Khairul Anwar (26), warga Jalan Pasar Merah, Medan ditangkap seorang anggota TNI, Sumarno, karena merampas sepeda motor anaknya, di Jalan Mahkamah, Senin (30/4) malam.
Saat ditangkap, Khairul tengah menyantap nasi goreng di satu warung. Tertangkapnya tersangka berawal saat pemilik sepeda motor Satria FU dengan nomor BK 3272 ACH, Tirta (18), warga Jalan Gaperta Perumahan Kodam bersama keluarganya membuntuti pelaku sejak tiga hari lalu.
Sumarsono, ayah korban melihat pelaku di Jalan Halat. Merasa sepeda motor tersebut milik anaknya, Sumarno pun mengikuti korban hingga ke Jalan Mahkamah. Di sana, pelaku singgah disebuah warung makan. Sumarno memanggil rekan-rekannya untuk meringkus pelaku.
Hingga akhirnya, Khairul berhasil ditangkap. Sumarno langsung duduk disebelah korban dan langsung mendesak korban untuk mengaku. Sumarno sempat ditendang pelaku namun berhasil bangkit untuk mendekap korban. Warga sekitar yang mendengar hal tersebut ikut memukuli Khairul.
Sedangkan, temannya bernasib beruntung, langsung melarikan diri. Khairul pun diserahkan ke Polsekta Medan Kota untuk proses lanjut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat kejadian, Sumarno mengakui anaknya baru saja usai belanja baju di salah satu distro baju. Sesampai di lokasi, ia didekati Khairul bersama teman-temannya. Ia diancam Khairul dan temannya dengan menggunakan batu. Tirta yang ketakutan kemudian menyerahkan sepeda motornya dirampas.
Modus pelaku, korban dihentikan dan ditanya jika Tirta yang memuku adik pelaku. “Iya saya di suruh jongkok katanya saya mukulin adiknya. Padahal, saya tidak pernah mukul siapa pun. Saya diancam dan sepeda motor saya diambilnya,” ungkap Tirta
Polsek Medan Kota lantas mengamankan pria bertato itu.
“Kita telah amankan tersangka dan karena TKP di Medan Sunggal maka pelaku akan diserahkan ke Mapolsekta Medan Sunggal,” ungkap AKP Yamin, Kanit Intel Polsek Medan Kota.(Mag-18)