25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejari Medan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

MEDAN, SUMUTPPS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Apel deklarasi bersama pembangunan ZI WBK dan WBBM tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin, diikuti oleh para kepala seksi, kasubbag, dan seluruh pegawai serta PPNPN lingkup Kantor Kejari Medan, Kamis (2/3) pagi.

Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan, pendeklarasian ZI WBK dan WBBM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan 3 sasaran hasil utama.

“Yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Wahyu.

Dalam membangun satker berpredikat ZI WBK, lanjut Wahyu, Kejari Medan mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.

“Ada 6 area yang menjadi titik fokus Kejari Medan dalam pembangunan ZI WBK dan WBBM, yakni area manajemen perubahan, area penataan tatalaksana, area manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), area akuntabilitas, area penguatan pengawasan, dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk meraih predikat ZI WBK dan WBBM, Kejari Medan sangat membutuhkan dukungan sejumlah elemen masyarakat di Kota Medan.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dan sejumlah elemen agar pada 2023 ini, Kejari Medan berhasil meraih predikat ZI WBK dan menuju predikat WBBM di kemudian hari,” sebut mantan Aspidsus Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) itu.

Dari pantauan di lokasi, setelah menggelar apel, para kasi Kejari Medan juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas ZI WBK dan WBBM. Di antaranya, yakni Kasubbag Pembinaan Henry Sucipto Sanjaya Sirait, Kasi Intelijen Simon, Kasi Pidum Faisol, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi PB3R Ida Mustika Napitupulu, Kasi Datun Ricardo Marpaung, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha, serta PPNPN di lingkungan kerja Kejari Medan. (man/saz)

MEDAN, SUMUTPPS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Apel deklarasi bersama pembangunan ZI WBK dan WBBM tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin, diikuti oleh para kepala seksi, kasubbag, dan seluruh pegawai serta PPNPN lingkup Kantor Kejari Medan, Kamis (2/3) pagi.

Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan, pendeklarasian ZI WBK dan WBBM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan 3 sasaran hasil utama.

“Yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Wahyu.

Dalam membangun satker berpredikat ZI WBK, lanjut Wahyu, Kejari Medan mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.

“Ada 6 area yang menjadi titik fokus Kejari Medan dalam pembangunan ZI WBK dan WBBM, yakni area manajemen perubahan, area penataan tatalaksana, area manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), area akuntabilitas, area penguatan pengawasan, dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk meraih predikat ZI WBK dan WBBM, Kejari Medan sangat membutuhkan dukungan sejumlah elemen masyarakat di Kota Medan.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dan sejumlah elemen agar pada 2023 ini, Kejari Medan berhasil meraih predikat ZI WBK dan menuju predikat WBBM di kemudian hari,” sebut mantan Aspidsus Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) itu.

Dari pantauan di lokasi, setelah menggelar apel, para kasi Kejari Medan juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas ZI WBK dan WBBM. Di antaranya, yakni Kasubbag Pembinaan Henry Sucipto Sanjaya Sirait, Kasi Intelijen Simon, Kasi Pidum Faisol, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi PB3R Ida Mustika Napitupulu, Kasi Datun Ricardo Marpaung, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha, serta PPNPN di lingkungan kerja Kejari Medan. (man/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/