30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tim Intel Kejari Ambil Berkas PKH

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan terus berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus pungutan liar (pungli) uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan. Menurut sumber terpercaya di Dinsosnaker Kota Medan, dua orang petugas Kejari yang mendatangi kantor Dinsosnaker, Senin (29/9) lalu, bermaksud mengambil berkas yang berkaitan dengan pendamping PKH, mulai dari surat keterangan (SK) pengangkatan, serta berkas tanda terima pencairan uang transport yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Saya yang foto copy dan  siapkan semua berkasnya, atas permintaan penyidik Kejari,” ujar sumber tersebut kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (30/9).

Dijelaskannya, tim penyidik Kejari yang datang mengambil berkas itu merupakan anggota dari Seksi Intel Kejari Medan yakni Rahman.

“Anggota Pak Rahman yang datang. Namun yang jelas, segala berkas berkaitan dengan pendamping PKH dan pencairan uang transport dibawa oleh salah satu penyidik Kejari yang hadir,” tandas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap pejabat di Dinsosnaker Kota Medan. “Sampai saat ini, saya belum ada tandatangani surat untuk pemanggilan penjabat ataupun Kepala Dinsosnaker, Armansyah Lubis untuk dimintai keterangan terkait kasus itu,” kata Kajari Medan, M Yusuf kepada Sumut Pos di sela-sela Acara Sertijab Asbin di Kejatisu, Selasa (30/9).

Lebih lanjut dikatakannya, jika ada personelnya yang mendatangi Kantor Dinsosnaker, itu merupakan upaya untuk mengumpulkan data. “Mungkin itu hanya obrolan santai saja, untuk mencari informasi dan data-data,” katanya.

Tambahnya, bila data-data sudah lengkap, maka pihaknya juga akan segera memanggil pihak-pehak terkait. “Kalau datanya full, ya mungkin nanti baru kita panggil. Karena pemanggilan itukan juga ada prosedurnya,” pungkasnya.

Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Medan Perjuangan, Irvan menyebutkan, dirinya juga sudah mendapatkan telepon dari Rahman yang mengaku anggota dari Kasi Intel, Senin (29/9) lalu.

Dalam obrolan itu, kata Irvan, pihak Kejari meminta dirinya untuk datang ke Kantor Kejari guna memberi keterangan terkait adanya pemotongan uang transport pendamping PKH.

“Harusnya hari ini (kemarin, Red) saya diminta hadir ke Kantor Kejari Medan, namun sampai saat ini belum ada telepon lagi dari Pak Rahman, jadi saya sifatnya hanya menunggu,” jelas Irvan.

Secara pribadi, Irvan mengaku tidak memiliki persoalan kepada siapapun. Namun ketika aparat penegak hukum ingin mendalami kasus pungli ini, ia tidak dapat membendung itu semua.

“Kasus pungli ini terlanjur menjadi konsumsi publik, jadi wajar kalau aparat penegak hukum mengambil sikap, saya akan berikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Ombusman Sumut, Abyadi Siregar menyayangkan sikap Inspektorat yang terlalu lama membiarkan kasus ini mencuat. Seharusnya, instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan internal di Pemko Medan langsung bergerak cepat ketika kasus pungli mencuat ke publik.

“Sebagai pengawas internal, harusnya sudah harus bergerak dengan munculnya isu pungli di Dinsosnaker Medan itu. Jadi, mengapa harus menunggu terlalu lama,” kata Abyadi.

Lebih lanjut, Abyadi mengatakan, saat Ombusman melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan.

