MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dengan ditunjuknya Sekertaris Daerah (Sekda) Syaiful Bahri menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi Medan, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya, semua pegawai di rumah sakit itu diminta bekerja disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Kemarin (30/8), Plt Dirut bersama Wadir Keuangan P Dongoran, Kabag Keuangan Rustam, Kabag Sarana Khairuddin sudah berkeliling rumah sakit. Ia meminta kami untuk bekerja sesuai tupoksinya. Karena rumah sakit inikan sebagai pelayanan umum, sehingga kami bekerja dan mengabdi. Plt saat berkeliling rumah sakit, juga bertanya kepada beberapa pasien apa keluhan dari mereka atas pelayanan di sini,” ungkap Kassubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Edison Peranginangin.
Menurut Edison, dari beberapa pasien yang ditemui Plt Dirut, tak ada laporan mengenai keluhan dan kekurangan mengenai pelayanan. “Plt interaktif dengan pasien di Ruang paviliun dan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), juga melihat-lihat Poliklinik. Plt juga menjadi dewan pengawas rumah sakit karena Plt sendiri merupakan Sekda. Tapi dengan adanya Plt di rumah sakit ini akan aman,” sebutnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota yakni SK No 821.4/1647.K memberhentikan sementara dr Amran Lubis sebagai Direktur RSUD dr Pirngadi Dalam surat tersebut tertulis dr Amran Lubis, Sp JP sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Hospital Asian Modern Cell Center Guangzhou, Tiongkok. Maka kepentingan organisasi pada rumah sakit RSUD dr Pirngadi Kota Medan dipandang perlu untuk menghujuk Pejabat Struktural di Lingkungan Pemeritahan Kota Medan. Dengan surat nomor 5211/974/VIII/2014 tanggal 26 Agustus 2014.
Namun begitu, hingga kemarin, Kepala Ruangan VIP di rumah sakit itu belum juga masuk kerja. Wanita berinisial KT itu sudah tidak masuk kerja semenjak mantan Dirut Pirngadi Amran Lubis menghilang. Bahkan, surat izin alasan tidak masuk kerjanya pun belum ada diterima management rumah sakit.
“Kami gak tahu ke mana dia, sampai kapan nggak masuk kerjanya juga nggak tahu. Kita pun nggak tahu itu, apakah dia (KT) punya surat izin tak masuk atau bagaimana,” kata seorang pegawai Rumah Sakit Pirngadi yang tak mau menyebutkan namanya, Minggu (31/8).
Sementara itu, sebelumnya Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, Syaiful Bahri menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas. Namun, hingga sekarang belum ada laporan yang masuk kepadanya mengenai ketidakhadiran KT.
“Kalau sudah masuk laporannya, maka pasti akan kita tindak, hingga saat ini belum ada,” ucap Syaiful beberapa hari lalu. (nit/adz)