25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tuntut Gaji Sesuai UMK, Karyawan Sari Mutiara Demo

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan karyawan RS Sari Mutiara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Sumut, Jumat (1/3). Massa menuntut agar Disnaker memanggil pihak RS Sari Mutiara yang tidak memberikan upah kerja selama 2 bulan. Juga menuntut upah sesuai UMK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan karyawan Rumah Sakit Sari Mutiara melakukan aksi longmarch dari Jalan Kaptem Muslim menuju gedung Disnaker Sumut di Jalan Pondok Kelapa, Medan, Jumat (1/3). Mereka menuntut pihak manajemen memberikan hak-hak mereka. Salahsatunya, gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

SEPANJANG longmarch sejauh kuranglebih 3 kilometer, massa membentangkan poster kecaman terhadap sikap manajemen rumah sakit yang menekan mereka. Para pekerja mulai dari perawat, bidan, security, hingga cleaning service, membawa poster bertuliskan: tolak upah di bawah UMK.

Di depan gedung Disnaker Sumut, salahseorang pendemo, Afri, mengatakan mereka semuanya rata-rata digaji di bawah Rp2,5 juta. Padahal, berdasarkan UMK Sumut, seharusnya sudah Rp2,9 juta. “Kami minta keadilan. Manajemen harusnya memberikan kami upah yang layak,” sebutnya dalam orasi.

Gaji di bawah UMK itu kabarnya sudah terjadi sejak Juli 2017. Artinya, sejak saat itu rumahsakit membayar gaji para karyawannya di bawah UMK, yang menyebabkan banyak protes dari karyawan.

Akibat memprotes dan menuntut penyesuaian UMK, sejumlah karyawan RS Sari Mutiara mengaku sering mendapat tekanan. Protes mereka terkadang berujung pada pemecatan sepihak tanpa disertai pemberian kewajiban dari manajemen rumahsakit.

“Kebijakan dari manajemen Sari Mutiara juga kerap melakukan mutasi pekerja secara sepihak di setiap unit-unit usaha. Mutasinya tidak pernah dibicarakan dulu. Pokoknya siapa yang melawan mereka mutasi,” tambahnya lagi.

Suaidah, Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sari Mutiara (SPMS-Sari Mutiara), yang mengomandoi aksi itu mengatakan, setidaknya ada ratusan pegawai yang sudah diberhentikan namun tak diberikan pesangon.

“Kami selalu ditekan apabila menuntut hak kami. Kalau kami menuntut, manajemen pasti menyuruh kami untuk mengundurkan diri sehingga tidak dilakukan PHK,” ungkapnya.

Seperti dialami Lisna Pasaribu, yang menjabat sebagai Perawat Pelaksana di ICU. Menurut Suaidah, Lisna yang sudah bekerja selama 5 tahun di rumahsakit itu, akhirnya menyerah setelah tidak digaji selama beberapa bulan. Ia akhirnya membuat surat pengunduran diri, tetapi tidak mendapatkan penuh haknya.

“Ibu Lisna sedih nasibnya. Sudahlah dipaksa mengudurkan diri dan harusnya mendapat gaji sebulan dari rumahsakit, kemarin ketika 1 Februari dia datang ke rumahsakit, manajemen bilang tidak ada duit. Sampai nangis-nangis dia, akhirnya dikasihlah gajinya separuh,” terang Suaidah.

Ia menerangkan, Rumah Sakit Sari Mutiara juga saat ini tidak lagi menerima pasien lantaran tidak adanya izin operasional dari Dinkes Medan. Ketika ditanya apa yang terjadi dengan rumahsakit itu, Suaidah tidak memiliki informasi jelas.

“Kami kurang tahu juga ya, pak, kenapa tidak ada ijin operasionalnya. Mungkin kaitannya karena rumah sakit itu sudah tidak (provider) BPJS Kesehatan lagi atau bagaimana saya juga kurang tahu,” ungkapnya.

Ditanya nasib mereka saat ini, Suaidah mengaku, manajemen rumahsakit sudah tidak lagi memberikan gaji mereka sejak Januari. Mereka hanya diberi janji akan dibayar pada April nanti. “Sejak April kami sudah tidak digaji. Ketika ditanya kapan akan digaji, katanya Februari, tapi tidak juga. Kemarin katanya lagi April akan dirapel. Tapi kami sudah tidak percaya makanya kami demo,” sebutnya.

