Terkait Buruknya Pelayanan e-KTP di Medan
MEDAN- Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), mengundang perhatian serius dari anggota DPRD Kota Medan. Apalagi, Wali Kota Medan Rahudman Harahap secara tegas mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan. Karenanya, dewan meminta Wali Kota Medan Rahudman harahap segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan.
“Kita tidak mau program e-KTP malah menyusahkan masyarakat karena mereka harus menunggu hingga berjam-jam dan tak bisa bekerja mencari nafkah,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Surianda Lubis, Senin (31/10).
Menurut Surianda, pendataan warga Kota Medan dalam mendapatkan e-KTP ini bisa lebih mudah jika Disdukcapil mempunyai time schedule yang jelas untuk melakukan pendataan terhadap warga Kota Medan di setiap kecamatan di Kota Medan.
“Fakta banyaknya keluhan warga yang mengantre untuk pengurusan e-KTP ini adalah bentuk dari ketidakprofesionalan petugas pendataan di setiap kecamatan, sehingga kita menyarankan kalau memang tak bisa bekerja lebih baik diganti saja,” ujarnya.
Terkait ketidakpuasaan Wali Kota Medan terkait pengurusan e- KTP ini, menurut politisi PKS ini, seharusnya Wali Kota Medan memanggil kadis, camat dan lurah untuk segera mencari formulasi yang tepat bagaimana program e-KTP ini bisa menyentuh aspek pelayanan masyarakat, sehingga penerapan e-KTP ini bisa berjalan sesuai efisiensi dan efektivitas waktu.
“Namun yang terpenting adalah komitmen disiplin waktu sehingga aspek pelayanan masyarakat melalui program e-KTP ini tidak merugikan dan menimbulkan keluhan di masayarakat,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah menuding terjadinya penumpukan warga di setiap kecamatan dalam pengurusan e-KTP ini karena Disdukcapil selaku penanggungjawab program e-KTP ini tidak mempunyai program yang jelas dalam melakukan pendataan masyarakat.
“Komisi A pernah menyarankan kepada Disdukcapil melalui rapat dengar pendapat untuk membuat jadwal yang dilakukan secara rotasi di masing-masing lingkungan, hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan warga,” ungkapnya.
Dijelaskanya, penyebab utama terjadinya penumpukan ini karena Disdukcapil dinilai belum siap untuk menjalankan program e-KTP ini dan kita memperingatkan kepada Disdukcapil jangan bermain-main dalam masalah ini, apalagi ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
“Kita melihat, Disdukcapil terkesan melemparkan bola panas penerapan e-KTP dan membebankan kepada para Camat dan Lurah, kalau memang tidak mampu, jangan dipaksakanlah, bilang nggak mampu jangan camat dan lurah yang dibebankan,” bebernya.
Untuk itu, harapnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus jeli melihat kondisi ini, jika memang Kadisdukcapil tidak mampu, Wali Kota Medan harus segera mengevaluasi kinerjanya. “Jangan karena program ini ditargetkan harus selesai di akhir 2011 ini, aspek pelayanan masyarakat dikesampingkan sehingga dalam pelaksanaannya menjadi amburadul,” pungkasnya.
Sementara, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan e-KTP di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan pelatihan operator penerapan e-KTP di Hotel Dharma Deli Medan, Senin (31/10). Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan ilmu pengetahuan yang lebih teknis dan spesifik sehingga pelayanan e-KTP dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Pelatihan yang diikuti tenaga operator dari seluruh kecamatan dan Disdukcapil.
Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang membuka pelaksanaan penerapan e-KTP menjelaskan, kalau program pelaksanaan e-KTP telah memenuhi persyaratan, seperti pemenuhan daya listrik tiap kecamatan, tempat pelayanan, tenaga pelayanan baik tenaga pemindai sidik jari dan pemindai tanda tangan serta petugas operator.
“Tenaga operator harus mempunyai ilmu pengetahuan tentang IT. Untuk itu saya minta kepada saudara peserta pelatihan supaya disiplin mengikuti kegiatan ini. Apalagi pada 12 November 2011 akan didropping perangkat pinjamanan e-KTP sebanyak 106 unit untuk kebutuhan di kecamatan,” ucapnya.
Dijelaskannya, sebelumnya dilakukan pelatihan yang sama untuk 84 tenaga operator pada 5 Agustus lalu. Jumlah peserta yang mengikuiti pelatihan ketika itu disesuaikan dengan perangkat yang akan didistribusikan yakni berjumlah 42 set dan kini sudah berada di 21 kecamatan, masing-masing kecamatan mendapatklan 2 set dan kini sudah dapat melayani e-KTP.
“Adapun tujuan pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para tenaga operator. Di samping itu para peserta juga dapat memahami dan memberikan pelayanan dengan baik, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Serta, terlayaninya penduduk dengan rasa aman dan nyaman,” cetusnya. (adl)