30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kuota Internet Gratis Kemendikbud: Sebagian Guru & Siswa di Medan Belum Terima

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagian guru dan siswa di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan, belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Padahal bantuan kuota data internet bagi 27,3 Juta pendidik dan peserta didik itu sudah harus disalurkan dalam dua tahap pada September 2020 ini.

Seorang pelajar sedang belajar secara daring.

Tahap I seharusnya dilaksanakan setiap bulan dari tanggal 22 sampai 24. Tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang, atau 4 bulan lamanya. Namun faktanya, hingga Rabu (30/9) kemarin, masih ada sejumlah sekolah yang belum mendapatkan bantuan tahap I maupun tahap ke-II.

“Masih banyak sekolah yang belum dapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud itu. Padahal semua nomor seluler guru dan siswa sudah di data dan diberikan,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (30/9).

Salahsatu contoh adalah sekolah SD Negeri 064037 di Kecamatan Medan Tembung. Sampai saat ini, baik guru maupun siswa di sekolah tersebut belum mendapatkan kuota internet gratis, baik tahap I maupun tahap II.

“Memang sebagian sekolah sudah mendapatkan, baik negeri maupun swasta. Swasta salahsatunya SMP YPK Medan. Sebagian negeri juga sudah dapat. Tapi yang sama sekali belum dapat juga masih banyak. Tidak tau apa alasan dan kendalanya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM, saat dikonfirmasi, mengaku belum bisa menjawab. “Nggak bisa secepat itulah saya jawab. Saya mau rapat pula ini,” jawab Adlan.

Untuk diketahui, Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua bulan September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan, yaitu dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah harusnya selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

Bisa Daftar Lagi Oktober

Terkait adanya siswa, guru, dosen, maupun mahasiswa yang belum mendapat subsidi kuota gratis, pihak Kemendikbud mengatakan dapat kembali mendaftarkan diri untuk menerima kuota pada Oktober nanti.

Ada 27,3 juta penerima yang mendapat subsidi kuota bulan ini. Mereka adalah yang datanya sudah masuk ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, lengkap dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan lolos verifikasi dan validasi.

“Apabila pada tahap kedua tidak masuk ke dalam data yang diverifikasi dan validasi, maka tidak akan mendapat kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya,” dikutip dari situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Rabu (30/9).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, menjelaskan hanya peserta yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sejak September yang bakal menerima kuota selama empat bulan.

Jika ada siswa, guru, dosen maupun mahasiswa yang belum lolos verifikasi dan validasi atau belum mendaftar untuk kuota gratis, maka tidak akan mendapat bantuan kuota lengkap empat bulan.

“Kalau misalnya masuk lagi Oktober jadi 35 juta penerima, 35 juta itu bakal dapat tiga bulan. November ada lagi jadi 45 juta penerima, ya 45 juta itu akan dapat dua bulan,” katanya melalui konferensi video, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan ini karena anggaran yang disiapkan untuk subsidi kuota berakhir pada akhir tahun, sehingga penyalurannya tidak bisa dilakukan di atas tahun 2020.

Namun ia menegaskan dana Rp7,2 triliun yang dianggarkan untuk program ini akan dipakai sesuai kebutuhan. Sehingga pihaknya memastikan tidak akan menyalahgunakan anggaran tersebut jika realisasi kuota tak sesuai target.

“Kami pastikan kalau ada sisa, enggak sesuai perencanaan kami, enggak dieksekusi lima juta misalnya atau hanya tiga bulan, kami pastikan uang itu kembali ke negara,” lanjutnya.

Hari ini merupakan tahap terakhir penyaluran subsidi kuota di bulan September 2020. Penyaluran selanjutnya akan dimulai 22-24 Oktober untuk tahap pertama, dan 28-30 Oktober untuk tahap kedua.

