25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Buruh Mengadu, Poldasu Takut Olagafood Buang Barbut

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

Dikatakannya, perlawanan yang mereka lakukan memang mendapat resiko. Pasalnya, dia dan 61 pekerja lainnya kini dirumahkan tanpa alasan yang jelas. “Kalau dipecat, mana pesangon, kalau kerja mana gaji kami. Makanya, sekarang serba salah. Kami akan tetap memperjuangkan hak,” ucapnya.

Senada dikatakan Sukirman.

Dia mengaku sudah tak tahan melihat kebijakan perusahaan. “Aku yang pertama membocorkan kasus ini. Kenapa saya sampaikan ke media, karena dari dulu kami para pekerja ini tidak ada BPJS. Lalu saya dan teman-teman berjuang meributi masalah BPJS ini, hingga akhirnya saya dimutasi ke Tangerang,” paparnya.

“Namun, saya beranggapan bahwa mutasi yang dilakukan PT OlagaFood sebenarnya hanyalah akal-akalan pihak perusahaan, agar tidak ada lagi buruh yang ribut dan melawan. Pernah saya tanyakan ke perusahaan mengapa saya dipindahkan, namun, perusahaan menjawab saya dipindahkan ke Tangerang mewakili Kepala Shift,” urainya.

“Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa harus saya. Padahal ada lagi orang yang lebih berkompeten dan sudah dilatih untuk mewakili Kepala Shift. Perusahaan juga mengatakan rugi akibat perilaku saya. Hal itu dilakukan perusahaan untuk memprovokasi para buruh,” pungkasnya.

Lanjutnya, kalau soal melapor, dia dan sejumlah temannya sudah melapor ke Disnaker dan DPRD Deliserdang. “Hasilnya tidak ada. Malahan, kami harus menunggu dan menunggu. Makanya, kami minta keadilan ke Poldasu. Proses hukum sudah kami lakukan dengan melapor ke polisi. Kami akan terus menanyakan soal kasus dan terus berjuang. Ini masalah hak dan hidup,” ujarnya.

Terpisah, Manajer Operasional PT Olagafood Industri Tanjung Morawa, Daniel Vianco, menyangkal semua tudingan Sukirman Cs, soal tudingan daur ulang mi kedaluarsa dan mutasi.

“Retur produk kita hanya 0,2 persen atau sekira 250-300 karton per minggu. Per shift kita produksi 25.000 karton per 8 jam per hari. Logikanya, mana mungkin kita daur ulang mi kedaluarsa untuk dipasarkan kembali. Itu bunuh diri namanya,” ujarnya di Kantor Pt. Olagafood Industri, kemarin (1/4) siang.

Didampingi Dirut PT. Olagafood Industri, dan kuasa hukum perusahaan, Daniel juga membeber kalau tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan telah melakukan inspeksi mendadak pada 23 dan 27 Maret 2015 lalu. Memang, jelas Daniel, ada produk yang dikembalikan dari pasar. Namun, jika belum berbau akan dijadikan pakan ternak. “Bukan untuk didaur ulang dan tidak untuk dikonsumsi manusia, sesuai dengan surat pernyataan dari pembeli mi instan kedaluarsa dan remuk itu,” jelasnya.(gib/trg)

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

Dikatakannya, perlawanan yang mereka lakukan memang mendapat resiko. Pasalnya, dia dan 61 pekerja lainnya kini dirumahkan tanpa alasan yang jelas. “Kalau dipecat, mana pesangon, kalau kerja mana gaji kami. Makanya, sekarang serba salah. Kami akan tetap memperjuangkan hak,” ucapnya.

Senada dikatakan Sukirman.

Dia mengaku sudah tak tahan melihat kebijakan perusahaan. “Aku yang pertama membocorkan kasus ini. Kenapa saya sampaikan ke media, karena dari dulu kami para pekerja ini tidak ada BPJS. Lalu saya dan teman-teman berjuang meributi masalah BPJS ini, hingga akhirnya saya dimutasi ke Tangerang,” paparnya.

“Namun, saya beranggapan bahwa mutasi yang dilakukan PT OlagaFood sebenarnya hanyalah akal-akalan pihak perusahaan, agar tidak ada lagi buruh yang ribut dan melawan. Pernah saya tanyakan ke perusahaan mengapa saya dipindahkan, namun, perusahaan menjawab saya dipindahkan ke Tangerang mewakili Kepala Shift,” urainya.

“Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa harus saya. Padahal ada lagi orang yang lebih berkompeten dan sudah dilatih untuk mewakili Kepala Shift. Perusahaan juga mengatakan rugi akibat perilaku saya. Hal itu dilakukan perusahaan untuk memprovokasi para buruh,” pungkasnya.

Lanjutnya, kalau soal melapor, dia dan sejumlah temannya sudah melapor ke Disnaker dan DPRD Deliserdang. “Hasilnya tidak ada. Malahan, kami harus menunggu dan menunggu. Makanya, kami minta keadilan ke Poldasu. Proses hukum sudah kami lakukan dengan melapor ke polisi. Kami akan terus menanyakan soal kasus dan terus berjuang. Ini masalah hak dan hidup,” ujarnya.

Terpisah, Manajer Operasional PT Olagafood Industri Tanjung Morawa, Daniel Vianco, menyangkal semua tudingan Sukirman Cs, soal tudingan daur ulang mi kedaluarsa dan mutasi.

“Retur produk kita hanya 0,2 persen atau sekira 250-300 karton per minggu. Per shift kita produksi 25.000 karton per 8 jam per hari. Logikanya, mana mungkin kita daur ulang mi kedaluarsa untuk dipasarkan kembali. Itu bunuh diri namanya,” ujarnya di Kantor Pt. Olagafood Industri, kemarin (1/4) siang.

Didampingi Dirut PT. Olagafood Industri, dan kuasa hukum perusahaan, Daniel juga membeber kalau tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan telah melakukan inspeksi mendadak pada 23 dan 27 Maret 2015 lalu. Memang, jelas Daniel, ada produk yang dikembalikan dari pasar. Namun, jika belum berbau akan dijadikan pakan ternak. “Bukan untuk didaur ulang dan tidak untuk dikonsumsi manusia, sesuai dengan surat pernyataan dari pembeli mi instan kedaluarsa dan remuk itu,” jelasnya.(gib/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/