26 C
Medan
Monday, March 10, 2025

Satu PNS Dibuang, Sekeluarga Telantar

Ia menilai masalah yang berkaitan dengan PNS cukup banyak untuk ditangani, termasuk soal honorer K2 yang sudah cukup lama tapi tidak kunjung tuntas.

“Kami akan kaji secara lengkap persoalan PNS, honorer. Berapa sesungguhnya kekuatan pemerintah menanggung mereka. Kalau mereka dirumahkan apa kompensasinya. Itu yang akan kami rapatkan dengan menteri terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah makin mematangkan rencana rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, upaya percepatan penataan ASN harus terus didorong. Targetnya pada 2019, tercipta postur ASN yang ideal sesuai kebutuhan organisasi.

“Bagi ASN yang tidak kompeten, kualifikasinya tidak sesuai, serta berkinerja buruk, akan dirasionalisasi. Bisa melalui pensiun dini atau melalui skema golden handshake,” ujar Menteri Yuddy di Jakarta, belum lama ini.

Dia menekankan bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 50 persen tidak diperkenankan menambah pegawai, kecuali untuk formasi tertentu yang benar-benar dibutuhkan. Menurutnya, percepatan penataan ASN ini akan diawali dengan audit organisasi, kemudian akan dilakukan pemetaan pegawai.

Menurutnya, bagi pegawai yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan dipertahankan. Kemudian bagi ASN yang tidak kompeten dan kualifikasinya tidak sesuai namun berkinerja akan didiklatkan. Sedangkan ASN yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan dikenakan rotasi/mutasi.

“Rasionalisasi hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai serta tidak berkinerja. Jadi yang masih memiliki kinerja akan diberi opsi lain,” tandasnya.(fat/esy/jpnn/adz)

Ia menilai masalah yang berkaitan dengan PNS cukup banyak untuk ditangani, termasuk soal honorer K2 yang sudah cukup lama tapi tidak kunjung tuntas.

“Kami akan kaji secara lengkap persoalan PNS, honorer. Berapa sesungguhnya kekuatan pemerintah menanggung mereka. Kalau mereka dirumahkan apa kompensasinya. Itu yang akan kami rapatkan dengan menteri terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah makin mematangkan rencana rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, upaya percepatan penataan ASN harus terus didorong. Targetnya pada 2019, tercipta postur ASN yang ideal sesuai kebutuhan organisasi.

“Bagi ASN yang tidak kompeten, kualifikasinya tidak sesuai, serta berkinerja buruk, akan dirasionalisasi. Bisa melalui pensiun dini atau melalui skema golden handshake,” ujar Menteri Yuddy di Jakarta, belum lama ini.

Dia menekankan bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 50 persen tidak diperkenankan menambah pegawai, kecuali untuk formasi tertentu yang benar-benar dibutuhkan. Menurutnya, percepatan penataan ASN ini akan diawali dengan audit organisasi, kemudian akan dilakukan pemetaan pegawai.

Menurutnya, bagi pegawai yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan dipertahankan. Kemudian bagi ASN yang tidak kompeten dan kualifikasinya tidak sesuai namun berkinerja akan didiklatkan. Sedangkan ASN yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan dikenakan rotasi/mutasi.

“Rasionalisasi hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai serta tidak berkinerja. Jadi yang masih memiliki kinerja akan diberi opsi lain,” tandasnya.(fat/esy/jpnn/adz)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru