32 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Irham Buana: Honor Saya Rp5 Juta

Soal Draf Anggaran Pilgubsu Rp496 miliar

MEDAN-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution terkesan tidak paham dengan draf anggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 senilai Rp496 miliar. Salah satu buktinya adalah mengenai honor Ketua KPU Sumut dan empat anggota KPU Sumut lainnya.

Selasa (11/10) lalu, Irham Buana Nasution ketika dikonfirmasi Sumut Pos di salah satu ruang di Dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menuturkan, jumlah honor 5 punggawa KPU Sumut masing-masing sebesar Rp2,5 juta.

Namun, dari draft anggaran yang diajukan KPU Sumut ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan pimpinan DPRD Sumut, ternyata diperoleh data honor Ketua KPU Sumut sebesar Rp5 juta dan empat anggota KPU Sumut masing-masing Rp4 juta per bulannya.

Mengenai hal itu, Irham Buana yang dikonfirmasi Sumut Pos berdalih, dirinya lupa dan yang dikatakannya itu adalah honor pada Pilkada 2008 lalu. “Saya lupa. Itu honor di Pilkada 2008 lalu. Kalau sekarang Rp5 juta, dan anggota Rp4 juta,” kilahnya.

Mengenai efisiensi, lanjut Irham, pada prinsipnya untuk masalah honor ketua dan anggota KPU, tidak masalah bila mesti disederhanakan. Namun pada prinsipnya, tidak terlalu signifikan bila masalah honor yang diefisiensikan.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan yang dimintai pendapatnya mengenai jumlah anggaran Pilgubsu 2013 sebesar Rp496 miliar, merupakan nilai yang tidak rasional dan relevan. Karena nilai yang hampir mencapai setengah triliun tersebut, terlalu besar. “Itu tidak rasional lagi. Itu terlalu besar,” katanya.

Apakah pihak anggota DPRD Sumut bersedia untuk berdiskusi atau duduk bersama dengan anggota KPU Sumut serta unsur Muspida Plus lainnya, guna membahas mengenai anggaran tersebut?

Terkait hal itu, politisi Fraksi Demokrat Sumut ini menyatakan, pada prinsipnya persoalan dana tersebut harus dikaji dan ditelaah lebih dalam dan lebih detil oleh pihak KPU Sumut. Artinya, dengan penelaahan dan pengkajian itu, semestinya ada anggaran-anggaran yang tidak terlalu tinggi.

Kendati demikian, dalam konteks Pilgubsu dan pilkada-pilkada lainnya, pihak DPRD Sumut tengah menunggu hasil revisi UU 32 Tahun 2004 tentang pemilihan kepala daerah. “Revisi UU tentang pemilihan kepala daerah telah diserahkan ke DPR RI. Dan kita masih menunggu hasil pembahasan dari DPR RI itu. Kalau nantinya disahkan, maka Pilgubsu 2013 akan dilakukan oleh DPRD Sumut. Jadi, anggaran sebesar yang diajukan KPU Sumut bisa tidak diterima. Artinya, bisa terjadi efisiensi dalam Pilgubsu 2013,” tegasnya.(ari)

Soal Draf Anggaran Pilgubsu Rp496 miliar

MEDAN-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution terkesan tidak paham dengan draf anggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 senilai Rp496 miliar. Salah satu buktinya adalah mengenai honor Ketua KPU Sumut dan empat anggota KPU Sumut lainnya.

Selasa (11/10) lalu, Irham Buana Nasution ketika dikonfirmasi Sumut Pos di salah satu ruang di Dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menuturkan, jumlah honor 5 punggawa KPU Sumut masing-masing sebesar Rp2,5 juta.

Namun, dari draft anggaran yang diajukan KPU Sumut ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan pimpinan DPRD Sumut, ternyata diperoleh data honor Ketua KPU Sumut sebesar Rp5 juta dan empat anggota KPU Sumut masing-masing Rp4 juta per bulannya.

Mengenai hal itu, Irham Buana yang dikonfirmasi Sumut Pos berdalih, dirinya lupa dan yang dikatakannya itu adalah honor pada Pilkada 2008 lalu. “Saya lupa. Itu honor di Pilkada 2008 lalu. Kalau sekarang Rp5 juta, dan anggota Rp4 juta,” kilahnya.

Mengenai efisiensi, lanjut Irham, pada prinsipnya untuk masalah honor ketua dan anggota KPU, tidak masalah bila mesti disederhanakan. Namun pada prinsipnya, tidak terlalu signifikan bila masalah honor yang diefisiensikan.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan yang dimintai pendapatnya mengenai jumlah anggaran Pilgubsu 2013 sebesar Rp496 miliar, merupakan nilai yang tidak rasional dan relevan. Karena nilai yang hampir mencapai setengah triliun tersebut, terlalu besar. “Itu tidak rasional lagi. Itu terlalu besar,” katanya.

Apakah pihak anggota DPRD Sumut bersedia untuk berdiskusi atau duduk bersama dengan anggota KPU Sumut serta unsur Muspida Plus lainnya, guna membahas mengenai anggaran tersebut?

Terkait hal itu, politisi Fraksi Demokrat Sumut ini menyatakan, pada prinsipnya persoalan dana tersebut harus dikaji dan ditelaah lebih dalam dan lebih detil oleh pihak KPU Sumut. Artinya, dengan penelaahan dan pengkajian itu, semestinya ada anggaran-anggaran yang tidak terlalu tinggi.

Kendati demikian, dalam konteks Pilgubsu dan pilkada-pilkada lainnya, pihak DPRD Sumut tengah menunggu hasil revisi UU 32 Tahun 2004 tentang pemilihan kepala daerah. “Revisi UU tentang pemilihan kepala daerah telah diserahkan ke DPR RI. Dan kita masih menunggu hasil pembahasan dari DPR RI itu. Kalau nantinya disahkan, maka Pilgubsu 2013 akan dilakukan oleh DPRD Sumut. Jadi, anggaran sebesar yang diajukan KPU Sumut bisa tidak diterima. Artinya, bisa terjadi efisiensi dalam Pilgubsu 2013,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/