena itu, dia menyambut positif kegiatan tersebut dan berpesan bahwa pentingnya peran pemuda untuk mengatasi permasalahan peredaran narkotika di Indonesia terkhusus di wilayah Sumut.

Andi juga berharap, dengan adanya kegiatan ini KIPAN Sumut bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan kontribusi dalam bentuk gagasan atau ide.

“Saya berharap agar kegiatan ini ditindaklanjuti dengan melaksanakan goal program yang dihasilkan,” tandasnya.

Sementara itu, Narasumber Alwi Dahlan Ritonga memaparkan materi terkait penyusunan policy brief bagi organisasi KIPAN Sumut. Dia juga menyampaikan bahwa KIPAN memiliki peran strategis dalam penyusunan policy brief yang nantinya diusulkan kepada stakeholder (Pemerintah).

Dalam kegiatan pemaparan materi, terdapat usulan berupa ide-ide yang brilian, di antaranya berupa pengusulan agar perluasan struktur kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tingkat paling bawah lapisan masyarakat (Desa atau Kelurahan). Tidak hanya itu, perlu penerapan Kurikulum Anti Narkoba di dalam Pendidikan Nasional.

Alwi berharap, dengan pelatihan ini organisasi KIPAN Sumut bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada Pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba di Sumut. (dwi/ila)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Sumatera Utara (KIPAN Sumut) bekerja sama dengan LPPM Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menggelar Pelatihan Pembuatan Policy Brief Kepada Organisasi KIPAN Sumut sebagai upaya peningkatan kapasitas organisasi dan pencegahan narkoba yang efektif di Sumut.

Kegiatan ini dilaksanakan, di Genk Coffee Jalan Medan Area Selatan, Medan, Minggu (31/7/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari LPPM Universitas Sumatera Utara, Alwi Dahlan Ritonga dan Ketua Umum KIPAN Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution.

Ketua Umum KIPAN Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution mengatakan, narkoba menjadi isu internasional dengan intensitas extra ordinary crime. Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika, yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Hal ini harus segera ditangani secara intensif dan serius. Berbagai upaya penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” ujarnya.

Adapun, lanjutnya, KIPAN Sumut sebagai organisasi di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang bergerak dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada sektor pemuda.

Karena itu, dia menyambut positif kegiatan tersebut dan berpesan bahwa pentingnya peran pemuda untuk mengatasi permasalahan peredaran narkotika di Indonesia terkhusus di wilayah Sumut.

Andi juga berharap, dengan adanya kegiatan ini KIPAN Sumut bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan kontribusi dalam bentuk gagasan atau ide.

“Saya berharap agar kegiatan ini ditindaklanjuti dengan melaksanakan goal program yang dihasilkan,” tandasnya.

Sementara itu, Narasumber Alwi Dahlan Ritonga memaparkan materi terkait penyusunan policy brief bagi organisasi KIPAN Sumut. Dia juga menyampaikan bahwa KIPAN memiliki peran strategis dalam penyusunan policy brief yang nantinya diusulkan kepada stakeholder (Pemerintah).

Dalam kegiatan pemaparan materi, terdapat usulan berupa ide-ide yang brilian, di antaranya berupa pengusulan agar perluasan struktur kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tingkat paling bawah lapisan masyarakat (Desa atau Kelurahan). Tidak hanya itu, perlu penerapan Kurikulum Anti Narkoba di dalam Pendidikan Nasional.

Alwi berharap, dengan pelatihan ini organisasi KIPAN Sumut bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada Pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba di Sumut. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/