29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Status Kota Medan jadi Tanggap Darurat

keterangan: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, memberi keterangan pers melalui video streaming, Senin (30/3) sore.
keterangan: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, memberi keterangan pers melalui video streaming, Senin (30/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi meningkatkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam yang ditetapkan sejak 17 Maret lalu, menjadi ‘Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit’. Peningkatan status itu dalam rangka mengintensifkan upaya penyebaran dan dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Peningkatan status tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Medan.

“Mulai hari ini statusnya memang ditingkatkan dari siaga daruratn menjadi tanggap darurat.

Secara umum tidak terlalu banyak perbedaan dari peningkatan status tersebut. Semua prosedur tetap sama, termasuk langkah-langkah yang dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker, dan lainnya. Bedanya, ada penanganan kepada dampak sosial akibat masalah tersebut,” ujar Ketua Gugus percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, Rabu (1/4).

https://sumutpos.co/2020/04/02/minggu-ini-1-000-ton-beras-disalurkan/

Salahsatu contoh penanganan dampak sosial yakni pembagian beras kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. “Sekarang rencana itu sedang dikaji oleh Dinas Sosial, apakah butuh 1.000 ton, 2.000 ton, atau berapapun itu. Mereka juga nantinya yang akan mengkaji skema pendataan dan pembagian bantuannya,” sebutnya.

Selain pemberian bantuan, kata Kepala BPBD Kota Medan itu, dengan peningkatan status, gugus tugas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap social distancing serta physical distancing di lingkungan masyarakat. Pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait dalam mengawasi dan menindak warga yang masih berada di luar rumah atau berkerumun untuk hal yang tidak penting.

“Kita akan intenskan pengawasan terhadap masyarakat yang masih berada di luar rumah, masih nongkrong-nongkrong ataupun berkumpul. Karena semua itu membuka peluang kontak fisik satu sama lain,” katanya.

Arjuna juga mengimbau masyarakat agar secara sadar dan sukarela membantu pemerintah memerangi Covid-19, dengan tetap di rumah. “Jangan nanti saat petugas patroli meminta mereka pulang atau bubar, tapi begitu kita pergi mereka kumpul lagi. Harus sama-sama tertib. Dibutuhkan kesadaran masyarakat sebagai kunci utama memutus rantai Covid-19 ini,” tandasnya.

keterangan: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, memberi keterangan pers melalui video streaming, Senin (30/3) sore.
keterangan: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, memberi keterangan pers melalui video streaming, Senin (30/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi meningkatkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam yang ditetapkan sejak 17 Maret lalu, menjadi ‘Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit’. Peningkatan status itu dalam rangka mengintensifkan upaya penyebaran dan dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Peningkatan status tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Medan.

“Mulai hari ini statusnya memang ditingkatkan dari siaga daruratn menjadi tanggap darurat.

Secara umum tidak terlalu banyak perbedaan dari peningkatan status tersebut. Semua prosedur tetap sama, termasuk langkah-langkah yang dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker, dan lainnya. Bedanya, ada penanganan kepada dampak sosial akibat masalah tersebut,” ujar Ketua Gugus percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, Rabu (1/4).

https://sumutpos.co/2020/04/02/minggu-ini-1-000-ton-beras-disalurkan/

Salahsatu contoh penanganan dampak sosial yakni pembagian beras kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. “Sekarang rencana itu sedang dikaji oleh Dinas Sosial, apakah butuh 1.000 ton, 2.000 ton, atau berapapun itu. Mereka juga nantinya yang akan mengkaji skema pendataan dan pembagian bantuannya,” sebutnya.

Selain pemberian bantuan, kata Kepala BPBD Kota Medan itu, dengan peningkatan status, gugus tugas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap social distancing serta physical distancing di lingkungan masyarakat. Pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait dalam mengawasi dan menindak warga yang masih berada di luar rumah atau berkerumun untuk hal yang tidak penting.

“Kita akan intenskan pengawasan terhadap masyarakat yang masih berada di luar rumah, masih nongkrong-nongkrong ataupun berkumpul. Karena semua itu membuka peluang kontak fisik satu sama lain,” katanya.

Arjuna juga mengimbau masyarakat agar secara sadar dan sukarela membantu pemerintah memerangi Covid-19, dengan tetap di rumah. “Jangan nanti saat petugas patroli meminta mereka pulang atau bubar, tapi begitu kita pergi mereka kumpul lagi. Harus sama-sama tertib. Dibutuhkan kesadaran masyarakat sebagai kunci utama memutus rantai Covid-19 ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru