25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Polisi Nyaris Diserang Warga

MEDAN-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan nyaris mengalami penyerangan oleh warga saat hendak memboyong 4 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (1/4) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kejaksaan, Lorong Rumbia Medan. Beruntung,  Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander memberi penjelasan pada warga dan berhasil mendinginkan emosi warga.

Keempat tersangka yaitu Gunari (19), M Yusuf (20), Irawan (23) serta Hendra (29) akhirnya diboyong petugas ke Polresta Medan. Dari penggerebekan dari salahsatu rumah berlantai 2 yang ada di lokasi penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram.
Informasi diterima, penggerebekan berawal dari pengembangan kasus tertangkapnya dua tersangka kepemilikan 2,5 gram sabu-sabu, Anwar (24) dan Fauzi (19) dari kawasan Jalan Danau Singkarak, Medan Barat.

“Warga sebenarnya marah dan bermaksud menyerang 2 orang yang ada di dalam mobil Avanza itu. Warga mengira kalau 2 orang tersangka itu sebagai informan polisi. Bahkan, warga mau menghakimi kedua tersangka itu, namun berhasil dihalau Polisi, “ ungkap sumber di Polresta Medan yang enggan namanya disebutkan.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander membantah kalau pihaknya diserang saat melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka dari Jalan Kejaksaan Lorong Rumbia. “Para tersangka, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik. Razia seperti ini, akan terus kita lakukan guna mempersempit ruang gerak para pengguna dan pengedar narkoba di Kota Medan,” tukas Dony pada Wartawan. (mag-10)

MEDAN-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan nyaris mengalami penyerangan oleh warga saat hendak memboyong 4 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (1/4) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kejaksaan, Lorong Rumbia Medan. Beruntung,  Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander memberi penjelasan pada warga dan berhasil mendinginkan emosi warga.

Keempat tersangka yaitu Gunari (19), M Yusuf (20), Irawan (23) serta Hendra (29) akhirnya diboyong petugas ke Polresta Medan. Dari penggerebekan dari salahsatu rumah berlantai 2 yang ada di lokasi penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram.
Informasi diterima, penggerebekan berawal dari pengembangan kasus tertangkapnya dua tersangka kepemilikan 2,5 gram sabu-sabu, Anwar (24) dan Fauzi (19) dari kawasan Jalan Danau Singkarak, Medan Barat.

“Warga sebenarnya marah dan bermaksud menyerang 2 orang yang ada di dalam mobil Avanza itu. Warga mengira kalau 2 orang tersangka itu sebagai informan polisi. Bahkan, warga mau menghakimi kedua tersangka itu, namun berhasil dihalau Polisi, “ ungkap sumber di Polresta Medan yang enggan namanya disebutkan.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander membantah kalau pihaknya diserang saat melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka dari Jalan Kejaksaan Lorong Rumbia. “Para tersangka, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik. Razia seperti ini, akan terus kita lakukan guna mempersempit ruang gerak para pengguna dan pengedar narkoba di Kota Medan,” tukas Dony pada Wartawan. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/