26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ridho: Belum Ada Menemui Saya…

file PIDATO: Mantan Ketua KNPI Sumut, Yasir Ridho Loebis berpidato di atas podium, beberapa waktu lalu.
file
PIDATO: Mantan Ketua KNPI Sumut, Yasir Ridho Loebis berpidato di atas podium, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejak diresmikan pada 11 Januari 2015 lalu, Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut belum juga difungsikan.  Disinyalir, dampak dari dualisme kepengurusan KNPI menjadi faktor belum berfungsinya gedung yang berlokasi di Jalan Williem Iskandar ini.

Mantan Ketua KNPI Sumut periode 2008-2015 Yasir Ridho Loebis, kepada Sumut Pos, Senin (31/8) menepis asumsi tersebut. Menurut dia, gedung KNPI Sumut bukan tidak difungsikan sebagai tempat pembinaan pemuda, melainkan lebih karena sampai hari ini belum ada kepengurusan yang sah. Ridho mengatakan, siapa yang bisa beraktivitas di situ jika kepengurusan tidak sah.

“Saya kan sudah demisioner. Itu makanya (gedung) tersebut belum difungsikan,” katanya.

Ridho yang kini menjabat anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, menyatakan bahwa dirinya sudah pensiun dari jabatan ketua KNPI Sumut.

“Sayakan sudah pensiun sebenarnya. Sudah musda (Musyawarah Daerah), namun oleh oknum-oknum dianggap tidak selesai. Artinya pertanggungjawaban saya sudah diterima. Jadi saya tidak bisa lagi mengatasnamakan KNPI, walaupun saya tetap demisioner sekarang ini,” bebernya.

Kendati begitu Ridho menyatakan sampai hari ini dirinya tidak mengetahui siapa Ketua KNPI Sumut. Sebab belum ada yang menemui dirinya dan membawa surat keputusan (SK) sah sesuai prosedur organisasi yang berlaku.

“Jangan cakap-cakap di koran saja. Tunjukkanlah SK-nya, dan datang sama saya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Setdaprovsu, Syafruddin, mengaku status tanah atas gedung tersebut telah dihibahkan pemerintah provinsi kepada KNPI Sumut. “Tanahnya itu kita pinjam pakainya ke mereka (KNPI). Tapi gedungnya bukan domain di kita,” katanya.

Syafruddin menyatakan, penyerahan gedung tersebut dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kepada perwakilan KNPI Sumut, yang saat itu masih dijabat Yasir Ridho Loebis sebagai ketua. Dimana hibah atas lahan itu dilakukan pada 2012 lalu dan pembangunan berlangsung pada 2013. “Kemarin yang menerima itu Pak Yasir Ridho,” sebutnya. (prn/azw)

file PIDATO: Mantan Ketua KNPI Sumut, Yasir Ridho Loebis berpidato di atas podium, beberapa waktu lalu.
file
PIDATO: Mantan Ketua KNPI Sumut, Yasir Ridho Loebis berpidato di atas podium, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejak diresmikan pada 11 Januari 2015 lalu, Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut belum juga difungsikan.  Disinyalir, dampak dari dualisme kepengurusan KNPI menjadi faktor belum berfungsinya gedung yang berlokasi di Jalan Williem Iskandar ini.

Mantan Ketua KNPI Sumut periode 2008-2015 Yasir Ridho Loebis, kepada Sumut Pos, Senin (31/8) menepis asumsi tersebut. Menurut dia, gedung KNPI Sumut bukan tidak difungsikan sebagai tempat pembinaan pemuda, melainkan lebih karena sampai hari ini belum ada kepengurusan yang sah. Ridho mengatakan, siapa yang bisa beraktivitas di situ jika kepengurusan tidak sah.

“Saya kan sudah demisioner. Itu makanya (gedung) tersebut belum difungsikan,” katanya.

Ridho yang kini menjabat anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, menyatakan bahwa dirinya sudah pensiun dari jabatan ketua KNPI Sumut.

“Sayakan sudah pensiun sebenarnya. Sudah musda (Musyawarah Daerah), namun oleh oknum-oknum dianggap tidak selesai. Artinya pertanggungjawaban saya sudah diterima. Jadi saya tidak bisa lagi mengatasnamakan KNPI, walaupun saya tetap demisioner sekarang ini,” bebernya.

Kendati begitu Ridho menyatakan sampai hari ini dirinya tidak mengetahui siapa Ketua KNPI Sumut. Sebab belum ada yang menemui dirinya dan membawa surat keputusan (SK) sah sesuai prosedur organisasi yang berlaku.

“Jangan cakap-cakap di koran saja. Tunjukkanlah SK-nya, dan datang sama saya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Setdaprovsu, Syafruddin, mengaku status tanah atas gedung tersebut telah dihibahkan pemerintah provinsi kepada KNPI Sumut. “Tanahnya itu kita pinjam pakainya ke mereka (KNPI). Tapi gedungnya bukan domain di kita,” katanya.

Syafruddin menyatakan, penyerahan gedung tersebut dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kepada perwakilan KNPI Sumut, yang saat itu masih dijabat Yasir Ridho Loebis sebagai ketua. Dimana hibah atas lahan itu dilakukan pada 2012 lalu dan pembangunan berlangsung pada 2013. “Kemarin yang menerima itu Pak Yasir Ridho,” sebutnya. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/