Aksi mereka pun ditanggapi, Disnaker Sumut kata Suaidah berjanji akan menuntaskan permasalahan itu. “Tadi saya bertemu dengan pak Maruli Silitonga. Mereka bilang akan memanggil kami lagi untuk membahas masalah penggajian ini,” pungkasnya. (dvs)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan karyawan RS Sari Mutiara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Sumut, Jumat (1/3). Massa menuntut agar Disnaker memanggil pihak RS Sari Mutiara yang tidak memberikan upah kerja selama 2 bulan. Juga menuntut upah sesuai UMK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan karyawan Rumah Sakit Sari Mutiara melakukan aksi longmarch dari Jalan Kaptem Muslim menuju gedung Disnaker Sumut di Jalan Pondok Kelapa, Medan, Jumat (1/3). Mereka menuntut pihak manajemen memberikan hak-hak mereka. Salahsatunya, gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

SEPANJANG longmarch sejauh kuranglebih 3 kilometer, massa membentangkan poster kecaman terhadap sikap manajemen rumah sakit yang menekan mereka. Para pekerja mulai dari perawat, bidan, security, hingga cleaning service, membawa poster bertuliskan: tolak upah di bawah UMK.

Di depan gedung Disnaker Sumut, salahseorang pendemo, Afri, mengatakan mereka semuanya rata-rata digaji di bawah Rp2,5 juta. Padahal, berdasarkan UMK Sumut, seharusnya sudah Rp2,9 juta. “Kami minta keadilan. Manajemen harusnya memberikan kami upah yang layak,” sebutnya dalam orasi.

Gaji di bawah UMK itu kabarnya sudah terjadi sejak Juli 2017. Artinya, sejak saat itu rumahsakit membayar gaji para karyawannya di bawah UMK, yang menyebabkan banyak protes dari karyawan.

Akibat memprotes dan menuntut penyesuaian UMK, sejumlah karyawan RS Sari Mutiara mengaku sering mendapat tekanan. Protes mereka terkadang berujung pada pemecatan sepihak tanpa disertai pemberian kewajiban dari manajemen rumahsakit.

“Kebijakan dari manajemen Sari Mutiara juga kerap melakukan mutasi pekerja secara sepihak di setiap unit-unit usaha. Mutasinya tidak pernah dibicarakan dulu. Pokoknya siapa yang melawan mereka mutasi,” tambahnya lagi.

Suaidah, Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sari Mutiara (SPMS-Sari Mutiara), yang mengomandoi aksi itu mengatakan, setidaknya ada ratusan pegawai yang sudah diberhentikan namun tak diberikan pesangon.

“Kami selalu ditekan apabila menuntut hak kami. Kalau kami menuntut, manajemen pasti menyuruh kami untuk mengundurkan diri sehingga tidak dilakukan PHK,” ungkapnya.

Seperti dialami Lisna Pasaribu, yang menjabat sebagai Perawat Pelaksana di ICU. Menurut Suaidah, Lisna yang sudah bekerja selama 5 tahun di rumahsakit itu, akhirnya menyerah setelah tidak digaji selama beberapa bulan. Ia akhirnya membuat surat pengunduran diri, tetapi tidak mendapatkan penuh haknya.

“Ibu Lisna sedih nasibnya. Sudahlah dipaksa mengudurkan diri dan harusnya mendapat gaji sebulan dari rumahsakit, kemarin ketika 1 Februari dia datang ke rumahsakit, manajemen bilang tidak ada duit. Sampai nangis-nangis dia, akhirnya dikasihlah gajinya separuh,” terang Suaidah.

Ia menerangkan, Rumah Sakit Sari Mutiara juga saat ini tidak lagi menerima pasien lantaran tidak adanya izin operasional dari Dinkes Medan. Ketika ditanya apa yang terjadi dengan rumahsakit itu, Suaidah tidak memiliki informasi jelas.

“Kami kurang tahu juga ya, pak, kenapa tidak ada ijin operasionalnya. Mungkin kaitannya karena rumah sakit itu sudah tidak (provider) BPJS Kesehatan lagi atau bagaimana saya juga kurang tahu,” ungkapnya.

Ditanya nasib mereka saat ini, Suaidah mengaku, manajemen rumahsakit sudah tidak lagi memberikan gaji mereka sejak Januari. Mereka hanya diberi janji akan dibayar pada April nanti. “Sejak April kami sudah tidak digaji. Ketika ditanya kapan akan digaji, katanya Februari, tapi tidak juga. Kemarin katanya lagi April akan dirapel. Tapi kami sudah tidak percaya makanya kami demo,” sebutnya.

Aksi mereka pun ditanggapi, Disnaker Sumut kata Suaidah berjanji akan menuntaskan permasalahan itu. “Tadi saya bertemu dengan pak Maruli Silitonga. Mereka bilang akan memanggil kami lagi untuk membahas masalah penggajian ini,” pungkasnya. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/