32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pengoplosan Minyak Marak di Medan Utara

BELAWAN- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dinilai kurang serius memberantas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya, dua bulan setelah dilakukan Operasi Kuda Laut Toba yang digelar pihak kepolisian, TNI AL/AD, Satpol PP dan Pertamina, para pelaku kembali beraksi di beberapa tempat di wilayah Medan Utara.

Modus yang dilakukan para pelaku dengan mendirikan gudang untuk melakukan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM. Hampir rata-rata gudang tersebut hanya berdindingkan tepas untuk mengelabuhi orang yang sedang melintas di gudang tersebut.

Gudang yang diduga tidak memiliki izin dari pemerintahan setempat itu sudah beraksi sebelum operasi Kuda Laut Toba dilaksanakan. Sehingga operasi yang menelan anggaran yang cukup besar tersebut terkesan tidak berhasil menghentikan kejahatan ini.

Seorang sumber terpercaya yang namanya tidak mau dikorankan mengatakan, setiap harinya mulai dari pagi hingga malam, puluhan mobil tangki secara bergantian masuk ke dalam pergudangan.

Setelah sebagian muatannya di keluarkan, mobil tersebut keluar lagi. “Waktu operasi kemarin, gudang ini tutup. Tapi sekarang mereka buka lagi karena operasi itu kabarnya sudah selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pada umumnnya jumlah minyak jenis CPO yang dikeluarkan dari setiap mobil tangki sebanyak seperampat drum atau diistilahkan sebanyak satu gelang. Seluruh CPO tersebut ditampung dan setelah cukup dikirim ke pabrik pengolah CPO dengan menggunakan jasa perusahaan yang memiliki izin dari pabrik pengolah.

Dia menjelaskan, diduga aksi pengoplosan minyak tersebut berjalan mulus karena mendapat dukungan dari sejumlah oknum aparat dan supir mobil tangki itu sendiri.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Antoni Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan jika memang permainan siong tersebut kembali beraksi akan ditindak sesuai dengan aturan.

“Kami akan melakukan penyelidikan, apabila terbukti kedapatan kami akan berikan tindakan yang tegas,” ujarnya. (mag-11)

BELAWAN- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dinilai kurang serius memberantas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya, dua bulan setelah dilakukan Operasi Kuda Laut Toba yang digelar pihak kepolisian, TNI AL/AD, Satpol PP dan Pertamina, para pelaku kembali beraksi di beberapa tempat di wilayah Medan Utara.

Modus yang dilakukan para pelaku dengan mendirikan gudang untuk melakukan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM. Hampir rata-rata gudang tersebut hanya berdindingkan tepas untuk mengelabuhi orang yang sedang melintas di gudang tersebut.

Gudang yang diduga tidak memiliki izin dari pemerintahan setempat itu sudah beraksi sebelum operasi Kuda Laut Toba dilaksanakan. Sehingga operasi yang menelan anggaran yang cukup besar tersebut terkesan tidak berhasil menghentikan kejahatan ini.

Seorang sumber terpercaya yang namanya tidak mau dikorankan mengatakan, setiap harinya mulai dari pagi hingga malam, puluhan mobil tangki secara bergantian masuk ke dalam pergudangan.

Setelah sebagian muatannya di keluarkan, mobil tersebut keluar lagi. “Waktu operasi kemarin, gudang ini tutup. Tapi sekarang mereka buka lagi karena operasi itu kabarnya sudah selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pada umumnnya jumlah minyak jenis CPO yang dikeluarkan dari setiap mobil tangki sebanyak seperampat drum atau diistilahkan sebanyak satu gelang. Seluruh CPO tersebut ditampung dan setelah cukup dikirim ke pabrik pengolah CPO dengan menggunakan jasa perusahaan yang memiliki izin dari pabrik pengolah.

Dia menjelaskan, diduga aksi pengoplosan minyak tersebut berjalan mulus karena mendapat dukungan dari sejumlah oknum aparat dan supir mobil tangki itu sendiri.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Antoni Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan jika memang permainan siong tersebut kembali beraksi akan ditindak sesuai dengan aturan.

“Kami akan melakukan penyelidikan, apabila terbukti kedapatan kami akan berikan tindakan yang tegas,” ujarnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/