25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Akseptor KB Pendarahan Usai Vasektomi

MEDAN- Ganis Ananto (48), warga Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur, terpaksa dirawat di RS Imelda  Pekerja Indonesia Medan. Ganis sebagai akseptor KB, mengalami pendarahan  usai  melakukan vasektomi yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan (PP) dan KB Kota Medan bekerjasama dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera. Akibat kejadian itu, korban menyerahkan kasus itu dengan kuasa hukumnya, Irfan SH MHum dan rekan.

“Akibat kejadian ini, Kita akan melakukan somasi kepada pihak terkait, baik Badan PP dan KB Medan, BKKBN Sumut, dan dokter yang melakukan vasektomi terhadap klien kita,”ungkap kuasa hukum korban, Irfan didampingi Julpikar SH MH, Febriansyah Mirza SH dan Mahadi SH, Kamis (1/11) sore.
Menurut Irfan, mereka berharap masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif.

Namun, jika dalam seminggu ini tidak ada jawaban dari instansi terkait, maka kasusnya akan dibawa ke ranah hukum.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan dalam jangka satu minggu, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Irfan. Kasus ini berawal, kata Irfan, saat Ganis menjadi akseptor vasektomi pada Rabu (24/10) di Klinik Krakatau di sebelah kantor BKKBN Sumut.

“Usai divasektomi, klien kita pulang. Setibanya di rumah terjadi pendarahan. Kemudian dia pergi ke RS Imelda,” sebut Irfan lagi.
Dia mengakui, masuknya Ganis di RS Imelda, atas anjuran BKKBN Sumut.

“Sejauh ini pembiayaan ditanggulangi BKKBN Sumut. Walau klien kita sempat tidak diberi infus dan tidak mendapatkan pengobatan maksimal,” ucapnya.
Tim kuasa hukum menilai, sejauh ini ada indikasi kelalaian medis. Terbukti, risiko yang dialami Ganis cukup parah hingga terpaksa rawat inap.
“Selain itu, kita lihat ada prosedur yang tidak dijalankan panitia. Soalnya, klien kita masih lajang. Ketika kita tanya inform konsen kepada Kepala Badan PP dan KB, drg Usma Polita Nasution, dia tidak dapat memperlihatkannya,” jelas Irfan lagi.

Dr Zahri SpU yang menangani Ganis dihubungi mengaku, apa yang sudah dilakukannya terhadap pasien tersebut sudah sesuai prosedur. Memang ada risiko tindakan vasektomi itu.

“Risikonya lepas ikatan sehingga pembuluh darahnya lepas dan terjadi pendarahan. Itu masalah biasa dan sudah ditangani dengan baik,” ucap dr Zahri.
Kasubbag Adpin BKKBN Sumut, Anthony Ssos menjawab, setiap melakukan vasektomi, pihaknya tetap meminta data-data (inform konsen) agar diisi dan ditandatangani oleh pasien itu sendiri.

“Prosedurnya memang seperti itu. Kalaulah memang dia masih lajang, itu yang bertanggungjawab kepling. Sebab, keplinglah yang melakukan penjaringan,” tuturnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan, Drg Usma Polita menjelaskan, secara medis sudah sesuai prosedur. “Dari 1.575 yang sudah dilayani, satu dua ada sedikit pendarahan kecil, hal biasa. Lagi pula perawatan pasiennya tetap ditanggungjawabi,” sebut Usma.
Soal status lajang, menurut Usma, mereka tidak tahu. “Mungkin saja itu memang permintaan akseptornya,” jelas Usma lagi. (uma)

MEDAN- Ganis Ananto (48), warga Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur, terpaksa dirawat di RS Imelda  Pekerja Indonesia Medan. Ganis sebagai akseptor KB, mengalami pendarahan  usai  melakukan vasektomi yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan (PP) dan KB Kota Medan bekerjasama dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera. Akibat kejadian itu, korban menyerahkan kasus itu dengan kuasa hukumnya, Irfan SH MHum dan rekan.

“Akibat kejadian ini, Kita akan melakukan somasi kepada pihak terkait, baik Badan PP dan KB Medan, BKKBN Sumut, dan dokter yang melakukan vasektomi terhadap klien kita,”ungkap kuasa hukum korban, Irfan didampingi Julpikar SH MH, Febriansyah Mirza SH dan Mahadi SH, Kamis (1/11) sore.
Menurut Irfan, mereka berharap masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif.

Namun, jika dalam seminggu ini tidak ada jawaban dari instansi terkait, maka kasusnya akan dibawa ke ranah hukum.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan dalam jangka satu minggu, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Irfan. Kasus ini berawal, kata Irfan, saat Ganis menjadi akseptor vasektomi pada Rabu (24/10) di Klinik Krakatau di sebelah kantor BKKBN Sumut.

“Usai divasektomi, klien kita pulang. Setibanya di rumah terjadi pendarahan. Kemudian dia pergi ke RS Imelda,” sebut Irfan lagi.
Dia mengakui, masuknya Ganis di RS Imelda, atas anjuran BKKBN Sumut.

“Sejauh ini pembiayaan ditanggulangi BKKBN Sumut. Walau klien kita sempat tidak diberi infus dan tidak mendapatkan pengobatan maksimal,” ucapnya.
Tim kuasa hukum menilai, sejauh ini ada indikasi kelalaian medis. Terbukti, risiko yang dialami Ganis cukup parah hingga terpaksa rawat inap.
“Selain itu, kita lihat ada prosedur yang tidak dijalankan panitia. Soalnya, klien kita masih lajang. Ketika kita tanya inform konsen kepada Kepala Badan PP dan KB, drg Usma Polita Nasution, dia tidak dapat memperlihatkannya,” jelas Irfan lagi.

Dr Zahri SpU yang menangani Ganis dihubungi mengaku, apa yang sudah dilakukannya terhadap pasien tersebut sudah sesuai prosedur. Memang ada risiko tindakan vasektomi itu.

“Risikonya lepas ikatan sehingga pembuluh darahnya lepas dan terjadi pendarahan. Itu masalah biasa dan sudah ditangani dengan baik,” ucap dr Zahri.
Kasubbag Adpin BKKBN Sumut, Anthony Ssos menjawab, setiap melakukan vasektomi, pihaknya tetap meminta data-data (inform konsen) agar diisi dan ditandatangani oleh pasien itu sendiri.

“Prosedurnya memang seperti itu. Kalaulah memang dia masih lajang, itu yang bertanggungjawab kepling. Sebab, keplinglah yang melakukan penjaringan,” tuturnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan, Drg Usma Polita menjelaskan, secara medis sudah sesuai prosedur. “Dari 1.575 yang sudah dilayani, satu dua ada sedikit pendarahan kecil, hal biasa. Lagi pula perawatan pasiennya tetap ditanggungjawabi,” sebut Usma.
Soal status lajang, menurut Usma, mereka tidak tahu. “Mungkin saja itu memang permintaan akseptornya,” jelas Usma lagi. (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/