26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Pemekaran Jangan Kepentingan Elit

KementErian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun grand design penataan daerah 2010-2025. Berdasarkan grand desain yang menjadi acuan pemekaran daerah tersebut Sumatera Utara mendapat jatah satu provinsi pemekaran dan dua kabupaten/kota untuk pemekaran.

Terkait hal itu, pengamat politik Fisip UMSU Arifin Saleh Siregar Ssos MSP menilai, yang terpenting adalah, jangan sampai pemekaran suatu daerah ditunggangi kepentingan-kepentingan elit seseorang.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat dengan Arifin Saleh Siregar Ssos MSP, beberapa waktu lalu.

Menurut grand design penataan daerah yang disusun Kemendagri, Sumut pantas dimekarkan, bagaimana menurut Anda?
Kita jangan terjebak dengan istilah pantas atau tidak pantas. Sebab ini bisa menjerumuskan dan justru menjadi masalah bagi kondusifitas dan stabilitas politik di Sumatera Utara. Saya pikir soal pemekaran, pendekatannya adalah pendekatan kebutuhan, bukan keinginan. Harus bisa dijawab apakah memang daerah ini sudah butuh provinsi baru? Apa Urgensinya ke masyarakat? Jangan-jangan provinsi baru tersebut hanya keinginan segelintir elit untuk kepentingan mereka. Jadi, belum ada alasan yang kuat untuk memecah Sumatera Utara menjadi beberapa provinsi.

Jadi, Anda tidak sepakat kalau Sumut dimekarkan?
Menurut saya, pemekaran memang hak setiap daerah. Tapi, kita harus sepakat pemekaran tersebut seharusnya ada untuk tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi. Di kabupaten/kota lah semangat pemekaran yakni untuk akselerasi pembangunan, mendekatkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan bisa diwujudkan. Sebenarnya, banyak kabupaten/kota yang layak dimekarkan, misalnya Simalungun, Langkat dan Pantai Barat Madina.

Apa alasan daerah-daerah tersebut layak dimekarkan?
Alasannya, selain layak dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi daerah. Simalungun dan Langkat juga terlalu luas, sehingga jarak tempuh masyarakat ke ibukota kabupaten terlalu jauh. Jadi, pelayanan agak terhambat.

Kalau Medan Utara, menurut Anda apakah layak dimekarkan?
Saya pikir Medan Utara harus menjadi bagian dari rencana pemekaran tersebut. Sekarang yang harus dibangun adalah komunikasi dengan Pemerintah Kota Medan yang terkesan sedang tersumbat. Jadi, harus ada desakan dari elit dan masyarakat Medan Utara, utamanya soal anggaran pembangunan. Anggota DPRD Medan dari Dapem Medan Utara juga harus memiliki kekuatan dalam hal melancarkan politik anggaran ketika proses penuyusunan dan pembahasan APBD.

Lantas, apa yang harus dilakukan Plt Gubsu?
Harus ada kesadaran, anggaran Sumatera Utara tersebut harus disharing secara proporsional ke kabupaten/kota, bukan atas dasar suka atau tidak suka ataupun karena kedekatan daerah atau suku. Jadi, harus ada political will dalam uapaya menyelesaikan masalah-masalah di daerah yang itu memang domainnya tingkat satu dan pusat.(*)

KementErian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun grand design penataan daerah 2010-2025. Berdasarkan grand desain yang menjadi acuan pemekaran daerah tersebut Sumatera Utara mendapat jatah satu provinsi pemekaran dan dua kabupaten/kota untuk pemekaran.

Terkait hal itu, pengamat politik Fisip UMSU Arifin Saleh Siregar Ssos MSP menilai, yang terpenting adalah, jangan sampai pemekaran suatu daerah ditunggangi kepentingan-kepentingan elit seseorang.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat dengan Arifin Saleh Siregar Ssos MSP, beberapa waktu lalu.

Menurut grand design penataan daerah yang disusun Kemendagri, Sumut pantas dimekarkan, bagaimana menurut Anda?
Kita jangan terjebak dengan istilah pantas atau tidak pantas. Sebab ini bisa menjerumuskan dan justru menjadi masalah bagi kondusifitas dan stabilitas politik di Sumatera Utara. Saya pikir soal pemekaran, pendekatannya adalah pendekatan kebutuhan, bukan keinginan. Harus bisa dijawab apakah memang daerah ini sudah butuh provinsi baru? Apa Urgensinya ke masyarakat? Jangan-jangan provinsi baru tersebut hanya keinginan segelintir elit untuk kepentingan mereka. Jadi, belum ada alasan yang kuat untuk memecah Sumatera Utara menjadi beberapa provinsi.

Jadi, Anda tidak sepakat kalau Sumut dimekarkan?
Menurut saya, pemekaran memang hak setiap daerah. Tapi, kita harus sepakat pemekaran tersebut seharusnya ada untuk tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi. Di kabupaten/kota lah semangat pemekaran yakni untuk akselerasi pembangunan, mendekatkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan bisa diwujudkan. Sebenarnya, banyak kabupaten/kota yang layak dimekarkan, misalnya Simalungun, Langkat dan Pantai Barat Madina.

Apa alasan daerah-daerah tersebut layak dimekarkan?
Alasannya, selain layak dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi daerah. Simalungun dan Langkat juga terlalu luas, sehingga jarak tempuh masyarakat ke ibukota kabupaten terlalu jauh. Jadi, pelayanan agak terhambat.

Kalau Medan Utara, menurut Anda apakah layak dimekarkan?
Saya pikir Medan Utara harus menjadi bagian dari rencana pemekaran tersebut. Sekarang yang harus dibangun adalah komunikasi dengan Pemerintah Kota Medan yang terkesan sedang tersumbat. Jadi, harus ada desakan dari elit dan masyarakat Medan Utara, utamanya soal anggaran pembangunan. Anggota DPRD Medan dari Dapem Medan Utara juga harus memiliki kekuatan dalam hal melancarkan politik anggaran ketika proses penuyusunan dan pembahasan APBD.

Lantas, apa yang harus dilakukan Plt Gubsu?
Harus ada kesadaran, anggaran Sumatera Utara tersebut harus disharing secara proporsional ke kabupaten/kota, bukan atas dasar suka atau tidak suka ataupun karena kedekatan daerah atau suku. Jadi, harus ada political will dalam uapaya menyelesaikan masalah-masalah di daerah yang itu memang domainnya tingkat satu dan pusat.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/