30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lantamal I Serahkan Hasil Tangkapan BBM Taping dan Narkoba Ke Ditpolairud

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan bersama Ditpolairud Pomda Sumut melaksanakan pres release bersama terkait penangkapan perahu yang membawa 15 Jerigen BBM jenis Solar hasil Taping dan 7 paket narkoba jenis sabu sabu di sektor C Pantai Olo Belawan oleh tim gabungan Lantamal I di Gedung R Mulyadi Mako Lantamal I, Belawan, Kamis (31/08/2023).

Komandan Pangkalan Utama I Laksamana Pertama TNI Djohanes Djanarko Wibowo diwakili Asops Danlantamal I Letkol Laut (P) Hendrik, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan suatu keberhasilan tim gabungan Lantamal I yang sudah lama menjadi target operasi terhadap tersangka.

“Ada dua tersangka yang ditangkap bersama berbagai barang bukti,” ujarnya.

Ditpolairud yang diwakili Dirgakkum Kompol Naibaho menyatakan ada beberapa barang bukti yang diserahkan oleh Lantamal I Belawan, berupa dua orang tersangka dan 15 Jerigen BBM hasil Taping, 7 paket sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp800 ribu serta 1 buah HP merk Nokia 105.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Lantamal I Belawan, dan selanjutkan akan dilaksanakan pendalaman dan proses hukum terhadap kedua tersangka,” ungkapnya. (mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan bersama Ditpolairud Pomda Sumut melaksanakan pres release bersama terkait penangkapan perahu yang membawa 15 Jerigen BBM jenis Solar hasil Taping dan 7 paket narkoba jenis sabu sabu di sektor C Pantai Olo Belawan oleh tim gabungan Lantamal I di Gedung R Mulyadi Mako Lantamal I, Belawan, Kamis (31/08/2023).

Komandan Pangkalan Utama I Laksamana Pertama TNI Djohanes Djanarko Wibowo diwakili Asops Danlantamal I Letkol Laut (P) Hendrik, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan suatu keberhasilan tim gabungan Lantamal I yang sudah lama menjadi target operasi terhadap tersangka.

“Ada dua tersangka yang ditangkap bersama berbagai barang bukti,” ujarnya.

Ditpolairud yang diwakili Dirgakkum Kompol Naibaho menyatakan ada beberapa barang bukti yang diserahkan oleh Lantamal I Belawan, berupa dua orang tersangka dan 15 Jerigen BBM hasil Taping, 7 paket sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp800 ribu serta 1 buah HP merk Nokia 105.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Lantamal I Belawan, dan selanjutkan akan dilaksanakan pendalaman dan proses hukum terhadap kedua tersangka,” ungkapnya. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/