30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Bahas Sengkarut Eselonisasi Pemprovsu: Rabu, Komisi A Panggil Sekda dan BKD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sengkarut eselonisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menjadi atensi Komisi A DPRD Sumut. Dalam pekan ini, Sekdaprovsu R Sabrina dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan dipanggil untuk menjelaskan masalah tersebut.

“Ya, Komisi A DPRD Sumut sudah menjadwal RDP dengan Sekdaprovsu dan BKD sesuai agenda Bamus pada 5 Maret 2020 ini, untuk membahas permasalahan eselonisasi pejabat Pemprovsu,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (1/3).

Pihaknya mendengar banyak sekali informasi tentang permasalahan internal Pemprovsu. Antara lain, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP/eselon II) yang tak kunjung selesai sampai pengangkatan pejabat administrator (eselon III), yang belum mendapat izin dari kepala daerah.

“Bahkan ada kita dengar, pengangkatan pejabat dilakukan dua kali. Artinya ada yang sampai dua kali dilantik. Ini perlu mendapat klarifikasi dari sekda yang juga selaku ketua panitia seleksi lelang jabatan eselon II,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, bagaimana mungkin Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah dapat berlari kencang mengimplementasikann

visi misinya membangun Sumut bermartabat, jika urusan rumah tangga hampir 1,5 tahun ini tak kunjung beres.

“Kalau hampir di banyak OPD pimpinannya diisi pejabat sementara atau plt, tentu ini tidak baik bagi pemerintah provinsi. Maka dari itu kami terus mendorong agar Pemprovsu menyelesaikan persoalan pengisian jabatan ini, baik dari tatanan eselon II hingga kebawah,” katanya.

BKD Setdaprovsu sebelumnya mengamini bahwa dalam waktu dekat open bidding JPTP Pemprovsu 2020 akan dilakukan. “Saya baru dapat informasi rekomendasi KASN sudah ada (atas open bidding JPTP Pemprovsu). Dalam waktu dekat, belum pasti apakah di bulan dua ini atau bulan tiga. Itu semua tergantung pimpinan,” ujar Plt Kepala BKD Setdaprovsu, Afifi Lubis menjawab wartawan, Senin (17/2).

Soal berapa JPTP yang akan diseleksi ulang kembali nanti, pihaknya selaku penanggungjawab administrasi belum mengetahui. Namun menurut Afifi, dari sembilan jabatan yang lowong sebelumnya sebagian bakal ada yang dibuka lagi.

“Ada dua jalur dalam pengisian jabatan. Pertama melalui job fit dan kedua open bidding. Kemungkinan sebagian akan dibuka lagi (seleksi), lalu bisa saja melalui job fit berdasarkan asesmen yang dilakukan sebelumnya,” terangnya.

Dijelaskannya, job fit umumnya diterapkan untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemprovsu. Sementara melalui open bidding, seluruh pejabat di pemerintahan Indonesia boleh mendaftar dan mengikutinya. “Salah satunya bisa melalui asesmen (pengisian pejabat), baik rotasi ataupun mutasi. Kalau open bidding, pejabat dari luar Sumut boleh ikut selama persyaratannya mencukupi,” tuturnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diketahui sudah memberi lampu hijau pelaksanaan kembali seleksi terbuka JPTP Pemprovsu. Rekomendasi KASN tersebut sudah diberikan sejak 16 Desember lalu. “Rekomendasi untuk selter JPTP (Pemprovsu) sudah ada tertanggal 16 Desember 2019, ya tentunya tindaklanjut hasil selter setiap tahapannya silahkan publik pantau saja,” kata Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, Kamis (13/2).

Menurut dia, Pansel JPTP Pemprovsu sudah membalas surat KASN sekaligus menjawab alasan pembukaan ulang seleksi jabatan eselon II yang sebelumnya telah terlaksana. “Iya, karena semua alasan yang diminta KASN sudah disampaikan oleh gubernur dengan ibu sekda melalui surat dan dokumen yang diminta KASN udah diterima KASN,” katanya.

Hanya saja mengenai jadwal pelaksanaan seleksi JPTP kapan dibuka, pihaknya belum mendapat informasi lanjutan. “Belum dapat laporan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, terdapat 10 pimpinan OPD Pemprovsu masih lowong dan saat ini dihuni plt. Yakni antara lain; Biro Organisasi, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PMPPTSP, Dinas Kehutanan, serta Dinas Pendidikan. Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan informasi dari BKD, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprovsu masuk masa pensiun tahun ini.