Dinsosnaker termasuk salah satu SKPD yang berada di zona merah, karena buruknya pelayanan kepada masyarakat. “Jadi harus ada tindakan tegas dari Wali Kota Medan untuk Kadinsosnaker, karena ada dua kesalahan yang telah diperbuatnya, yakni perihal pungli dan pelayanan publik,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi menyebutkan pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh mengenai kasus pungli di Dinsosnaker Kota Medan, dengan dalih tidak menerima laporan ataupun instruksi dari atasan.(dik/put/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan terus berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus pungutan liar (pungli) uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan. Menurut sumber terpercaya di Dinsosnaker Kota Medan, dua orang petugas Kejari yang mendatangi kantor Dinsosnaker, Senin (29/9) lalu, bermaksud mengambil berkas yang berkaitan dengan pendamping PKH, mulai dari surat keterangan (SK) pengangkatan, serta berkas tanda terima pencairan uang transport yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Saya yang foto copy dan  siapkan semua berkasnya, atas permintaan penyidik Kejari,” ujar sumber tersebut kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (30/9).

Dijelaskannya, tim penyidik Kejari yang datang mengambil berkas itu merupakan anggota dari Seksi Intel Kejari Medan yakni Rahman.

“Anggota Pak Rahman yang datang. Namun yang jelas, segala berkas berkaitan dengan pendamping PKH dan pencairan uang transport dibawa oleh salah satu penyidik Kejari yang hadir,” tandas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap pejabat di Dinsosnaker Kota Medan. “Sampai saat ini, saya belum ada tandatangani surat untuk pemanggilan penjabat ataupun Kepala Dinsosnaker, Armansyah Lubis untuk dimintai keterangan terkait kasus itu,” kata Kajari Medan, M Yusuf kepada Sumut Pos di sela-sela Acara Sertijab Asbin di Kejatisu, Selasa (30/9).

Lebih lanjut dikatakannya, jika ada personelnya yang mendatangi Kantor Dinsosnaker, itu merupakan upaya untuk mengumpulkan data. “Mungkin itu hanya obrolan santai saja, untuk mencari informasi dan data-data,” katanya.

Tambahnya, bila data-data sudah lengkap, maka pihaknya juga akan segera memanggil pihak-pehak terkait. “Kalau datanya full, ya mungkin nanti baru kita panggil. Karena pemanggilan itukan juga ada prosedurnya,” pungkasnya.

Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Medan Perjuangan, Irvan menyebutkan, dirinya juga sudah mendapatkan telepon dari Rahman yang mengaku anggota dari Kasi Intel, Senin (29/9) lalu.

Dalam obrolan itu, kata Irvan, pihak Kejari meminta dirinya untuk datang ke Kantor Kejari guna memberi keterangan terkait adanya pemotongan uang transport pendamping PKH.

“Harusnya hari ini (kemarin, Red) saya diminta hadir ke Kantor Kejari Medan, namun sampai saat ini belum ada telepon lagi dari Pak Rahman, jadi saya sifatnya hanya menunggu,” jelas Irvan.

Secara pribadi, Irvan mengaku tidak memiliki persoalan kepada siapapun. Namun ketika aparat penegak hukum ingin mendalami kasus pungli ini, ia tidak dapat membendung itu semua.

“Kasus pungli ini terlanjur menjadi konsumsi publik, jadi wajar kalau aparat penegak hukum mengambil sikap, saya akan berikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Ombusman Sumut, Abyadi Siregar menyayangkan sikap Inspektorat yang terlalu lama membiarkan kasus ini mencuat. Seharusnya, instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan internal di Pemko Medan langsung bergerak cepat ketika kasus pungli mencuat ke publik.

“Sebagai pengawas internal, harusnya sudah harus bergerak dengan munculnya isu pungli di Dinsosnaker Medan itu. Jadi, mengapa harus menunggu terlalu lama,” kata Abyadi.

Lebih lanjut, Abyadi mengatakan, saat Ombusman melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan.

Dinsosnaker termasuk salah satu SKPD yang berada di zona merah, karena buruknya pelayanan kepada masyarakat. “Jadi harus ada tindakan tegas dari Wali Kota Medan untuk Kadinsosnaker, karena ada dua kesalahan yang telah diperbuatnya, yakni perihal pungli dan pelayanan publik,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi menyebutkan pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh mengenai kasus pungli di Dinsosnaker Kota Medan, dengan dalih tidak menerima laporan ataupun instruksi dari atasan.(dik/put/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/