MEDAN- Tempat Pembuang Sampah (TPS) milik Kecamatan Medan Tembung menggangu lalu lintas jalan perbatasan antara Deli Serdang dengan Kota Medan di Jalan Williem Iskandar Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Selian itu para ara pedagang di lokasi itu merasa terganggu sampah-sampah yang menumpuk itu.
“Bayangkan saja bau sampah yang dikeluarkan dari TPS itu sangat bau sekali, sehingga jualan kami jarang yang dibeli oleh para konsumen,” cetus Timbul Gultom Pedagang Buah Pasar Bengkok, Sabtu (31/3).
Padahal sambung Timbul, dirinya pernah menyampaikan kepada mandor agar meletakakn TPS ini tidak di depan jualan mereka. Nyatanya, sampai sekarang belum juga terealisasi. “Kalau begini terus yang kami rasakan setiap hari adalah bau sampah yang bisa mempengaruhi hasil dagangan kami,”tandasnya.
Timba berharap pemerintahan kota Medan atau Kecamatan Medan Tembung agar dapat meletakkan TPS tersebut di suatu tempat yang jauh dari keberadaan pedagang. “ Bila TPS itu diletakkan dipinggir sungai Deli. Pasti akan lebih baik keberadaan. Ketimbang di sini (Jalan Williem Iskandar Medan Estate-red) diletakkan,” pintanya.
Camat Medan Tembung Hendra Asmilan menyebutkan bahwa keberadaan TPS itu, sebelumnya telah dikoordinasikan kepada pihak Kecamatan Percut Seituan. Dimana, peletakkan TPS itu diletatak mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Kemudiaan pada pukul 21.10 tong sampah akan diangkut dan dibuang ke penampungan lainnya. (omi)