25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Fraksi NasDem Dorong Pemerintah Tambah 40 Ribu Kuota PKH di 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya, menyebutkan pihaknya di DPRD Medan, khususnya di Fraksi NasDem, mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menambah kuota Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Kota Medan.

Pasalnya hingga saat ini, ada sangat banyak warga Kota Medan yang mengaku kurang mampu namun tidak mendapatkan bantuan dari kemensos tersebut. Untuk itu di tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat diminta untuk menambah kuota PKH kepada 40 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gg Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (29/10/2022).

“Kami di Fraksi NasDem DPRD Medan meminta agar di Tahun 2023 nanti kuota PKH di Kota Medan dapat ditambah untuk 40 ribu kepala keluarga,” ucap Habib dalam kegiatan yang dihadiri Camat Medan Sunggal T. Chairuniza, Lurah Sunggal, dan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan itu, saat ini masyarakat Kota Medan berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa atau sekitar 1,4 sampai 1,5 juta KK.

“Dari jumlah itu, pemerintah telah memberikan bantuan sosial dalam berbagai bentuk kepada hampir setengahnya, yaitu sekitar 600 ribu KK,” ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Habib, masih ada saja warga miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan PKH. Untuk itu, dibutuhkan penambahan kuota untuk keluarga yang belum mendapatkannya.

“Namun untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, bapak/ibu harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pastikan bapak ibu telah di data, laporkan keluarga kita ke kelurahan atau kepling untuk di data apabila memang keluarga kita membutuhkan bantuan tersebut,” katanya.

Dijelaskan Habib, tak cuma bantuan PKH, namun hampir seluruh bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah hanya diberikan kepada keluarga yang telah masuk ke dalam DTKS.

“Kalau belum terdata di DTKS, jangan harap kita bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut. Harus terdata dulu di DTKS, Dinas Sosial yang memiliki kewenangan untuk itu. Daftarkan keluarga kita melalui kelurahan,” jelasnya.

Habib juga mengatakan, saat ini pihaknya di DPRD Medan telah mengusulkan bantuan-bantuan kepada Pemko Medan, baik secara langsung maupun melalui program-program yang ada dan bisa dirasakan seluruh masyarakat Kota Medan yang membutuhkan.

“Untuk itu hari ini Pemko Medan sangat serius melakukan pendataan, makanya saat ini tengah dilakukan sensus agar warga yang berhak dan layak bisa masuk ke dalam DTKS,” terangnya.

Tak cuma itu, Habib juga mengingatkan warga Kota Medan yang menjadi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pengembangan UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM.

“Sampaikan ke lurah agar bisa diberi surat keterangan dan diurus ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk bisa mendapatlan bantuan UMKM. Intinya, semua program bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini bertujuan untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” pungkasnya.(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya, menyebutkan pihaknya di DPRD Medan, khususnya di Fraksi NasDem, mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menambah kuota Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Kota Medan.

Pasalnya hingga saat ini, ada sangat banyak warga Kota Medan yang mengaku kurang mampu namun tidak mendapatkan bantuan dari kemensos tersebut. Untuk itu di tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat diminta untuk menambah kuota PKH kepada 40 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gg Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (29/10/2022).

“Kami di Fraksi NasDem DPRD Medan meminta agar di Tahun 2023 nanti kuota PKH di Kota Medan dapat ditambah untuk 40 ribu kepala keluarga,” ucap Habib dalam kegiatan yang dihadiri Camat Medan Sunggal T. Chairuniza, Lurah Sunggal, dan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan itu, saat ini masyarakat Kota Medan berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa atau sekitar 1,4 sampai 1,5 juta KK.

“Dari jumlah itu, pemerintah telah memberikan bantuan sosial dalam berbagai bentuk kepada hampir setengahnya, yaitu sekitar 600 ribu KK,” ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Habib, masih ada saja warga miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan PKH. Untuk itu, dibutuhkan penambahan kuota untuk keluarga yang belum mendapatkannya.

“Namun untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, bapak/ibu harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pastikan bapak ibu telah di data, laporkan keluarga kita ke kelurahan atau kepling untuk di data apabila memang keluarga kita membutuhkan bantuan tersebut,” katanya.

Dijelaskan Habib, tak cuma bantuan PKH, namun hampir seluruh bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah hanya diberikan kepada keluarga yang telah masuk ke dalam DTKS.

“Kalau belum terdata di DTKS, jangan harap kita bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut. Harus terdata dulu di DTKS, Dinas Sosial yang memiliki kewenangan untuk itu. Daftarkan keluarga kita melalui kelurahan,” jelasnya.

Habib juga mengatakan, saat ini pihaknya di DPRD Medan telah mengusulkan bantuan-bantuan kepada Pemko Medan, baik secara langsung maupun melalui program-program yang ada dan bisa dirasakan seluruh masyarakat Kota Medan yang membutuhkan.

“Untuk itu hari ini Pemko Medan sangat serius melakukan pendataan, makanya saat ini tengah dilakukan sensus agar warga yang berhak dan layak bisa masuk ke dalam DTKS,” terangnya.

Tak cuma itu, Habib juga mengingatkan warga Kota Medan yang menjadi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pengembangan UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM.

“Sampaikan ke lurah agar bisa diberi surat keterangan dan diurus ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk bisa mendapatlan bantuan UMKM. Intinya, semua program bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini bertujuan untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” pungkasnya.(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/