26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Peserta APEC

MEDAN- Unit Jahtanras Polresta Medan akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penjambretan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru yang juga merupakan peserta konferensi APEC. Adalah Andry Muharsyah (21), warga Jalan Airlangga Ujung Kecamatan Petisah Hulu Kecamatan Medan Petisah, dan Enggar Maulana Sitompul (16), warga Jalan Sentosa Lama Gang Dollah Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, yang berhasil ditangkap pada Minggu (30/6) kemarin dari 2 tempat terpisah.

Infomasi diperoleh Sumut Pos, penangkapan bermula dari tertangkapnya tersangka Andry Muharsyah di Jalan Cik Ditiro. Berdasarkan keterangan tersangka Andry itu, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka Enggar Maulana Sitompul. di kawasan Jalan Zainul Arifin Medan. Setelah dikembangkan lagi, Polisi berhasil menangkap Prana Lubis (26) alias Cibeng yang menjadi tersangka penadah atas barang-barang hasil kejahatan pelaku.
Dari barang bukti yang dijambret kedua tersangka yaitu diplomatic passport, dua unit HP, dompet berisi kartu kredit, dan uang tunai Rp600 ribu, serta 1 unit kamera, disebutkan, hanya beberapa yang berhasil diamankan petugas.

Sebelumnya, penjambretan terjadi saat korban Charlotte Louise Kempthorne (23) dan rekannya Fiona Lin Duncan (40) berjalan kaki di Jalan Raden Saleh. Mereka datang dari arah Lapangan Merdeka Medan menuju Hotel Arya Duta di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (27/6). Saat itu kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor merampas tas yang disandang Charlotte Louise Kempthorne. (mag-10)

MEDAN- Unit Jahtanras Polresta Medan akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penjambretan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru yang juga merupakan peserta konferensi APEC. Adalah Andry Muharsyah (21), warga Jalan Airlangga Ujung Kecamatan Petisah Hulu Kecamatan Medan Petisah, dan Enggar Maulana Sitompul (16), warga Jalan Sentosa Lama Gang Dollah Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, yang berhasil ditangkap pada Minggu (30/6) kemarin dari 2 tempat terpisah.

Infomasi diperoleh Sumut Pos, penangkapan bermula dari tertangkapnya tersangka Andry Muharsyah di Jalan Cik Ditiro. Berdasarkan keterangan tersangka Andry itu, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka Enggar Maulana Sitompul. di kawasan Jalan Zainul Arifin Medan. Setelah dikembangkan lagi, Polisi berhasil menangkap Prana Lubis (26) alias Cibeng yang menjadi tersangka penadah atas barang-barang hasil kejahatan pelaku.
Dari barang bukti yang dijambret kedua tersangka yaitu diplomatic passport, dua unit HP, dompet berisi kartu kredit, dan uang tunai Rp600 ribu, serta 1 unit kamera, disebutkan, hanya beberapa yang berhasil diamankan petugas.

Sebelumnya, penjambretan terjadi saat korban Charlotte Louise Kempthorne (23) dan rekannya Fiona Lin Duncan (40) berjalan kaki di Jalan Raden Saleh. Mereka datang dari arah Lapangan Merdeka Medan menuju Hotel Arya Duta di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (27/6). Saat itu kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor merampas tas yang disandang Charlotte Louise Kempthorne. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/