27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah, Tunda Keputusan, Keluarga Korban Kecewa

RUMAH DUKA: Fathir Arif Siahaan, saat disemayamkan di rumah duka, Jumat (26/7) lalu. Keluarga korban saat ini menuntut tanggung jawab RSU Muhammadiyah atas sikap dokter yang diduga malapraktik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah kembali menunda keputusannya terkait kasus dugaan malapraktik terhadap pasien bernama Fathir Arif Siahaan. Bocah berusia 2,7 tahun itu diduga meninggal dunia akibat korban malapraktik oknum dokter Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.

Diketahui, semestinya keputusan diambil dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis (1/8) siang setelah ba’da zuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di rumah sakit Jalan Mandala By Pass. Namun, pertemuan batal dilakukan dan pihak rumah sakit belum menentukan sikap.

Ditundanya keputusan pihak rumah sakit kali ini merupakan kali ketiganya. Pertama, pada Senin (29/7) petang dengan alasan masih mendalami keterangan oknum dokter yang bersangkutan, sehingga meminta waktu dua hari ke depan. Kedua, pada Rabu (31/7) dengan alasan perlu dibahas dengan pimpinan UMSU.

Direktur RSU Muhammadiyah, dr Reza mengaku keputusan belum bisa diambil karena harus menunggu persetujuan rektor UMSU. Sebab, rumah sakit ini sudah berada dalam naungan UMSU. “Memang rencananya pertemuan hari ini (kemarin, Red) untuk mengambil keputusan, tapi karena belum bertemu dengan rektor (UMSU) maka ditunda. Kebetulan, rektor banyak kesibukan,” ujar Reza yang dihubungi lewat sambungan selulernya.

Reza mengaku, pihaknya ingin mengambil keputusan yang terbaik. Oleh karena itu, membutuhkan proses dan waktu. “Direncanakan pertemuan akan dilakukan pada pekan depan, Selasa (6/8) sekira pukul 15.00 WIB,” ucapnya.

Disinggung mengenai sanksi terhadap dokter yang diduga melakukan malapraktik, Reza juga belum bisa memastikan. Kata dia, hal itu juga harus dibahas dengan pihak rektorat UMSU. “Belum, belum bisa disampaikan dan masih menunggu. Nanti akan disampaikan pada pertemuan minggu depan,” pungkasnya.

Sementara, ayah Fathir, Arifin Siahaan menyatakan sangat kecewa terhadap pihak rumah sakit yang belum menentukan sikapnya hingga kini. Ia menegaskan, jangan lagi menunda-nunda.

“Kenapa ditunda terus, apa memang tidak ada titik terangnya? Kami ingin secepatnya kasih keputusan, jangan menggantung-gantung seperti ini atau mengulur-ulur waktu. Kalau memang tidak, segera sampaikan, biar tahu kami ambil langkah,” tegas dia.

Kata Arifin, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab atas perbuatan oknum dokternya. Selain itu, mereka harus mengakui kesalahan yang telah diperbuat. “Saya sudah mendesak ketika Fathir dibawa ke rumah sakit ini untuk diopname, tetapi tidak juga dilakukan oleh dokter yang menanganinya hingga akhirnya kondisi Fathir kritis dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit lain,” pungkas Arifin. (ris/ila)

RUMAH DUKA: Fathir Arif Siahaan, saat disemayamkan di rumah duka, Jumat (26/7) lalu. Keluarga korban saat ini menuntut tanggung jawab RSU Muhammadiyah atas sikap dokter yang diduga malapraktik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah kembali menunda keputusannya terkait kasus dugaan malapraktik terhadap pasien bernama Fathir Arif Siahaan. Bocah berusia 2,7 tahun itu diduga meninggal dunia akibat korban malapraktik oknum dokter Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.

Diketahui, semestinya keputusan diambil dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis (1/8) siang setelah ba’da zuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di rumah sakit Jalan Mandala By Pass. Namun, pertemuan batal dilakukan dan pihak rumah sakit belum menentukan sikap.

Ditundanya keputusan pihak rumah sakit kali ini merupakan kali ketiganya. Pertama, pada Senin (29/7) petang dengan alasan masih mendalami keterangan oknum dokter yang bersangkutan, sehingga meminta waktu dua hari ke depan. Kedua, pada Rabu (31/7) dengan alasan perlu dibahas dengan pimpinan UMSU.

Direktur RSU Muhammadiyah, dr Reza mengaku keputusan belum bisa diambil karena harus menunggu persetujuan rektor UMSU. Sebab, rumah sakit ini sudah berada dalam naungan UMSU. “Memang rencananya pertemuan hari ini (kemarin, Red) untuk mengambil keputusan, tapi karena belum bertemu dengan rektor (UMSU) maka ditunda. Kebetulan, rektor banyak kesibukan,” ujar Reza yang dihubungi lewat sambungan selulernya.

Reza mengaku, pihaknya ingin mengambil keputusan yang terbaik. Oleh karena itu, membutuhkan proses dan waktu. “Direncanakan pertemuan akan dilakukan pada pekan depan, Selasa (6/8) sekira pukul 15.00 WIB,” ucapnya.

Disinggung mengenai sanksi terhadap dokter yang diduga melakukan malapraktik, Reza juga belum bisa memastikan. Kata dia, hal itu juga harus dibahas dengan pihak rektorat UMSU. “Belum, belum bisa disampaikan dan masih menunggu. Nanti akan disampaikan pada pertemuan minggu depan,” pungkasnya.

Sementara, ayah Fathir, Arifin Siahaan menyatakan sangat kecewa terhadap pihak rumah sakit yang belum menentukan sikapnya hingga kini. Ia menegaskan, jangan lagi menunda-nunda.

“Kenapa ditunda terus, apa memang tidak ada titik terangnya? Kami ingin secepatnya kasih keputusan, jangan menggantung-gantung seperti ini atau mengulur-ulur waktu. Kalau memang tidak, segera sampaikan, biar tahu kami ambil langkah,” tegas dia.

Kata Arifin, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab atas perbuatan oknum dokternya. Selain itu, mereka harus mengakui kesalahan yang telah diperbuat. “Saya sudah mendesak ketika Fathir dibawa ke rumah sakit ini untuk diopname, tetapi tidak juga dilakukan oleh dokter yang menanganinya hingga akhirnya kondisi Fathir kritis dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit lain,” pungkas Arifin. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/