25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Guru dan Buruh Santingan Ganja

Jika guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Lalu, bagaimana jika guru tertangkap basah sedang santingan menghisap ganja? Guru tersebut pun terpaksa meringkuk di sel tahanann Mapolsekta Patumbak
Guru tersebut adalah Arsyad (41), warga Jalan Sisingamangaraja Km 6,5 Medan. Dia diringkus Unit Reskrim Polsekta Patumbak saat asyik santingan ganja bersama temannya Cicik (34), warga Jalan STM, Gang Suka Murni Ujung, Medan, Senin (28/2) sore pukul 17.30 WIB.

Arsyad yang merupakan guru PNS di salah satu SD Negeri di Kota Medan, usai mengajar mengunjungi rumah temannya Cicik yang bekerja sebagai buruh bangunan. Kebetulan, sore itu Cicik tidak bekerja. Setelah mereka lama berbincang-bincang, lantas Arsyad meminta Cicik membeli ganja untuk dihisap bersama-sama. Setelah menunggu beberapa puluh menit, cicik datang membawa satu amplop ganja kering seharga Rp5.000.

Agar aman menghisap daun haram tersebut, mereka pergi ke Jalan STM Ujung dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di satu lokasi yang dianggap aman, mereka langsung duduk di sebuah batang kayu di pinggiran tanah kosong. Dengan sigap mereka melinting ganja tersebut dan menghisapnya bergantian.

Sedang asyik mengisap ganja, seorang polisi berpakaian preman melintas dan mencium aroma daun ganja tersebut. Polisi tersebut langsung mendatangi kedua sahabat karib ini dan meringkusnya.

“Keduanya sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya. Sekarang, keduanya sudah kita jebloskan ke sel tahanan untuk segera dilimpahkan ke persidangan,” ucap Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar.(mag-1)

Jika guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Lalu, bagaimana jika guru tertangkap basah sedang santingan menghisap ganja? Guru tersebut pun terpaksa meringkuk di sel tahanann Mapolsekta Patumbak
Guru tersebut adalah Arsyad (41), warga Jalan Sisingamangaraja Km 6,5 Medan. Dia diringkus Unit Reskrim Polsekta Patumbak saat asyik santingan ganja bersama temannya Cicik (34), warga Jalan STM, Gang Suka Murni Ujung, Medan, Senin (28/2) sore pukul 17.30 WIB.

Arsyad yang merupakan guru PNS di salah satu SD Negeri di Kota Medan, usai mengajar mengunjungi rumah temannya Cicik yang bekerja sebagai buruh bangunan. Kebetulan, sore itu Cicik tidak bekerja. Setelah mereka lama berbincang-bincang, lantas Arsyad meminta Cicik membeli ganja untuk dihisap bersama-sama. Setelah menunggu beberapa puluh menit, cicik datang membawa satu amplop ganja kering seharga Rp5.000.

Agar aman menghisap daun haram tersebut, mereka pergi ke Jalan STM Ujung dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di satu lokasi yang dianggap aman, mereka langsung duduk di sebuah batang kayu di pinggiran tanah kosong. Dengan sigap mereka melinting ganja tersebut dan menghisapnya bergantian.

Sedang asyik mengisap ganja, seorang polisi berpakaian preman melintas dan mencium aroma daun ganja tersebut. Polisi tersebut langsung mendatangi kedua sahabat karib ini dan meringkusnya.

“Keduanya sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya. Sekarang, keduanya sudah kita jebloskan ke sel tahanan untuk segera dilimpahkan ke persidangan,” ucap Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar.(mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/