Untuk mendaftarkan diri, peserta tinggal melaporkan nomor handphone kepada sekolah atau kampus. Nomor HP harus dinyatakan aktif, dan peserta harus tercatat di Dapodik dan PDDikti, serta mengikuti pembelajaran tahun ajaran ini. (map/cnn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagian guru dan siswa di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan, belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Padahal bantuan kuota data internet bagi 27,3 Juta pendidik dan peserta didik itu sudah harus disalurkan dalam dua tahap pada September 2020 ini.

Seorang pelajar sedang belajar secara daring.

Tahap I seharusnya dilaksanakan setiap bulan dari tanggal 22 sampai 24. Tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang, atau 4 bulan lamanya. Namun faktanya, hingga Rabu (30/9) kemarin, masih ada sejumlah sekolah yang belum mendapatkan bantuan tahap I maupun tahap ke-II.

“Masih banyak sekolah yang belum dapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud itu. Padahal semua nomor seluler guru dan siswa sudah di data dan diberikan,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (30/9).

Salahsatu contoh adalah sekolah SD Negeri 064037 di Kecamatan Medan Tembung. Sampai saat ini, baik guru maupun siswa di sekolah tersebut belum mendapatkan kuota internet gratis, baik tahap I maupun tahap II.

“Memang sebagian sekolah sudah mendapatkan, baik negeri maupun swasta. Swasta salahsatunya SMP YPK Medan. Sebagian negeri juga sudah dapat. Tapi yang sama sekali belum dapat juga masih banyak. Tidak tau apa alasan dan kendalanya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM, saat dikonfirmasi, mengaku belum bisa menjawab. “Nggak bisa secepat itulah saya jawab. Saya mau rapat pula ini,” jawab Adlan.

Untuk diketahui, Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua bulan September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan, yaitu dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah harusnya selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

Bisa Daftar Lagi Oktober

Terkait adanya siswa, guru, dosen, maupun mahasiswa yang belum mendapat subsidi kuota gratis, pihak Kemendikbud mengatakan dapat kembali mendaftarkan diri untuk menerima kuota pada Oktober nanti.

Ada 27,3 juta penerima yang mendapat subsidi kuota bulan ini. Mereka adalah yang datanya sudah masuk ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, lengkap dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan lolos verifikasi dan validasi.

“Apabila pada tahap kedua tidak masuk ke dalam data yang diverifikasi dan validasi, maka tidak akan mendapat kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya,” dikutip dari situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Rabu (30/9).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, menjelaskan hanya peserta yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sejak September yang bakal menerima kuota selama empat bulan.

Jika ada siswa, guru, dosen maupun mahasiswa yang belum lolos verifikasi dan validasi atau belum mendaftar untuk kuota gratis, maka tidak akan mendapat bantuan kuota lengkap empat bulan.

“Kalau misalnya masuk lagi Oktober jadi 35 juta penerima, 35 juta itu bakal dapat tiga bulan. November ada lagi jadi 45 juta penerima, ya 45 juta itu akan dapat dua bulan,” katanya melalui konferensi video, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan ini karena anggaran yang disiapkan untuk subsidi kuota berakhir pada akhir tahun, sehingga penyalurannya tidak bisa dilakukan di atas tahun 2020.

Namun ia menegaskan dana Rp7,2 triliun yang dianggarkan untuk program ini akan dipakai sesuai kebutuhan. Sehingga pihaknya memastikan tidak akan menyalahgunakan anggaran tersebut jika realisasi kuota tak sesuai target.

“Kami pastikan kalau ada sisa, enggak sesuai perencanaan kami, enggak dieksekusi lima juta misalnya atau hanya tiga bulan, kami pastikan uang itu kembali ke negara,” lanjutnya.

Hari ini merupakan tahap terakhir penyaluran subsidi kuota di bulan September 2020. Penyaluran selanjutnya akan dimulai 22-24 Oktober untuk tahap pertama, dan 28-30 Oktober untuk tahap kedua.

Untuk mendaftarkan diri, peserta tinggal melaporkan nomor handphone kepada sekolah atau kampus. Nomor HP harus dinyatakan aktif, dan peserta harus tercatat di Dapodik dan PDDikti, serta mengikuti pembelajaran tahun ajaran ini. (map/cnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/