MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution, dijadwalkan akan menempelkan stiker bertuliskan ‘Angkot Bersubsidi Pemko Medan’ di Jalan Pulau Pinang, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Senin (3/10) siang besok. Penempelan stiker itu sekaligus sebagai tanda diresmikannya program subsidi ongkos angkutan kota (angkot) di Kota Medan.
“InsyaAllah besok, Pak Wali akan menempelkan stiker bertanda ‘Angkot Bersubsidi Pemko Medan’ kepada sejumlah angkot yang telah disiapkan di seputar Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka. Secara simbolis pak wali akan menempelkannya kepada beberapa unit angkot,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (2/10/2022).
Selebihnya, kata Iswar, penempelan stiker akan dilanjutkan oleh tim hingga seluruh angkot yang disiapkan tertempel stiker bertanda khusus secara keseluruhan. Total, sekitar 900 unit angkot di Kota Medan dari sejumlah trayek atau jurusan dalam Kota Medan akan ditempelkan stiker pada kegiatan itu.
Dengan telah ditempelkannya stiker bertanda khusus itu, maka warga Kota Medan dapat langsung memanfaatkan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500/orang setiap kali transaksi.
“Namun sekali lagi kita sampaikan, warga Kota Medan yang hendak memanfaatkan program ini wajib mendownload Aplikasi Sibonas terlebih dahulu agar dapat melakukan scan barcode sebagai syarat untuk mendapat subsidi ongkos sebesar Rp1.500,” ujarnya.
Diterangkannya, nantinya setiap armada angkot yang akan dijadikan Angkutan Bersubsidi Pemko Medan, akan ditempelkan stiker sebanyak 7 buah. Stiker-stiker itu akan ditempel baik di bagian luar maupun bagian dalam angkot.
“Total stiker yang ditempel ada tujuh. dua stiker bertuliskan ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ akan ditempel di bagian luar, yaitu satu di kaca depan dan satu lagi di kaca belakang. Sementara yang lima lagi di bagian dalam angkot. Dari lima itu, empat diantaranya merupakan stiker untuk scan barcode Aplikasi Sibonas, dan satu stiker lainnya untuk tata cara mendownload dan menggunakan Aplikasi Sibonas,” terangnya.
Iswar memastikan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam mensosialisasikan program subsidi ongkos angkot tersebut, termasuk sosialisasi terkait Aplikasi Sibonas. Salah satunya, melalui informasi yang tertera pada layar yang terdapat di beberapa titik lampu merah di Kota Medan.
Pantauan Sumut Pos pada layar di beberapa titik lokasi lampu merah di Kota Medan, dijelaskan tentang tahapan cara mendownload Aplikasi Sibonas hingga cara menggunakannya agar penumpang bisa mendapatkan subsidi ongkos tersebut.
“Sosialisasi Aplikasi Sibonas ini terus kita lakukan, kita mau program subsidi ongkos angkutan kota ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Medan,” katanya.
Iswar menjelaskan, subsidi ongkos angkot ini hanya berlaku bagi warga Kota Medan. Setelah Aplikasi Sibonas di download, masyarakat akan mendaftarkan data diri, termasuk nomor NIK pada aplikasi tersebut. Disitu akan diketahui, apakah warga tersebut warga Kota Medan atau warga luar Kota Medan.
“Kalau bukan warga Medan, tentu tidak bisa menggunakan Aplikasi Sibonas untuk mendapatkan subsidi ongkos angkot. Sebab (subsidi) ini kan dari APBD Kota Medan, tentu yang berhak menikmatinya hanya warga Kota Medan,” jelasnya.
Untuk itu, Iswar mengajak seluruh warga Kota Medan, terlebih kepada para pengguna jasa angkot untuk dapat memanfaatkan program subsidi ongkos ini. Sebab mulai besok, program subsidi ongkos Rp1.500/orang per transaksi tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Ayo download Aplikasi Sibonas, manfaatkan Subsidi Ongkos angkutan kota yang telah disiapkan Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution. Subsidi ongkos ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Medan terhadap warga Kota Medan,” pungkasnya.
Senada dengan Kadishub Medan, Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Rizki Lubis juga meminta warga Kota Medan pengguna jasa angkutan kota untuk memanfaatkan program subsidi ongkos angkot yang telah disiapkan Pemko Medan untuk warganya.
“Program ini sifatnya subsidi atau bantuan kepada masyarakat Kota Medan. Kita harapkan, bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kota Medan, khususnya para pengguna jasa angkot,” tutur Rizki.
Rizki juga berharap, selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, program ini juga dapat membuat masyarakat Kota Medan pengguna kendaraan pribadi mau beralih untuk menggunakan jasa angkutan umum.
“Dengan beralihnya kebiasaan dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum, maka masalah kemacetan di Kota Medan dapat teratasi,” tutupnya. (map)