25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Ternyata, Uji Coba Perubahan Arus Lalin Belum Dimulai

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pengendara melintas normal di Jalan Merak Jingga Medan, Senin (5/9/2016). Seharusnya, Dishub memberlakukan sistem buka tutup jalan di beberapa jalan di kota Medan per senin (19/9). Namun ternyata, batal dimulai.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pengendara melintas normal di Jalan Merak Jingga Medan, Senin (5/9/2016). Seharusnya, Dishub memberlakukan sistem buka tutup jalan di beberapa jalan di kota Medan per senin (19/9). Namun ternyata, batal dimulai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Balai Kota, Jalan HM Yamin, Jalan Gudang Dalam, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sejumlah ruas lainnya, ternyata belum terlihat, Senin (19/9). Padahal rencana ini sejatinya akan dimulai Satlantas Polresta Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, belum ada tanda-tanda uji coba lapangan di sejumlah ruas yang telah direncanakan sebelumnya itu. Baik petugas Dishub dan Satlantas juga tidak terlihat sampai kemarin sore. Sejumlah ruas jalan dimaksud masih terlihat normal seperti biasa.

Begitupun di Jalan Mahkamah dan Jalan Pandu serta Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perdana sama sekali terlihat normal tidak ada perubahan lalin. Padahal sebelumnya, khusus Jalan Mahkamah dan Jalan Pandu sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu.

Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas Dishub Medan, Suriono mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan Satlantas Polresta Medan. Sebab, dalam rekayasa lalin ini tidak hanya Dishub yang melakukan, namun bersama Satlantas.

Di mana untuk tahap awal, perubahan arus lalu lintas akan diuji coba di Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota akan dimulai Senin kemarin.

“Bersama Satlantas, kami akan coba uji coba Senin (19/9),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9) lalu.

Suriono mengaku pihaknya bersama Satlantas secara bersama-sama akan melakukan uji coba terlebih dahulu. “Terutama yang di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB,” katanya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pengendara melintas normal di Jalan Merak Jingga Medan, Senin (5/9/2016). Seharusnya, Dishub memberlakukan sistem buka tutup jalan di beberapa jalan di kota Medan per senin (19/9). Namun ternyata, batal dimulai.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pengendara melintas normal di Jalan Merak Jingga Medan, Senin (5/9/2016). Seharusnya, Dishub memberlakukan sistem buka tutup jalan di beberapa jalan di kota Medan per senin (19/9). Namun ternyata, batal dimulai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Balai Kota, Jalan HM Yamin, Jalan Gudang Dalam, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sejumlah ruas lainnya, ternyata belum terlihat, Senin (19/9). Padahal rencana ini sejatinya akan dimulai Satlantas Polresta Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, belum ada tanda-tanda uji coba lapangan di sejumlah ruas yang telah direncanakan sebelumnya itu. Baik petugas Dishub dan Satlantas juga tidak terlihat sampai kemarin sore. Sejumlah ruas jalan dimaksud masih terlihat normal seperti biasa.

Begitupun di Jalan Mahkamah dan Jalan Pandu serta Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perdana sama sekali terlihat normal tidak ada perubahan lalin. Padahal sebelumnya, khusus Jalan Mahkamah dan Jalan Pandu sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu.

Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas Dishub Medan, Suriono mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan Satlantas Polresta Medan. Sebab, dalam rekayasa lalin ini tidak hanya Dishub yang melakukan, namun bersama Satlantas.

Di mana untuk tahap awal, perubahan arus lalu lintas akan diuji coba di Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota akan dimulai Senin kemarin.

“Bersama Satlantas, kami akan coba uji coba Senin (19/9),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9) lalu.

Suriono mengaku pihaknya bersama Satlantas secara bersama-sama akan melakukan uji coba terlebih dahulu. “Terutama yang di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/