MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), tetap membutuhkan kemitraan/kolaborasi dengan media. Khususnya menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumut Herdensi, S.Sos, MSP saat menerima kunjungan/audiensi tim Sumut Pos ke Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (29/7).
Kunjungan tim Sumut Pos yang terdiri dari General Manager (GM) Sumut Pos, Pandapotan MT Siallagan, Pemimpin Redaksi Sumut Pos Asih Astuti, Manager Pemasaran Hirzan dan Manager Keuangan Putri Nusantara ini disambut hangat oleh komisioner KPU Sumut. Yakni Ketua KPU Sumut Herdensi, S.Sos, MSP, anggota Yulhasni dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Maruli Pasaribu General Manager (GM) Sumut Pos, Pandapotan MT Siallagan,mengatakan kunjungan tim Sumut Pos ke KPU Sumut ini dalam rangka mempererat silaturahmi.
“Kemitraan antara Sumut Pos dan KPU Sumut selama ini sudah cukup baik. Kita harapkan kedepannya kerjasama yang sudah terjalin bisa ditingkatkan lagi,” ungkap Pandapotan.
Pandapotan menambahkan, Sumut Pos siap berkolaborasi dengan KPU Sumut baik dalam publikasi pemberitaan terkait program KPU Sumut dan juga tahapan Pemilu 2024. Pandapotan mengatakan, bahwa membicarakan soal kemitraan sebaiknya memang ada komunikasi lebih awal, agar nanti Sumut Pos bersama KPU dapat bekerja sama dalam menyongsong tahapan Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Herdensi mengapresiasi kunjungan Sumut Pos.
“Kita memang membutuhkan dukungan media, bukan hanya sosialisasi, namun juga untuk menangkal berita-berita hoaks yang diarahkan ke KPU. Seperti contohnya, Pilkada lalu, ada berita terkait KPU Medan yang dituding berbuat curang dengan melakukan penyoblosan surat suara, sementara surat suaranya baru akan dicetak. Sementara video yang digunakan berasal dari video Pilkada sebelum-sebelumnya. Nah, pemberitaan hoaks seperti ini yang ingin kita cegah dengan dukungan dari media,” tuturnya.
Untuk tahapan pemilu, Herdensi memaparkan, ada beberapa tahapan kursial di tahun ini secara simultan, yakni pendaftaran verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu, dari Agustus-Desember 2022. Kemudian, pada Oktober 2022-Juni 2023, akan memulai pemutakhiran data pemilih.
Lalu, pada Oktober 2022-Januari 2023 juga, akan memulai penataan Dapil dan kursi DPRD Kabupaten/Kota. Di Oktober 2022, sekaligus juga merekrut PPK. Desember 2022 menerima berkas dukungan calon anggota DPD. Nanti penyelesaian tahapannya di Tahun 2023.
“Untuk pendaftaran Parpol tahun ini berbeda pada Tahun 2019. Jika sebelumnya pendaftaran di tiga tempat, yakni di KPU RI, dalam hal ini Dewan Pengurus Pusat (DPP) menyerahkan berkas kepada KPU sekaligus mendaftar. Untuk di tingkat provinsi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) menyampaikan berkas ke KPU Provinsi dan di tingkat kabupaten/kota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyampaikan berkas keanggotaan,” paparnya.
Sedangkan pada Pemilu 2024 kali ini, lanjut Herdensi, seluruh pendaftaran sifatnya terpusat di KPU RI. Pada saat melakukan verifikasi administrasi dan faktual bukan lagi Parpol yang menyampaikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetapi melalui sistem informasi Parpol (Sipol).
“Ini bertujuan memudahkan Parpol dan memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi, khususnya administrasi keanggotaan yang sudah melalui aplikasi. Jadi potensi ganda atau anggota tidak memenuhi syarat sudah langsung terverifikasi melalui aplikasi. Itu juga yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota, dalam mengonfirmasi dan lain-lain, terkait potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” imbuhnya.
Kemudian, sambungnya, tahapan berikutnya, pendaftaran calon Legislatif, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD dan Presiden maupun Wakil Presiden. Ini dimulai pada April 2023. Sedangkan ditetapkan calonnya pada Nopember 2023.
“Yang menarik, yakni masa kampanye, pada Tahun 2019, kurang lebih sekitar 6 bulan, tetapi untuk Pemilu 2024, agak terpotong masa kampanye tersebut, sebab ditetapkannya pada Nopember 2023, sedangkan pelaksanaannya pada 14 Februari 2024. Kurang lebih 75 hari saja masa kampanye itu. Di sinilah peran KPU untuk memfasilitasi dan tentunya akan ada kerja sama dengan media. Tapi karena ini Pemilu, seluruh aturan dan Juknis kita tunggu dari KPU RI,” tandasnya.
Terkait kerja sama, Yulhasni menambahkan, ke depan sama dengan Pemilu sebelumnya, bahwa sinergi media dengan KPU selalu ada, bahkan untuk even. Dikatakan Yulhasni, KPU Sumut memang membutuhkan publikasi dan dukungan besar dari media, seperti publikasi Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) serta sosialisasi lainnya.
“Kita memang selalu mengajak bekerja sama dengan media terutama yang sudah terakreditasi Dewan Pers, sehingga pertanggungjawabannya pun enak dan ini merupakan standarisasinya. Kalau dengan Sumut Pos selalu ada kerjasama,” ujarnya.
Sementara Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sumut, Maruli Pasaribu mengucapkan terima kasih atas audiensi antara Sumut Pos dan KPU Sumut.
“Pada intinya, kita terbuka jika ada kebutuhan informasi dan pemberitaan yang terbuka untuk konsumsi publik,” pungkasnya. (dwi/saz)