MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menggencarkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Peyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Senin (31/5).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi me-ngatakan, sasaran Ops Yustisi, yakni pengelola atau pelaku usa-ha rumah makan, restaurant, cafe, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, tempat keramaian di Terminal Sambu Jalan Bengkalis I Simpang Sambu, di sekitaran Olimpia Jalan MT Haryono, Mia Cafe 2 Jalan Purwo simpang Utomo dan TST Purwo Medan.
Selain itu, lanjutnya, Warkop Si Birong 8288 Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Nasi goreng Pak Eko Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Warkop Cut Me dan You Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Ti Amo Coffe Shop Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Kede kopi Tarik Jalan Rakyat Medan Perjuangan, TST Nasya Jalan Mustapa dan Champion PS3-PS4 Jalan Alfalah 5 Medan.
“Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Sumut, personel TNI, Gugus Tugas Satgas Covid, Satpol PP Provinsi Sumut dan BPBD Provinsi Sumut pun dikerahkan dalam Ops Yustisi tersebut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan.
Dikatakannya, sejak Pukul 10.00 WIB, tim Ops Yustisi Covid-19 melakukan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, di Terminal atau Pajak Sambu dan Depan atau Pajak di sekitar Olimpia Medan.
Kemudian, lanjutnya, pada pukul 20.00 WIB melakukan penertiban di cafe, resto, warung di seputaran Jalan Purwo, Jalan Rakyat, Jalan Mustapa dan Jalan Alfalah 5 Medan. “Kami tidak henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol 5M dimanapun berada. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat untu patuh semakin tinggi sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (mag-1/ila)