25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rp200 Juta Anggaran Bimtek SKJ SKPD Sia-sia

MEDAN-Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) surat pertanggungjawaban (SPJ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghabiskan anggaran sebesar Rp200 juta. Namun, anggaran ini dinilai tak maksimal dan sia-sia karena banyak pimpinan SKPD yang mangkir ketika kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Dharma Deli, Rabu (28/3) lalu.

“Penyelenggaraan bimtek ini sesuai dengan daftar pagu anggaran (DPA) sekitar Rp200 juta,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga, Jumat (30/3).

Irwan yang juga ketua pelaksana Bimtek SPJ SKPD menjelaskan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan karena selama ini masih terdapat ketidaksempurnaan dalam penatausahaan SPJ pengelolaan keuangan derah oleh para bendahara pengeluaran di lingkungan Pemko Medan.  Karenanya, perlu memberikan bimtek terhadap bendahara pengeluaran tentang penatausahaan pengelolaan keuangan daerah. “Dengan dilaksanakannya bimtek  ini maka penatausahaan pengelolaan keuangan pada Pemko Medan dapat terwujud sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian pada akhirnya SPJ pertanggungjawaban keuangan seharusnya ke depan dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Irwan.

Disinggung, berapa orang jumlah pimpinan SKPD yang mangkir dalam penyelenggaraan Bimtek tersebut, Irwan mengatakan ada sebanyak 26 pimpinan SKPD yang berasal dari eselon dua dan eselon tiga yang tidak hadir.

“Kalau dari data kita ada sebanyak 26 pimpinan SKPD yang tidak hadir,” terang Irwan tanpa menjelaskan siapa saja pimpinan SKPD itu.
Asisten Umum Pemko Medan, Ceko Wahda Ritonga yang diinstruksikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap untuk menindaklanjutinya telah mendapatkan data jumlah pimpinan SKPD yang mangkir. Untuk itu pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan SKPD tersebut.
“Senin (2/4) mendatang kita akan panggil seluruh pimpinan SKPD yang tidak hadir kemarin,” ujar Ceko.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemanggilan, nantinya akan diklarifikasi alasan dari ketidakhadirannya. Tentunya jika ketidakhadirannya itu sesuai dalam koridor tugas yang harus dilaksanakannya maka pihaknya juga nanti akan memberikan keringanan.

Disinggung sanksi yang akan diberikan kepada SKPD yang mangkir tersebut, Ceko mengatakan pihaknya akan mengeluarkan sanksi berupa surat teguran. “Setalah kita kroscek, kita akan segera memberikan sanksi teguran agar tidak mengulangi kelalaianya itu,” tegasnya.(adl)

MEDAN-Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) surat pertanggungjawaban (SPJ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghabiskan anggaran sebesar Rp200 juta. Namun, anggaran ini dinilai tak maksimal dan sia-sia karena banyak pimpinan SKPD yang mangkir ketika kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Dharma Deli, Rabu (28/3) lalu.

“Penyelenggaraan bimtek ini sesuai dengan daftar pagu anggaran (DPA) sekitar Rp200 juta,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga, Jumat (30/3).

Irwan yang juga ketua pelaksana Bimtek SPJ SKPD menjelaskan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan karena selama ini masih terdapat ketidaksempurnaan dalam penatausahaan SPJ pengelolaan keuangan derah oleh para bendahara pengeluaran di lingkungan Pemko Medan.  Karenanya, perlu memberikan bimtek terhadap bendahara pengeluaran tentang penatausahaan pengelolaan keuangan daerah. “Dengan dilaksanakannya bimtek  ini maka penatausahaan pengelolaan keuangan pada Pemko Medan dapat terwujud sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian pada akhirnya SPJ pertanggungjawaban keuangan seharusnya ke depan dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Irwan.

Disinggung, berapa orang jumlah pimpinan SKPD yang mangkir dalam penyelenggaraan Bimtek tersebut, Irwan mengatakan ada sebanyak 26 pimpinan SKPD yang berasal dari eselon dua dan eselon tiga yang tidak hadir.

“Kalau dari data kita ada sebanyak 26 pimpinan SKPD yang tidak hadir,” terang Irwan tanpa menjelaskan siapa saja pimpinan SKPD itu.
Asisten Umum Pemko Medan, Ceko Wahda Ritonga yang diinstruksikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap untuk menindaklanjutinya telah mendapatkan data jumlah pimpinan SKPD yang mangkir. Untuk itu pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan SKPD tersebut.
“Senin (2/4) mendatang kita akan panggil seluruh pimpinan SKPD yang tidak hadir kemarin,” ujar Ceko.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemanggilan, nantinya akan diklarifikasi alasan dari ketidakhadirannya. Tentunya jika ketidakhadirannya itu sesuai dalam koridor tugas yang harus dilaksanakannya maka pihaknya juga nanti akan memberikan keringanan.

Disinggung sanksi yang akan diberikan kepada SKPD yang mangkir tersebut, Ceko mengatakan pihaknya akan mengeluarkan sanksi berupa surat teguran. “Setalah kita kroscek, kita akan segera memberikan sanksi teguran agar tidak mengulangi kelalaianya itu,” tegasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/