MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mobil dinas baru, ternyata tak hanya dibelikan untuk empat pimpinan dewan. Tapi, ke-46 anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 lainnya juga bakal mendapatkan mobil baru yang dibeli dengan dana APBD Kota Medan.
Pembelian mobil dinas baru untuk seluruh anggota dewan itu diakui Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Medan Agus Suryono kepada Sumut Pos, Selasa (30/6) lalu. Menurutnya, anggaran pembelian mobil dinas baru tersebut akan ditampung dalam APBD 2016.
“Memang setelah membelikan mobil dinas baru kepada pimpinan dewan, kami juga akan melakukan pengadaan untuk membeli mobil untuk seluruh anggota dewan,” kata Agus.
Namun, kata Agus, pembelian mobil dinas juga dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, mobil dinas baru yang akan dibeli nantinya bertipe Kijang Inova, seperti yang ada saat ini.
“Nantinya, mobil yang lama akan ditarik dan dipergunakan untuk yang lain, bahkan ada yang akan diberikan kepada camat,” jelasnya.
Menyikapi rencana pembelian mobil dinas baru ini, ternyata tak sepenuhnya disetujui anggota dewan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Salman Alfarisi secara pribadi menilai, pembelian mobil dinas baru untuk para anggota dewan belum perlu dilakukan. Apalagi, kondisi mobil dinas yang dipergunakan para anggota dewan masih cukup layak.
“Kalau saya pribadi, tidak setuju adanya usulan tersebut. Mobil yang ada saat ini masih dalam kondisi baik, apalagi usia mobil rata-rata masih berkisar 5-6 tahun. Sehingga, pergantian mobil dianggap belum perlu,” jelasnya, Rabu (1/7).
Salman sendiri belum mendengar secara resmi informasi dari Pemko Medan mengenai pengajuan anggaran untuk membeli mobil dinas. Mengingat, yang akan dibahas dalam waktu dekat masih Perubahan APBD 2015.
“Masih jauh, P-APBD saja belum dibahas. Apalagi R-APBD 2016, tapi pembelian mobil dinas harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan jangan sampai anggaran pembelian mobil dinas mengganggu alokasi anggaran untuk masyarakat kurang mampu atau anggaran pembenahan infrastruktur,” bilangnya.
Mobil dinas dewan, kata Salman, bersifat pinjam pakai. Dimana mobil tersebut masih boleh dipergunakan ketika masih menjabat sebagai anggota dewan, jika tidak maka mobil dinas harus dikembalikan.
“Motif pembelian mobil dinas baru itu belum jelas, apakah keputusan ini diambil setelah pimpinan dibelikan mobil mewah yang baru, saya juga tidak dapat pastikan,” tukasnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Medan, Abdul Rani menambahkan, pembelian mobil dinas harus menyesuaikan dengan anggaran atau kondisi keuangan daerah.
Dijelaskannya, kondisi mobil dinas yang dipergunakan oleh anggota dewan kondisinya masih bermacam-macam. Ada yang baik, dan ada juga yang tidak.
“Mobil dinas yang saya pakai itu kondisinya masih sangat baik, tapi ada beberapa yang tidak seperti itu. Apalagi mobil dinas ini merupakan warisan dari anggota dewan priode yang sebelumnya,” tuturnya.
Pengklasifikasian anggota dewan yang akan memperoleh mobil dinas baru, harus jelas. Khususnya, kriteria dari usia mobil tersebut. “Kalau 5 tahun keatas bolehlah diganti, kalau lima tahun kebawah, saya pikir masih layak untuk dipergunakan,” imbuhnya. (dik/adz)