25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Medan Utara Masih Tertinggal, Bahrumsyah: Jangan Pemekaran

HT Bahrumsyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Medan Utara yang terdiri dari 4 Kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli telah berkali-kali mendengungkan wacana pemekaran Kota Medan Utara.

Wacana itu terus digulirkan akibat lambatnya pembangunan di kawasan Medan Utara yang membuat kondisi masyarakat disana semakin tertinggal bila dibandingkan dengan masyarakat Kota Medan di wilayah lainnyan

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa pemekaran bukanlah solusi bagi masyarakat di Medan Utara, melainkan lebih kepada penekanan percepatan pembangunan. Calon pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah merupakan salah satu pihak yang mengatakan hal itu.

Bagi wakil rakyat dari Dapil II (Medan Utara) ini, proses pemekaran justru sangat panjang dan rumit, sehingga justru akan membuat semakin lambatnya pembangunan di Medan Utara.

“Sudah lah, jangan lagi bicara pemekaran, bukan mudah persoalan pemekaran itu. Dari segi teknis harus melengkapi syarat administrasi, seperti harus ada minimal 5 kecamatan persetujuan dari DPRD, Wali Kota, Gubernur dan lain-lain. Belum lagi soal moratorium yang harus dicabut dulu, inikan sangat panjang prosesnya,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Kamis (31/10).

Bahrum menuturkan, akan jauh lebih baik bila warga lebih fokus terhadap proses percepatan pembangunan di kawasan Medan Utara. Waktu yang panjang dan tidak mudah untuk mengurus proses pemekaran itu akan lebih baik bila dipergunakan untuk proses pembangunan.

“Lebih baik waktu dan tenaga masyarakat digunakan untuk percepatan pembangunan. Fokus apa saja yang mau dibangun, sampaikan kepada kami, kami pasti perjuangkan agar Medan Utara itu bisa segera dibangun,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bahrum, setelah nantinya pimpinan definitif dan AKD telah terbentuk di DPRD Medan, pihaknya akan fokus kepada pembahasan revisi RTRW Kota Medan, khususnya RTRW di wilayah Medan Utara.

“Kita harus objektif, pembangunan di Medan Utara selama ini ‘tersandera’ oleh RTRW yang ternyata tidak sesuai dengan konsep pembangunan di sana. Maka kita harus lepaskan Medan Utara dari sandera itu, RTRW itu harus direvisi, agar tidak ada lagi yang menghambat proses pembangunan disana. Semua aturan yang membuat lambatnya pembangunan di Medan Utara harus diubah, masyarakat Medan Utara harus bisa menikmati pembangunan layaknya warga Medan di wilayah lainnya,” kata Bahrum.

Selain itu, Bahrum juga meminta kepada Pemko Medan agar mau bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangun kawasan Medan Utara. “Pemko Medan tidak akan sanggup membangun Kota Medan itu sendirian, Medan harus membuka diri dengan pihak swasta ataupun BUMN untuk membangun Medan Utara,” tegasnya.

Namun begitu, Bahrum tak mau menyalahkan masyarakat yang telah berkali-kali mendengungkan wacana pemekaran. Ia justru menilai bahwa tindakan masyarakat yang menginginkan pemekaran itu merupakan hal yang sangat wajar.

“Itu karena akumulatif dari kekecewaan yang terkumpul selama ini, wajar saja itu. Justru harusnya pemerintah bisa lebih peka terhadap masyarakat Medan Utara setelah adanya wacana itu, terutama tokoh-tokoh yang mengatakan ingin maju di Pilkada Medan 2020. Inilah momentumnya, beri konsep yang tepat untuk Medan Utara dan realisasikan,” pungkasnya. (map/ila)

HT Bahrumsyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Medan Utara yang terdiri dari 4 Kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli telah berkali-kali mendengungkan wacana pemekaran Kota Medan Utara.

Wacana itu terus digulirkan akibat lambatnya pembangunan di kawasan Medan Utara yang membuat kondisi masyarakat disana semakin tertinggal bila dibandingkan dengan masyarakat Kota Medan di wilayah lainnyan

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa pemekaran bukanlah solusi bagi masyarakat di Medan Utara, melainkan lebih kepada penekanan percepatan pembangunan. Calon pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah merupakan salah satu pihak yang mengatakan hal itu.

Bagi wakil rakyat dari Dapil II (Medan Utara) ini, proses pemekaran justru sangat panjang dan rumit, sehingga justru akan membuat semakin lambatnya pembangunan di Medan Utara.

“Sudah lah, jangan lagi bicara pemekaran, bukan mudah persoalan pemekaran itu. Dari segi teknis harus melengkapi syarat administrasi, seperti harus ada minimal 5 kecamatan persetujuan dari DPRD, Wali Kota, Gubernur dan lain-lain. Belum lagi soal moratorium yang harus dicabut dulu, inikan sangat panjang prosesnya,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Kamis (31/10).

Bahrum menuturkan, akan jauh lebih baik bila warga lebih fokus terhadap proses percepatan pembangunan di kawasan Medan Utara. Waktu yang panjang dan tidak mudah untuk mengurus proses pemekaran itu akan lebih baik bila dipergunakan untuk proses pembangunan.

“Lebih baik waktu dan tenaga masyarakat digunakan untuk percepatan pembangunan. Fokus apa saja yang mau dibangun, sampaikan kepada kami, kami pasti perjuangkan agar Medan Utara itu bisa segera dibangun,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bahrum, setelah nantinya pimpinan definitif dan AKD telah terbentuk di DPRD Medan, pihaknya akan fokus kepada pembahasan revisi RTRW Kota Medan, khususnya RTRW di wilayah Medan Utara.

“Kita harus objektif, pembangunan di Medan Utara selama ini ‘tersandera’ oleh RTRW yang ternyata tidak sesuai dengan konsep pembangunan di sana. Maka kita harus lepaskan Medan Utara dari sandera itu, RTRW itu harus direvisi, agar tidak ada lagi yang menghambat proses pembangunan disana. Semua aturan yang membuat lambatnya pembangunan di Medan Utara harus diubah, masyarakat Medan Utara harus bisa menikmati pembangunan layaknya warga Medan di wilayah lainnya,” kata Bahrum.

Selain itu, Bahrum juga meminta kepada Pemko Medan agar mau bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangun kawasan Medan Utara. “Pemko Medan tidak akan sanggup membangun Kota Medan itu sendirian, Medan harus membuka diri dengan pihak swasta ataupun BUMN untuk membangun Medan Utara,” tegasnya.

Namun begitu, Bahrum tak mau menyalahkan masyarakat yang telah berkali-kali mendengungkan wacana pemekaran. Ia justru menilai bahwa tindakan masyarakat yang menginginkan pemekaran itu merupakan hal yang sangat wajar.

“Itu karena akumulatif dari kekecewaan yang terkumpul selama ini, wajar saja itu. Justru harusnya pemerintah bisa lebih peka terhadap masyarakat Medan Utara setelah adanya wacana itu, terutama tokoh-tokoh yang mengatakan ingin maju di Pilkada Medan 2020. Inilah momentumnya, beri konsep yang tepat untuk Medan Utara dan realisasikan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/