27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Ramli Simanjuntak Jabat Kepala Kanwil I KPPU

istimewa
DILANTIK: Ramli Simanjuntak saat dilantik menjadi Kepala Kanwil I KPPU di Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melantik Ramli Simanjuntak menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) I KPPU di Kantor Gedung KPPU di Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Senin (1/7) pagin

Pelantikan Ramli diikuti dengan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan III di KPPU dan penampilan sumpah dipimpin oleh Ketua KPPU Kurnia Toha serta dihadiri oleh Anggota Komisi dan segenap jajaran KPPU.

Dalam sambutannya, Kurnia Toha menegaskan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai tanggung jawab dan kewenangan guna menjadi alat untuk melahirkan ide-ide kreatif di lingkungan Kanwil I.

“Pelantikan ini merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program peningkatan kompetensi khususnya bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPPU yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu dan mengacu kepada pola pembinaan kepegawaiaan sesuai ketentuan pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019,” tutur Kurnia dalam keterangan pers diterima Sumut Pos, kemarin.

Kurnia mengatakan, dalam melaksanakan tugas seluruh jajarannya nanti harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kreatif, untuk itu pejabat baru harus mampu memposisikan diri sebagai motivator dan dinamisator serta menjadi tauladan yang dapat mengayomi segenap jajarannya.

“Melalui restrukturisasi, para pegawai memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dan meningkatkan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki” jelas Kurnia.

Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Kurnia mengucapkan selamat bertugas di tempat tugasnya yang baru.”Saya berharapan semoga dapat dibangun sinergi dan kekompakan sehingga tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, meliputi wilayah kerja Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).(gus/ila)

istimewa
DILANTIK: Ramli Simanjuntak saat dilantik menjadi Kepala Kanwil I KPPU di Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melantik Ramli Simanjuntak menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) I KPPU di Kantor Gedung KPPU di Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Senin (1/7) pagin

Pelantikan Ramli diikuti dengan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan III di KPPU dan penampilan sumpah dipimpin oleh Ketua KPPU Kurnia Toha serta dihadiri oleh Anggota Komisi dan segenap jajaran KPPU.

Dalam sambutannya, Kurnia Toha menegaskan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai tanggung jawab dan kewenangan guna menjadi alat untuk melahirkan ide-ide kreatif di lingkungan Kanwil I.

“Pelantikan ini merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program peningkatan kompetensi khususnya bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPPU yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu dan mengacu kepada pola pembinaan kepegawaiaan sesuai ketentuan pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019,” tutur Kurnia dalam keterangan pers diterima Sumut Pos, kemarin.

Kurnia mengatakan, dalam melaksanakan tugas seluruh jajarannya nanti harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kreatif, untuk itu pejabat baru harus mampu memposisikan diri sebagai motivator dan dinamisator serta menjadi tauladan yang dapat mengayomi segenap jajarannya.

“Melalui restrukturisasi, para pegawai memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dan meningkatkan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki” jelas Kurnia.

Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Kurnia mengucapkan selamat bertugas di tempat tugasnya yang baru.”Saya berharapan semoga dapat dibangun sinergi dan kekompakan sehingga tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, meliputi wilayah kerja Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/