MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho kembali diminta untuk mengevaluasi ajudannya Ridwan Panjaitan, karena dinilai telah mempersulit masyarakat dalam mengurus sesuatu yang berhubungan dengan Gatot. Jika Gatot tidak juga mengambil tindakan terhadap ajudannya tersebut, sejumlah anggota DPRD Sumut akan meminta klarifikasi langsung kepada Gatot, mengapa tidak berani menindak ajudannya tersebut.
“Ya, tindakan Ridwan Panjaitan ini sudah keterlaluan. Jika Plt Gubsu tidak mengambil tindakan, kami akan mempertanyakannya langsung ke Gatot. Karena, kalau ini terus dibiarkan, kita khawatir kinerja Plt Gubsu menjadi terhambat dan menimbulkan citra yang tidak baik,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Syafrida Fitrie kepada wartawan koran ini, Kamis (31/5).
Menurut Fitrie, pengurusan surat rekomendasi IUP oleh PT SA yang bergerak di bidang perkebunan tersebut, diserahkan langsung kepada Ridwan Panjaitan pada akhir Maret lalu. “Saya lupa tanggal pastinya. Kalau tidak salah, akhir Maret atau awal April lalu. Yang pasti saat Plt Gubsu melantik pengurus KPID Sumut lalu. Tapi sampai sekarang, surat tersebut belum juga selesai,” beber Fitrie.
Menurutnya, kala itu Ridwan berjanji, dalam 2 atau 3 hari surat tersebut selesai. Namun setelah tiga hari, ternyata surat tersebut belum juga selesai. Ridwan kembali menjanjikan dalam sepekan, surat tersebut akan selesai. Lagi-lagi, ketika pada hari yang dijanjikan, ternyata surat itu belum juga selesai.
“Dia selalu beralasan, Plt Gubsu sedang sibuk, sedang keluar kota. Pokoknya ada saja alasannya. Dan sampai sekarang, surat itu belum juga selesai. Inikan sudah pembohongan namanya,” tegas Fitrie.
Sementara Daniel SH, warga Medan juga mengaku pernah dikecewakan Ridwan saat berurusan dengan Plt Gubsu. Karenanya, dia sangat mendukung jika Gatot melakukan evaluasi terhadap Ridwan, demi pulihnya citra Gatot. (ade)