BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan Klas I Labuhandeli, Nimrot Sihotang secara sah terpilih menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (DPC – GAMKI) Kota Medan periode 2021 – 2024.
Terpilihnya Nimrot Sihotang sebagai orang nomor satu di DPC – GAMKI Kota Medan, merupakan motivasi baru bagi dirinya untuk menjalankan organisasi dalam mendukung hak kelompok menyampaikan aspirasi.
“Bagi saya, berorganisasi adalah wadah untuk dukungan pemerintah dan pengabdian di masyarakat. Saya berterima kasih telah dipercayakan menjabat sebagai Ketua DPC-GAMKI Kota Medan periode 2021 – 2024,” pungkas Nimrot di ruang kerjanya, Sabtu (27/2).
Baginya, berorganiasai adalah motivasi untuk bisa mendewasakan diri dalam menyikapi permasalahan secara umum maupun khusus. Kepala Rutan Klas I Labuhandeli ini ingin menyatukan hak bersama guna mencegah pro dan kontra terhadap isu isme yang dapat merusak Kebhinekaan Indonesia.
“Kita menyadari, negara kita ini telah diancam dengan isu – isu yang ingin merusak tatanan negara. Makanya, saya ingin bergabung di GAMKI untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, bahwa perbedaan itu ada, tapi kita harus bersama. Agar, terciptanya kebersamaan dalam persaudaraan untuk mendukung keamanan negara terhadap isu – isu provokasi,” ujar Nimrot.
Pria yang sudah mengabdi selama 17 tahun di Dirjen Pemasyarakatan ini tidak hanya menjabat sebagai Ketua GAMKI Kota Medan, tetapi ia juga menjabat Ketua Generasi Muda Batak Berintelektual (GMBB) Sumut dan penasehat di Gema Batak Nusantara Sumut.
Berbagai organisasi yang diikuti bapak tiga anak ini untuk program Dirjen Pemasyarakatan di bidang kelompok peduli masyarakat. Sehingga, seluruh warga binaan di Rutan Klas I Labuhandeli dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menerapkan ketrampilan dan pembinaan di usaha kerja.
“Organisasi ini nantinya dapat mendukung program saya untuk membina mereka (warga binaa). Makanya saya harus mampu membangun komunikasi secara internal (Rutan Labuhandeli), saya harus mampu membangun komunikasi secara ekseternal melalui organisasi. Tujuan ini untuk pengabdian kepada masyarakat,” sebut Nimrot.
Selama ini, kata Nimrot, banyak kalangan umum menilai rutan adalah sarang penjahat. Namun, kesan itu sudah mulai hilang di masyarakat. Semua itu karena adanya program peduli masyarakat yang diterapkan Menkumham di rumah tahanan. (fac/ila)