Mahar Rp100 Ribu
MEDAN-Tersangka kasus jambret, Beni Azari (23), warga Bandar Setia, Dusun V, Kecamatan Percut Seituan menikah dengan dambaan hatinya, Desi Novitasari (22), warga Jalan Medan-Batang Kuis, Deliserdang, di Mapolsekta Percut Seituan, Jumat (1/6). Kebahagian terpacar diraut kedua mempelai. Kedua keluarga baik dari mempelai laki-laki dan perempuan berbondong-bondong mendatangi Mapolsekta Percut Seituan untuk menyaksikan pernikahan.
Dengan mahar Rp100 ribu dan sebuah cincin emas, pernikahan berlangsung di ruang Wakapolsekta Percut Seituan, AKP Azwar. Tuan kadi, Herman memimpin prosesi ijab kabul. Pengantin wanita mengenakan kebaya putih dan rok berwarna cokelat dengan dirangkai selendang putih. Sementara pengantin laki-laki mengenakan kemeja putih, celana jeans hitam serta peci hitam.
Beni dengan santai mengucapkan ijab kabul disaksikan oleh orangtua Desi, Darwis dan orangtua Benni, Herianto.
Setelah ijab kabul, tuan kadi memberikan tausyiah mengenai kehidupan dalam pernikahan. Dalam cermahnya Herman mengatakan semoga pernikah ini menjadi pernikah yang sah di mata Allah SWT. Tuan kadi meminta kepada Benni saat menjalani kehidupan dengan Desi untuk mencari nafkah dan memberi rezeki yang halal dan diridoi oleh Allah SWT.
Dia melanjutkan, Benni harus menjadi pemimpin keluarga yang soleha agar menjadi keluarga dirahmati oleh Allah SWT.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan mengizinkan niat baik Benni untuk menikahi pacarnya, walaupun masih menjalani hukuman. Faidir juga mengucapkan selamat berbahagia semoga menjadi keluarga sakinah yang selalu dirahmati Allah SWT.
Benni berpcaran selama 2 tahun dengan Desi. Benni nekat menjambret untuk mencari uang untuk modal kawin bersama temannya Haizat Hairi (25). Keduanya menjambret kalung emas milik Leli Nurjana (34), di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Pasar V, tepatnya di depan kampus Unimed Medan, Minggu (27/5) siang. Tapi, keduanya berhasil ditangkap dan dibabakbelurkan warga. (gus)