Yakni Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Halen Purba, Kasatpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan M Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawati. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sengkarut eselonisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menjadi atensi Komisi A DPRD Sumut. Dalam pekan ini, Sekdaprovsu R Sabrina dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan dipanggil untuk menjelaskan masalah tersebut.

“Ya, Komisi A DPRD Sumut sudah menjadwal RDP dengan Sekdaprovsu dan BKD sesuai agenda Bamus pada 5 Maret 2020 ini, untuk membahas permasalahan eselonisasi pejabat Pemprovsu,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (1/3).

Pihaknya mendengar banyak sekali informasi tentang permasalahan internal Pemprovsu. Antara lain, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP/eselon II) yang tak kunjung selesai sampai pengangkatan pejabat administrator (eselon III), yang belum mendapat izin dari kepala daerah.

“Bahkan ada kita dengar, pengangkatan pejabat dilakukan dua kali. Artinya ada yang sampai dua kali dilantik. Ini perlu mendapat klarifikasi dari sekda yang juga selaku ketua panitia seleksi lelang jabatan eselon II,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, bagaimana mungkin Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah dapat berlari kencang mengimplementasikann

visi misinya membangun Sumut bermartabat, jika urusan rumah tangga hampir 1,5 tahun ini tak kunjung beres.

“Kalau hampir di banyak OPD pimpinannya diisi pejabat sementara atau plt, tentu ini tidak baik bagi pemerintah provinsi. Maka dari itu kami terus mendorong agar Pemprovsu menyelesaikan persoalan pengisian jabatan ini, baik dari tatanan eselon II hingga kebawah,” katanya.

BKD Setdaprovsu sebelumnya mengamini bahwa dalam waktu dekat open bidding JPTP Pemprovsu 2020 akan dilakukan. “Saya baru dapat informasi rekomendasi KASN sudah ada (atas open bidding JPTP Pemprovsu). Dalam waktu dekat, belum pasti apakah di bulan dua ini atau bulan tiga. Itu semua tergantung pimpinan,” ujar Plt Kepala BKD Setdaprovsu, Afifi Lubis menjawab wartawan, Senin (17/2).

Soal berapa JPTP yang akan diseleksi ulang kembali nanti, pihaknya selaku penanggungjawab administrasi belum mengetahui. Namun menurut Afifi, dari sembilan jabatan yang lowong sebelumnya sebagian bakal ada yang dibuka lagi.

“Ada dua jalur dalam pengisian jabatan. Pertama melalui job fit dan kedua open bidding. Kemungkinan sebagian akan dibuka lagi (seleksi), lalu bisa saja melalui job fit berdasarkan asesmen yang dilakukan sebelumnya,” terangnya.

Dijelaskannya, job fit umumnya diterapkan untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemprovsu. Sementara melalui open bidding, seluruh pejabat di pemerintahan Indonesia boleh mendaftar dan mengikutinya. “Salah satunya bisa melalui asesmen (pengisian pejabat), baik rotasi ataupun mutasi. Kalau open bidding, pejabat dari luar Sumut boleh ikut selama persyaratannya mencukupi,” tuturnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diketahui sudah memberi lampu hijau pelaksanaan kembali seleksi terbuka JPTP Pemprovsu. Rekomendasi KASN tersebut sudah diberikan sejak 16 Desember lalu. “Rekomendasi untuk selter JPTP (Pemprovsu) sudah ada tertanggal 16 Desember 2019, ya tentunya tindaklanjut hasil selter setiap tahapannya silahkan publik pantau saja,” kata Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, Kamis (13/2).

Menurut dia, Pansel JPTP Pemprovsu sudah membalas surat KASN sekaligus menjawab alasan pembukaan ulang seleksi jabatan eselon II yang sebelumnya telah terlaksana. “Iya, karena semua alasan yang diminta KASN sudah disampaikan oleh gubernur dengan ibu sekda melalui surat dan dokumen yang diminta KASN udah diterima KASN,” katanya.

Hanya saja mengenai jadwal pelaksanaan seleksi JPTP kapan dibuka, pihaknya belum mendapat informasi lanjutan. “Belum dapat laporan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, terdapat 10 pimpinan OPD Pemprovsu masih lowong dan saat ini dihuni plt. Yakni antara lain; Biro Organisasi, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PMPPTSP, Dinas Kehutanan, serta Dinas Pendidikan. Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan informasi dari BKD, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprovsu masuk masa pensiun tahun ini.

Yakni Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Halen Purba, Kasatpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan M Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawati. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/