29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Diduga Uang Kas Pemko Minim

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - SBERBINCANG: Plh Wali Kota Medan Saiful Bahri dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga berbindang di sela-sela paripurna, belum lama ini.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – BERBINCANG: Plh Wali Kota Medan Saiful Bahri dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga berbindang di sela-sela paripurna, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO- Menjelang triwulan ketiga, serapan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan masih sangat minim. Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti menyebutkan, alasan minimnya serapan anggaran berkaitan dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, dia menilai banyak SKPD yang masih belum berani menjalankan program atau proyek fisik karena ketersediaan uang di kas Pemko Medan yang masih minim. Dia mencontohkan, setiap tahun proyeksi pendapatan dari sektor dana bagi hasil (DBH) berkisar Rp550 miliar, namun pembayaran yang direalisasikan Pemprov Sumut sering di luar ekspektasi.

“Misalkan utang Rp550 miliar, tapi yang dibayarkan hanya Rp100 miliar, sementara pendapatan sebesar itu sudah diproyeksikan untuk mendanai program kerja. Hasilnya, banyak program kerja yang tidak dilaksanakan,” kata Kuat saat ditemui di gedung dewan, Senin (31/8).

Kuat menambahkan alasan efesiensi anggaran yang sering didengung-dengungkan Pemko Medan juga erat kaitannya dengan perolehan PAD yang tidak sesuai dengan proyeksi.

Memasuki triwulan keempat, politisi PAN itu menilai, Pemko Medan sudah mengetahui peta atau kedudukan keuangan apakah cukup atau tidak mendanai kegiatan yang sudah dicantumkan di dalam APBD.

“Sistem keuangan di Pemko Medan tentu berbeda dengan instansi lainnya. Pemko Medan menyusun anggaran tanpa memegang uang, dan uang didapat seiring berjalnnya waktu, apakah itu berasal dari PAD atau dana transper dari pusat,” bebernya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga menepis bahwa minimnya realisasi serapan anggaran berkaitan dengan ketersediaan uang di kas daerah. Sejauh ini, Irwan mengaku, uang yang tersedia di kas daerah mencapai Rp780 miliar dan Rp130 miliar diantaranya sudah diperuntukkan sebagai dana sertifikasi guru sehingga tidak boleh dipergunakan untuk peruntukkan lainnya.

“Jadi ada sekitar Rp650 miliar uang di kas daerah, kalau dibilang serapan anggaran karena uang tidak ada, tentu tidak benar,” katanya.

Diakuinya, memasuki triwulan keempat serapan anggaran pada seluruh SKPD hanya berkisar 30 persen. Berdasarkan hasil pengakuan sejumlah SKPD, minimnya serapan anggaran tidak lepas dari banyaknya proyek yang belum berjalan.

“Alasannya, karena banyak proyek yang masih dilelang, tentu ini akan menjadi fokus dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan evaluasi kinerja nantinya,” lanjut dia.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Medan selaku pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), Agus Suryono mengatakan, dirinya tidak bisa membeberkan berapa jumlah proyek yang sudah dilelang atau tidak.

Sebab, tidak seluruh kegiatan yang sudah ada di daftar pengisian anggaran (DPA) pada masing-masing SKPD akan dilelangkan atau bahkan dijalankan. “Semua tergantung SKPD, kalau diajukan tentu akan diproses sampai dilakukan lelang, kalau tidak itu kembali kemasing-masing SKPD,”paparnya.

Kata dia, untuk memastikan berapa persentase kegiatan yang sudah dilelangkan SKPD, perlu dilakukan perbandingan dengan melihat Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Musti bongkar data dulu dan dibandingkan kalau mau tahu persentasenya,” tukasnya.

Sementara, Kadispenda Medan, Muhammad Husni mengatakan, memang ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga target PAD belum tercapai. Salah satunya kebijakan Presiden yang melarang adanya kegiatan rapat-rapat di hotel yang mempengaruhi perolehan pajak hotel.

Apalagi, omzet hotel yang ada di Medan juga mengalami penurunan drastis. Begitu juga realisasi perolehan PAD dari pajak restoran, pajak hiburan, bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta pajak reklame yang masih di bawah 50 persen sampai akhir semester I.

