23.7 C
Medan
Saturday, January 18, 2025

Polisi Musnahkan Narkoba, Asapnya Bikin Pusing

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang tahun 2013. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan di halaman Mapolresta Medan.

MUSNAHKAN: Petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja  Mapolresta Medan, Jumat (1/3). Polresta Medan memusnahkan 104 kg ganja, 1.725 butir ekstasi,  sabu-sabu 631 gram.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MUSNAHKAN: Petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolresta Medan, Jumat (1/3). Polresta Medan memusnahkan 104 kg ganja, 1.725 butir ekstasi, dan sabu-sabu 631 gram.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Jumat (1/2) pagi yang disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut. Sedangkan 9 orang tersangka pemilik barang haram itu juga turut dihadirkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti narkoba jenis ganja, sementara untuk sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender. Beberapa tamu yang diundang untuk menyaksikan pemusnahan itu, mulai dari pihak Pemko Medan, Kejaksaan dan lainnya, awalnya bersemangat berdiri dan berbaris rapi menyaksikan seluruh pemusnahan itu. Mereka mengenakan masker penutup hidung agar zat narkoba yang memuai saat dimusnahkan tidak terhidup hidung.

Narkoba jenis ekstasi dan sabu diblender pun dimusnakan dengan cara diblender. Sedangkan daun ganja kering diletakkan ke dalam tiga drum untuk dibakar.

Begitu daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, para tamu di halaman Mapolresta itu lalu satu-satu pergi meninggalkan pemusnahan itu karena asap ganja membuat nafas mereka sesak. “Aduh, asapnya bikin pusing,” ujar salah satu tamu sambil menjauh dari lokasi pemusnahan itu. “Aduh, sesak dadaku terhidup asap ganja ini,” kata tamu lainnya sambil ikut menjauh dari lokasi.

Sementara itu, 9 tersangka pemilik barang haram itu juga turut dihadirkan yakni, Pho Shia alias Acu yang ditangkap di Jalan Nibung pada akhir Januari lalu dengan barang bukti 1.875 butir pil ekstasi senilai Rp172.500.000; Misazulmi alias Rizal dan Mhd Rizky Nasution ditangkap di Jalan Merak pada awal Februari dengan barang bukti 450 gram sabu-sabu senilai Rp450.000.000; Yusuf Alinafiah alias Usuf ditangkap di Jalan Ampera pada akhir Januari dengan barang bukti 68 gram sabu-sabu senilai Rp68.000.000.

Selanjutnya, tersangka Bambang Susilo Hadi, Sulaiman, Zainal Abidi dan Mukhlis yang ditangkap di Jalan Cangkir pada awal Februari lalu dengan barang bukti 113,22 gram sabu senilai Rp113.220.000. Lalu, Zulkifli, Syahputra alias Zul alias Adek yang ditangkap di Jalan Karyawisata pada awal Januari dengan barang bukti 104.039 gram ganja senilai Rp72.800.000. Dari total semua barang bulti yang dimusnahkan itu, seluruhnya senilai Rp876.520.000.

“Barang bukti yang kita musnahkan sudah dilakukan uji laboratorium dan dinyatakan positif narkoba. Untuk berkas ataupun BAP para tersangka, juga sudah kita limpahkan ke pihak Kejaksaan. Meski demikian, kita masih melakukan pengembangan karena kita meyakini kala mereka memiliki jaringan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander. (mag-10)

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang tahun 2013. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan di halaman Mapolresta Medan.

MUSNAHKAN: Petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja  Mapolresta Medan, Jumat (1/3). Polresta Medan memusnahkan 104 kg ganja, 1.725 butir ekstasi,  sabu-sabu 631 gram.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MUSNAHKAN: Petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolresta Medan, Jumat (1/3). Polresta Medan memusnahkan 104 kg ganja, 1.725 butir ekstasi, dan sabu-sabu 631 gram.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Jumat (1/2) pagi yang disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut. Sedangkan 9 orang tersangka pemilik barang haram itu juga turut dihadirkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti narkoba jenis ganja, sementara untuk sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender. Beberapa tamu yang diundang untuk menyaksikan pemusnahan itu, mulai dari pihak Pemko Medan, Kejaksaan dan lainnya, awalnya bersemangat berdiri dan berbaris rapi menyaksikan seluruh pemusnahan itu. Mereka mengenakan masker penutup hidung agar zat narkoba yang memuai saat dimusnahkan tidak terhidup hidung.

Narkoba jenis ekstasi dan sabu diblender pun dimusnakan dengan cara diblender. Sedangkan daun ganja kering diletakkan ke dalam tiga drum untuk dibakar.

Begitu daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, para tamu di halaman Mapolresta itu lalu satu-satu pergi meninggalkan pemusnahan itu karena asap ganja membuat nafas mereka sesak. “Aduh, asapnya bikin pusing,” ujar salah satu tamu sambil menjauh dari lokasi pemusnahan itu. “Aduh, sesak dadaku terhidup asap ganja ini,” kata tamu lainnya sambil ikut menjauh dari lokasi.

Sementara itu, 9 tersangka pemilik barang haram itu juga turut dihadirkan yakni, Pho Shia alias Acu yang ditangkap di Jalan Nibung pada akhir Januari lalu dengan barang bukti 1.875 butir pil ekstasi senilai Rp172.500.000; Misazulmi alias Rizal dan Mhd Rizky Nasution ditangkap di Jalan Merak pada awal Februari dengan barang bukti 450 gram sabu-sabu senilai Rp450.000.000; Yusuf Alinafiah alias Usuf ditangkap di Jalan Ampera pada akhir Januari dengan barang bukti 68 gram sabu-sabu senilai Rp68.000.000.

Selanjutnya, tersangka Bambang Susilo Hadi, Sulaiman, Zainal Abidi dan Mukhlis yang ditangkap di Jalan Cangkir pada awal Februari lalu dengan barang bukti 113,22 gram sabu senilai Rp113.220.000. Lalu, Zulkifli, Syahputra alias Zul alias Adek yang ditangkap di Jalan Karyawisata pada awal Januari dengan barang bukti 104.039 gram ganja senilai Rp72.800.000. Dari total semua barang bulti yang dimusnahkan itu, seluruhnya senilai Rp876.520.000.

“Barang bukti yang kita musnahkan sudah dilakukan uji laboratorium dan dinyatakan positif narkoba. Untuk berkas ataupun BAP para tersangka, juga sudah kita limpahkan ke pihak Kejaksaan. Meski demikian, kita masih melakukan pengembangan karena kita meyakini kala mereka memiliki jaringan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/