Dewan Minta Pemerintah Pusat Turun
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting menilai, perlu turun tangan langsung Pemerintah Pusat. “Ini sebenarnya masalah yang sudah lama belum selesai. Karena selama ini mungkin ada semacam pembiaran dari pemerintah, tidak ada ketegasan. Makanya persoalan ini jadi sulit selesai,” ujar Baskami kepada wartawan, Minggu (30/9).
Dirinya mengatakan, penyelesaian masalah lahan yang tak kunjung tuntas juga dimungkinkan karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap warga yang diberikan ganti rugi. Hal ini katanya, karena selama ini, proses ganti rugi hanya sebatas membayar kewajiban dalam jual beli.
Dengan begitu, kata politisi PDIP tersebut, masyarakat lebih sering merasa keberatan dan tidak diberi keadilan setiap ada penggusuran hingga proses ganti rugi dari pemerintah. Padahal menurntnya, kehadiran negara terhadap rakyat harusnya memberikan jaminan bahwa warga negara tidak dirugikan.
“Saya kira kalau ganti rugi begitu saja, ya susah juga solusinya. Selama ini, masalahnya tidak ada upaya pemerintah yang bijaksana agar masyarakat menerima ganti rugi sekaligus juga diperhatikan kemana mereka setelah itu. Ini yang selama ini tidak ada, habis diganti rugi, mereka mau kemana?” sebut Baskami.
Untuk itu dirinya berharap dan mendesak pemerintah pusat dalam hal ini, untuk turun langsung menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan jalan tol dimaksud. Karena menurutnya, Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah berupaya agar warga menerima ganti rugi guna mendukung proyek pembangunan di daerahnya.”Saya berharap pemerintah pusat langsung turun ke daerah. Kalau mau selesai, lihat di daerah ini bagaimana kondisinya. Jadi harus tegas,” katanya. (man/bal/ila)