Dikatakannya, PAD yang masih sangat jauh dari harapan itu berasal dari sektor pajak reklame. Dimana, dari target Rp73 miliar, realisasinya hanya Rp 5 miliar sampai pertengahan tahun. Begitu juga dengan perolehan dari PBB di mana masyarakat baru akan membayar setelah masa jatuh tempo yakni kemarin (31/8). “Makanya kita berharap pada semester II, perolehan pajak hotel dapat mengalami peningkatan kembali,” ujar Husni.(dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - SBERBINCANG: Plh Wali Kota Medan Saiful Bahri dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga berbindang di sela-sela paripurna, belum lama ini.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – BERBINCANG: Plh Wali Kota Medan Saiful Bahri dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga berbindang di sela-sela paripurna, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO- Menjelang triwulan ketiga, serapan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan masih sangat minim. Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti menyebutkan, alasan minimnya serapan anggaran berkaitan dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, dia menilai banyak SKPD yang masih belum berani menjalankan program atau proyek fisik karena ketersediaan uang di kas Pemko Medan yang masih minim. Dia mencontohkan, setiap tahun proyeksi pendapatan dari sektor dana bagi hasil (DBH) berkisar Rp550 miliar, namun pembayaran yang direalisasikan Pemprov Sumut sering di luar ekspektasi.

“Misalkan utang Rp550 miliar, tapi yang dibayarkan hanya Rp100 miliar, sementara pendapatan sebesar itu sudah diproyeksikan untuk mendanai program kerja. Hasilnya, banyak program kerja yang tidak dilaksanakan,” kata Kuat saat ditemui di gedung dewan, Senin (31/8).

Kuat menambahkan alasan efesiensi anggaran yang sering didengung-dengungkan Pemko Medan juga erat kaitannya dengan perolehan PAD yang tidak sesuai dengan proyeksi.

Memasuki triwulan keempat, politisi PAN itu menilai, Pemko Medan sudah mengetahui peta atau kedudukan keuangan apakah cukup atau tidak mendanai kegiatan yang sudah dicantumkan di dalam APBD.

“Sistem keuangan di Pemko Medan tentu berbeda dengan instansi lainnya. Pemko Medan menyusun anggaran tanpa memegang uang, dan uang didapat seiring berjalnnya waktu, apakah itu berasal dari PAD atau dana transper dari pusat,” bebernya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga menepis bahwa minimnya realisasi serapan anggaran berkaitan dengan ketersediaan uang di kas daerah. Sejauh ini, Irwan mengaku, uang yang tersedia di kas daerah mencapai Rp780 miliar dan Rp130 miliar diantaranya sudah diperuntukkan sebagai dana sertifikasi guru sehingga tidak boleh dipergunakan untuk peruntukkan lainnya.

“Jadi ada sekitar Rp650 miliar uang di kas daerah, kalau dibilang serapan anggaran karena uang tidak ada, tentu tidak benar,” katanya.

Diakuinya, memasuki triwulan keempat serapan anggaran pada seluruh SKPD hanya berkisar 30 persen. Berdasarkan hasil pengakuan sejumlah SKPD, minimnya serapan anggaran tidak lepas dari banyaknya proyek yang belum berjalan.

“Alasannya, karena banyak proyek yang masih dilelang, tentu ini akan menjadi fokus dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan evaluasi kinerja nantinya,” lanjut dia.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Medan selaku pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), Agus Suryono mengatakan, dirinya tidak bisa membeberkan berapa jumlah proyek yang sudah dilelang atau tidak.

Sebab, tidak seluruh kegiatan yang sudah ada di daftar pengisian anggaran (DPA) pada masing-masing SKPD akan dilelangkan atau bahkan dijalankan. “Semua tergantung SKPD, kalau diajukan tentu akan diproses sampai dilakukan lelang, kalau tidak itu kembali kemasing-masing SKPD,”paparnya.

Kata dia, untuk memastikan berapa persentase kegiatan yang sudah dilelangkan SKPD, perlu dilakukan perbandingan dengan melihat Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Musti bongkar data dulu dan dibandingkan kalau mau tahu persentasenya,” tukasnya.

Sementara, Kadispenda Medan, Muhammad Husni mengatakan, memang ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga target PAD belum tercapai. Salah satunya kebijakan Presiden yang melarang adanya kegiatan rapat-rapat di hotel yang mempengaruhi perolehan pajak hotel.

Apalagi, omzet hotel yang ada di Medan juga mengalami penurunan drastis. Begitu juga realisasi perolehan PAD dari pajak restoran, pajak hiburan, bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta pajak reklame yang masih di bawah 50 persen sampai akhir semester I.

Dikatakannya, PAD yang masih sangat jauh dari harapan itu berasal dari sektor pajak reklame. Dimana, dari target Rp73 miliar, realisasinya hanya Rp 5 miliar sampai pertengahan tahun. Begitu juga dengan perolehan dari PBB di mana masyarakat baru akan membayar setelah masa jatuh tempo yakni kemarin (31/8). “Makanya kita berharap pada semester II, perolehan pajak hotel dapat mengalami peningkatan kembali,” ujar Husni.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/