MEDAN- Mantan Sekadprovsu yang juga calon kuat yang bertarung di Pilgubsu 2013, DR Rustam Effendi Nainggolan secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran cagubsu ke PDI-P di kantor DPD I PDI-P Sumut, Jalan Hayam Wuruk No.5 Medan, Kamis (31/5). Mantan Bupati Tapanuli Utara yang akrab disapa RE itu mengatakan pengembalian formulir itu adalah bagian dari komitmennya untuk maju lewat ‘perahu’ parpol berlambang moncong putih tersebut. RE mengatakan dirinya sipa menjalani seluruh proses penjaring yang ditetapkan PDI-P sebagai syarat penetapan calon resmi yang digariskan parpol tersebut.
‘’Kapan saja saya siap karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,’’ katanya. RE datang ke kantor PDI-P bersama sejumlah anggota timnya. Dari tujuh nama yang mengambil formulir pendaftaran cagubsu di PDI-P Sumut, tercatat RE Nainggolan dan Bintatar Hutabarat yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Lima pendaftar lainnya yakni Gus Irawan Pasaribu, HT Erry Nuradi, Zuliari Batubara, Humala Karta Rajagukguk, dan Benny Pasaribu hingga Jumat (2/6) belum juga mengembalikan formulir. Wakil Ketua DPD I PDI Sumut, Eddy Rangkuti yang dikonfirmasi Sumut Pos menginformasikan kemungkinan Sabtu (2/6) atau hari ini sejumlah nama yang diperkirakan maju di Pilgubsu akan mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran. (ari)