MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Medan, Hasyim meminta Pemko Medan, melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, untuk melakukan pendataan guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan.
Sebab, menurut Hasyim, berdasarkan informasi yang diterima dari para guru honorer di Kota Medan, hingga saat ini, Pemko Medan melalui BKDPSDM Kota Medan dan Disdik Kota Medan, belum juga melakukan pendataan guru honorer K2.
“Sampai saat ini Pemko Medan belum melakukan pendataan bagi guru honorer K2. Kami minta agar BKDPSDM dan Disdik segera melakukannya secara transparan,” harap Hasyim, Minggu (2/10/2022).
Padahal, lanjut Hasyim, pemerintah daerah wajib melakukan pendataan bagi guru non-ASN yang merupakan guru honorer K2 maupun guru honorer non-K2 yang bertugas di sekolah negeri. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Men PAN-RB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
“Maka, sebaiknya Pemko Medan melalui BKD dan Disdik secepatnya mendata para guru non-ASN tersebut, karena ini sudah mau akhir tahun. Jangan sampai ada guru honorer di Medan yang tidak terdata,” ungkapnya.
Hasyim juga mempertanyakan, kenapa masih ada guru honorer yang aktif mengajar di sekolah, namun belum dilakukan pendataan? Padahal menurutnya, baik BKDPSDM Kota Medan dan Disdik Kota Medan, harusnya dapat menjelaskan kepada para guru honorer alasan kenapa mereka tidak ikut didata sebagai tenaga non-ASN lingkup Pemko Medan.
“Sekali lagi saya harapkan, pendataan ini bisa dilakukan dan dirampungkan secepatnya. Guru ini adalah ujung tombak dunia pendidikan kita, tolong agar hak-hak guru-guru ini bisa difasilitasi dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Guru Honorer Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahmah, mewakili para guru honorer di Kota Medan, mengaku resah, karena masih banyak guru honorer di Kota Medan yang belum didata sebagai tenaga non-ASN di Pemko Medan.
“Kami guru honorer meminta bantuan Ketua DPRD Medan, Bapak Hasyim, untuk membantu guru honorer yang bertugas di sekolah negeri non-K2, agar ikut didata sesuai SE Men PAN-RB. Sebab sampai saat ini belum juga didata,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, perwakilan guru honorer sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan Kepala Disdik Kota Medan. Namun sayang, sampai saat ini belum ada realisasi pendataan bagi guru honorer non-K2 sekolah negeri.
“Miris dan sangat menyakitkan. Karena untuk kebijakan nasional ini, hanya Medan yang belum melakukan pendataan bagi guru honorer di sekolah negeri,” pungkas Rahmah. (rel)