Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas keberhasilannya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Program Ambulans Gratis 24 Jam yang menjadi salah satu janji kampanye Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap kembali menjadi sorotan. Pasalnya, target penyediaan ambulans yang dipaparkan dalam evaluasi capaian janji kampanye belum sesuai dengan angka yang pernah dijanjikan kepada masyarakat saat Pilkada 2024.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk bertindak tegas terhadap seluruh billboard atau reklame bermasalah tanpa tebang pilih.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja sektor informal dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan pengemudi ojek online (ojol).
Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan mulai geram. Pasalnya, upaya penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai jalan di tempat akibat minimnya keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuka data aset secara transparan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan harus bergerak cepat menindaklanjuti hasil reses DPRD Kota Medan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kota Medan tengah melakukan pendataan di 21 kecamatan terkait hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan kurban.
Polemik tunggakan SPP yang sempat menimpa seorang siswa di Perguruan Panca Budi akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut dipastikan telah selesai setelah Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun langsung memediasi pihak orang tua siswa dengan yayasan sekolah.
Lonjakan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Medan mulai memicu keresahan masyarakat. Produk yang sebelumnya menjadi andalan warga berpenghasilan menengah ke bawah itu kini dijual hingga Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional, jauh di atas harga normal yang sebelumnya berkisar Rp15.700.
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan resmi melarang sekolah PAUD, SD, dan SMP menggelar kegiatan perpisahan di luar kota.