31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Sindikat Narkoba via Jasa Pengiriman Digulung

MEDAN- Peredaran narkoba melalui jasa pengiriman diungkap petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri berkerjasama dengan petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut, kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti   berupa 50 kg ganja kering yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Polonia Medan.
Dua dari empat tersangka yang diamankan masing-masing Muharam (27), warga Muara II Lhoksumawe, Nangroe Aceh Darussalam, sebagai pengirim dan Syaiful warga Jakarta. Sementara dua tersangka lagi sudah lebih dahulu diamankan dan diboyong ke Mabes Polri.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Andjar Dewanto yang dikonfirmasi Sumut Pos menjelaskan, tertangkapnya dua tersangka tersebut dari pengembangan dua tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. Atas temuan tersebut, untuk mengungkap dan menangkap jaringan ganja tersebut, Andjar menjelaskan, dengan diawasi petugas ganja tersebut diikuti hingga ke Jakarta untuk mengetahui siapa pemesan ganja tersebut.
Atas pengembangan tersebut, barang haram tersebut  diterima seorang warga Aceh bernama Syaiful yang memiliki usaha jasa pengiriman di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

“Yang datang menjemput barang haram tersebut pegawai Saiful. Saiful ini punya usaha jasa pengiriman. Trus dia menyuruh nggotanya Yudi dan seorang tukang ojek bernama Ilham untuk menjemput ganja tersebut. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” terang Andjar.

Sementara dari keterangan Saiful, diketahui kalau yang mengirim barang tersebut adalah Muharram dari Medan. Empat petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri langsung melakukan kordinasi ke petugas Direktorat Polda Sumut untuk mengejar Muharam. Dan kerjasama tersebut membuahkan hasil. Atas petunjuk Saiful yang dibawa petugas dari Mabes Polri ke Medan berhasil menangkap Muharram dan langsung memboyong Muharram ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Namun, saat ditemui Sumut Pos di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Muharam mengaku tidak mengetahui kalau yang dikirimkannya adalah ganja. “Saya disuruh kirim  barang itu ke Jakarta. Saya sudah enam kali kirim tapi tak tahu isinya apa,” terang Muharram.(mag-5)

MEDAN- Peredaran narkoba melalui jasa pengiriman diungkap petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri berkerjasama dengan petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut, kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti   berupa 50 kg ganja kering yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Polonia Medan.
Dua dari empat tersangka yang diamankan masing-masing Muharam (27), warga Muara II Lhoksumawe, Nangroe Aceh Darussalam, sebagai pengirim dan Syaiful warga Jakarta. Sementara dua tersangka lagi sudah lebih dahulu diamankan dan diboyong ke Mabes Polri.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Andjar Dewanto yang dikonfirmasi Sumut Pos menjelaskan, tertangkapnya dua tersangka tersebut dari pengembangan dua tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. Atas temuan tersebut, untuk mengungkap dan menangkap jaringan ganja tersebut, Andjar menjelaskan, dengan diawasi petugas ganja tersebut diikuti hingga ke Jakarta untuk mengetahui siapa pemesan ganja tersebut.
Atas pengembangan tersebut, barang haram tersebut  diterima seorang warga Aceh bernama Syaiful yang memiliki usaha jasa pengiriman di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

“Yang datang menjemput barang haram tersebut pegawai Saiful. Saiful ini punya usaha jasa pengiriman. Trus dia menyuruh nggotanya Yudi dan seorang tukang ojek bernama Ilham untuk menjemput ganja tersebut. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” terang Andjar.

Sementara dari keterangan Saiful, diketahui kalau yang mengirim barang tersebut adalah Muharram dari Medan. Empat petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri langsung melakukan kordinasi ke petugas Direktorat Polda Sumut untuk mengejar Muharam. Dan kerjasama tersebut membuahkan hasil. Atas petunjuk Saiful yang dibawa petugas dari Mabes Polri ke Medan berhasil menangkap Muharram dan langsung memboyong Muharram ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Namun, saat ditemui Sumut Pos di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Muharam mengaku tidak mengetahui kalau yang dikirimkannya adalah ganja. “Saya disuruh kirim  barang itu ke Jakarta. Saya sudah enam kali kirim tapi tak tahu isinya apa,” terang Muharram.(mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/