26 C
Medan
Tuesday, December 31, 2024
spot_img

Banyak Berkas Belum Lengkap

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut membenarkan jika sejumlah kandidat balon gubsu dan wagubsu yang maju pada Pilgubsu 2013 belum memenuhi syarat. Hal itu diakui oleh Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, yang dikonfirmasi Sumut Pos, di Kantor Sekretariat KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (29/11).

“Ketika pendaftaran balon Gubsu/Wagubsu dari tanggal 10-16 November yang lalu. Dari hasil temuan secara administratif dan verifikasi faktual kami temukan sejumlah paslon yang syarat pendidikannya belum memenuhi UU Nomor 32/2004 maupun Peraturan KPU Nomor 9/2012,’’ katanya menguatkan.

Sesuai aturan tersebut disebutkan para balon mesti melampirkan syarat pendidikan, dari pendidikan dasar hingga terakhir dengan legalisasi dari sekolah dan dinas pendidikan atau perguruan tinggi dimana seseorang tersebut menempuh pendidikan. Sejumlah pasangan calon yang ijazahnya belum diberikan.

Jika ada ijazah yang hilang, menurut UU, surat pengganti ijazah adalah yang setara dengan ijazah, termasuk memuat identitas yang pernah bersekolah dan tamat.

‘’Berkas itu lantas kita minta untuk diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon. Dengan ketentuan UU itu, artinya ditunggu paling lambat 1 Desember nanti,” aku Irham.
Irham enggan menyebutkan siapa-siapa saja kandidat balon Gubsu/Wagubsu yang tidak lengkap berkas pendidikannya. “Hingga hari ini masih masa perbaikan. Tapi sudah ada calon yang menyesuaikan dengan ketentuan UU. Soal memenuhi atau tidak memenuhi syarat, itu adalah hasil penelitian yang dilakukan secara akurat,” kilahnya.

Disinggung soal jagoan PDIP Effendi Simbolon yang belum menyerahkan berkas pendidikan sekaligus berkas laporan harta kekayaannya, Irham menjawab diplomatis bahwa sejumlah pasangan calon masih akan menyampaikan berkas susulan. “Sampai saat penelitian administrasi, hampir semuanya belum. Itu akan diteliti dalam rapat pleno nanti,” katanya.

Soal Fadly yang belum diverifikasi KPUD Sumut, Irham menjawab, berkas Fadly Nurzal sudah diserahkan, tapi belum sempat diverifikasi. Anggota KPUD Sumut Turunan B Gulo yang ditemui terpisah,  mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi berkas ijazah agar diketahui keasliannya. ‘’Dalam peraturan KPU disebutkan kalau ada perubahan nama, kan ada yang berubah-ubah, dan kan ada sekolah-sekolah baru yang diakuisisi menjadi sekolah baru. Dari sekolah itu kita ambil keterangan,” ucapnya.

“Effendi Simbolon memang baru memberikan kemarin. Secara fisik sudah memenuhi syarat. Di sini kan tertulis fotokopi legalisir,” dia menambahkan. (ari)
Dia menegaskan KPUD sesungguhnya membutuhkan laporan masyarakat jika ada pasangan calon yang bermasalah dengan riwayat pendidikan mereka.
“Tinjauan kami ke lapangan sebatas konfirmasi. Paling penting bagi kami pengaduan masyarakat,” tukasnya. (ari)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut membenarkan jika sejumlah kandidat balon gubsu dan wagubsu yang maju pada Pilgubsu 2013 belum memenuhi syarat. Hal itu diakui oleh Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, yang dikonfirmasi Sumut Pos, di Kantor Sekretariat KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (29/11).

“Ketika pendaftaran balon Gubsu/Wagubsu dari tanggal 10-16 November yang lalu. Dari hasil temuan secara administratif dan verifikasi faktual kami temukan sejumlah paslon yang syarat pendidikannya belum memenuhi UU Nomor 32/2004 maupun Peraturan KPU Nomor 9/2012,’’ katanya menguatkan.

Sesuai aturan tersebut disebutkan para balon mesti melampirkan syarat pendidikan, dari pendidikan dasar hingga terakhir dengan legalisasi dari sekolah dan dinas pendidikan atau perguruan tinggi dimana seseorang tersebut menempuh pendidikan. Sejumlah pasangan calon yang ijazahnya belum diberikan.

Jika ada ijazah yang hilang, menurut UU, surat pengganti ijazah adalah yang setara dengan ijazah, termasuk memuat identitas yang pernah bersekolah dan tamat.

‘’Berkas itu lantas kita minta untuk diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon. Dengan ketentuan UU itu, artinya ditunggu paling lambat 1 Desember nanti,” aku Irham.
Irham enggan menyebutkan siapa-siapa saja kandidat balon Gubsu/Wagubsu yang tidak lengkap berkas pendidikannya. “Hingga hari ini masih masa perbaikan. Tapi sudah ada calon yang menyesuaikan dengan ketentuan UU. Soal memenuhi atau tidak memenuhi syarat, itu adalah hasil penelitian yang dilakukan secara akurat,” kilahnya.

Disinggung soal jagoan PDIP Effendi Simbolon yang belum menyerahkan berkas pendidikan sekaligus berkas laporan harta kekayaannya, Irham menjawab diplomatis bahwa sejumlah pasangan calon masih akan menyampaikan berkas susulan. “Sampai saat penelitian administrasi, hampir semuanya belum. Itu akan diteliti dalam rapat pleno nanti,” katanya.

Soal Fadly yang belum diverifikasi KPUD Sumut, Irham menjawab, berkas Fadly Nurzal sudah diserahkan, tapi belum sempat diverifikasi. Anggota KPUD Sumut Turunan B Gulo yang ditemui terpisah,  mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi berkas ijazah agar diketahui keasliannya. ‘’Dalam peraturan KPU disebutkan kalau ada perubahan nama, kan ada yang berubah-ubah, dan kan ada sekolah-sekolah baru yang diakuisisi menjadi sekolah baru. Dari sekolah itu kita ambil keterangan,” ucapnya.

“Effendi Simbolon memang baru memberikan kemarin. Secara fisik sudah memenuhi syarat. Di sini kan tertulis fotokopi legalisir,” dia menambahkan. (ari)
Dia menegaskan KPUD sesungguhnya membutuhkan laporan masyarakat jika ada pasangan calon yang bermasalah dengan riwayat pendidikan mereka.
“Tinjauan kami ke lapangan sebatas konfirmasi. Paling penting bagi kami pengaduan masyarakat,” tukasnya. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru