Honorer K2 Belum Diperhatikan
Sedangkan persoalan keberadaan tenaga honor kategori dua (K2) masih terus mencuat. Pasalnya hingga kini, pemerintah masih menggunakan jalur formasi seleksi penerimaan terbuka calon aparatur sipil Negara (CASN). Atas hal ini, pemerintah pusat diminta memperhatikan nasib tenaga honrer tersebut, khususnya para penidik.
“Dalam hal ini kita melihat pemerintah pusat kurang bijak menyikapi penerimaan CASN. Sebab yang honorer K2 itu masih belum ada kepastian untuk diakomodir atau diangkat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, pemerintah bisa menampung aspirasi para tenaga honorer, khususnya para guru yang sudah bekerja selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Karena tenaga pendidik/pengajar merupakan bagian dari pembanguan masyarakat untuk membina generasi muda harapan bangsa di masa mendatang.
“Mereka kan sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan ada yang sudah puluhan tahun tanpa status yang jelas. Terutama soal kesejahteraan mereka yang masih memprihatinkan, karena honor yang diterima kecil,” katanya lagi.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah khususnya pusat melihat pengabdian yang sudah diberikan oleh tenaga pendidik non PNS itu, untuk anak bangsa selama ini. Sehingga, wajar bila honorer K2 dimaksud, mendapatkan penghargaan dengan mengangkatnya menjadi pegawai Negeri. Terutama yang sudah mengabdi selama lebih dari lima tahun.
“Kenapa guru, karena dunia pendidikan kita ini sangat penting. Ini yang menurut kita bisa menghempang penjajahan dari luar seperti narkoba dan pergaulan bebas. Guru yang menjadi anak kita di luar rumah, atau sekolah,” kata dia.
Dorongan agar para guru mendapatkan dana pensiun, lanjutnya, hanya bisa diakomodir jika tenaga honor tersebut diangkat menjadi PNS. Karena itu pula, dirinya berharap Pemerintah Pusat khususnya Presiden Jokowi. agar membuka wacana pengangkatan.
“Memang anggaran dibutuhkan sangat besar, tetapi kan masih bisa disikapi dengan rasionalisasi. Karena intinya pembangunan itu bukan hanya infrastruktur, tetapi berawal dari pendidikan anak serta sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. (prn/ris/bal)