26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Ratusan Ojol Demo ke Balai Kota, Ada Apa?

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Angkutan Roda Dua (Garda) Indonesia Region Sumut menggelar Aksi Reuni Akbar Ojol Sumut dengan berunjuk rasa di depan pagar gedung Balai Kota Medan, Selasa (2/8/22). Aksi itu dilakukan guna meminta pemerintah agar segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Transportasi.

Dalam aksinya, koordinator aksi Joko Pitoyo meminta DPRD, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai kebijakan daerah turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

“Kami sebagai mitra juga harus diperhatikan. Kendaraan, hp dan resiko semua ada pada kami para driver. Untuk itu kami meminta pemerintah memperhatikan hal itu, termasuk orderan ganda dan ongkos tipu-tipu,” pinta Joko.

Selain itu, Joko juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar proaktif dalam mengawasi jalannya kemitraan dalam transportasi online agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kominfo sebagai pemegang mandat tarif cargo juga harus melaksanakan fungsinya dan melibatkan mitra dalam aturan yang baku dan seragam. Kita tidak ingin hanya Dinas Perhubungan (Dishub) saja yang berperan,” teriaknya.

Untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Joko juga menyarankan Pemko Medan untuk dapat membuat aplikasi lokal (BUMD) yang nantinya dapat lebih menguntungkan masyarakat Kota Medan.

“Kami siap membantu pemerintah membuat aplikasi lokal sehingga menjadi contoh aplikasi sehat di Sumut. Kita juga sudah punya aplikasi, namanya Garda Link. Kita harap ini bisa direalisasikan pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi aksi itu, Kadishub Medan Iswar Lubis S.SiT MT datang langsung untuk menemui massa. Iswar menjelaskan, bahwa taksi online dan ojek online masuk ke dalam kategori angkutan sewa khusus yang sebenarnya merupakan kewenangan Provinsi Sumut, dalam hal ini Dishub Sumut.

Namun begitu, Iswar memastikan jika dirinya akan memfasilitasi keluhan para driver ojol tersebut dengan cara menyampaikan aspirasi para driver ojol tersebut ke Kepala Dinas Perhubungan Sumut.

“Karena kita semua warga Kota Medan, tentu kami sebagai pemerintah akan menerima keluhan tersebut. Saya juga akan langsung menghadap ke Kadishub Provinsi untuk memfasilitasi aspirasi kawan-kawan, termasuk soal Permenhub No.12 Tahun 2019 tersebut,” ucap Iswar.

Tak cuma itu, Iswar juga menjawab keluhan dan permintaan para driver ojol agar Pemko Medan menggratiskan tarif parkir bagi para driver ojol.

Dikatakan Iswar, tarif parkir di Kota Medan berlaku untuk semua orang tanpa adanya pengecualian ataupun kekhususan bagi sejumlah pihak. Sebab, harus ada payung hukum yang mengatur kekhususan tersebut. Hanya saja, Dishub Medan berupaya untuk membuat shelter dalam membantu para driver ojol.

“Untuk peraturan khusus, tentu akan kita bahas secara khusus. Saya harap rekan-rekan dapat bersabar dalam menunggu hasilnya dan tertib dalam mencari nafkah,” pungkas Iswar.

Pantauan Sumut Pos, usai mendengar tanggapan dari Kadishub Medan, massa dengan tertib membubarkan diri serta membersihkan sampah-sampah di lokasi.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Angkutan Roda Dua (Garda) Indonesia Region Sumut menggelar Aksi Reuni Akbar Ojol Sumut dengan berunjuk rasa di depan pagar gedung Balai Kota Medan, Selasa (2/8/22). Aksi itu dilakukan guna meminta pemerintah agar segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Transportasi.

Dalam aksinya, koordinator aksi Joko Pitoyo meminta DPRD, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai kebijakan daerah turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

“Kami sebagai mitra juga harus diperhatikan. Kendaraan, hp dan resiko semua ada pada kami para driver. Untuk itu kami meminta pemerintah memperhatikan hal itu, termasuk orderan ganda dan ongkos tipu-tipu,” pinta Joko.

Selain itu, Joko juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar proaktif dalam mengawasi jalannya kemitraan dalam transportasi online agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kominfo sebagai pemegang mandat tarif cargo juga harus melaksanakan fungsinya dan melibatkan mitra dalam aturan yang baku dan seragam. Kita tidak ingin hanya Dinas Perhubungan (Dishub) saja yang berperan,” teriaknya.

Untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Joko juga menyarankan Pemko Medan untuk dapat membuat aplikasi lokal (BUMD) yang nantinya dapat lebih menguntungkan masyarakat Kota Medan.

“Kami siap membantu pemerintah membuat aplikasi lokal sehingga menjadi contoh aplikasi sehat di Sumut. Kita juga sudah punya aplikasi, namanya Garda Link. Kita harap ini bisa direalisasikan pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi aksi itu, Kadishub Medan Iswar Lubis S.SiT MT datang langsung untuk menemui massa. Iswar menjelaskan, bahwa taksi online dan ojek online masuk ke dalam kategori angkutan sewa khusus yang sebenarnya merupakan kewenangan Provinsi Sumut, dalam hal ini Dishub Sumut.

Namun begitu, Iswar memastikan jika dirinya akan memfasilitasi keluhan para driver ojol tersebut dengan cara menyampaikan aspirasi para driver ojol tersebut ke Kepala Dinas Perhubungan Sumut.

“Karena kita semua warga Kota Medan, tentu kami sebagai pemerintah akan menerima keluhan tersebut. Saya juga akan langsung menghadap ke Kadishub Provinsi untuk memfasilitasi aspirasi kawan-kawan, termasuk soal Permenhub No.12 Tahun 2019 tersebut,” ucap Iswar.

Tak cuma itu, Iswar juga menjawab keluhan dan permintaan para driver ojol agar Pemko Medan menggratiskan tarif parkir bagi para driver ojol.

Dikatakan Iswar, tarif parkir di Kota Medan berlaku untuk semua orang tanpa adanya pengecualian ataupun kekhususan bagi sejumlah pihak. Sebab, harus ada payung hukum yang mengatur kekhususan tersebut. Hanya saja, Dishub Medan berupaya untuk membuat shelter dalam membantu para driver ojol.

“Untuk peraturan khusus, tentu akan kita bahas secara khusus. Saya harap rekan-rekan dapat bersabar dalam menunggu hasilnya dan tertib dalam mencari nafkah,” pungkas Iswar.

Pantauan Sumut Pos, usai mendengar tanggapan dari Kadishub Medan, massa dengan tertib membubarkan diri serta membersihkan sampah-sampah di lokasi.
(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/